Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
McGregor, Lynn, 1944-
Houndmills: Palgrave, 2000
658.42 MCG h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Fahmi
"Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan dan pengurusan-sendiri (self-governance) di desa Pulau Tengah, Jambi, dan kontribusinya bagi administrasi publik. Fokus kajian adalah pengaturan dan pengurusan-sendiri dalam penyediaan barang/jasa publik dan CPR (common-pool resources). Menurut V.Ostrom, penyediaan barang/jasa publik dan CPR secara terorganisasi adalah bidang kajian administrasi publik. Sejauh ini, kajian tentang pengaturan dan pengurusan-sendiri masih sangat terbatas, tidak hanya di Indonesia namun juga di bagian dunia lainnya, sehingga wacana dimaksud relatif terabaikan dalam pemikiran dan praktik administrasi publik.
Pertanyaan pokok penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan dan pengurusan-sendiri di desa Pulau Tengah dan apakah kontribusi pemahaman tersebut terhadap administrasi publik? Terhadap pertanyaan pokok di atas, diajukan sejumlah pertanyaan turunan, meliputi: bagaimana sifat-sifat normatif berbagai unsur pengaturan dan pengurusan-sendiri? Bagaimanakah dinamikanya? Apa pula keunggulan institusionalnya dibandingkan sistem pengaturan dan pengurusan yang pernah atau sedang ditransplantasikan ke desa tersebut? Melalui tiga pokok bahasan di atas, didiskusikan pula prospek pengaturan dan pengurusan-sendiri di Pulau Tengah, dan di komuniti-komuniti lain di Indonesia, serta kontribusi pemahaman di atas terhadap teori dan praktik administrasi publik di Indonesia.
Menjawab berbagai pertanyaan di atas, dilakukan kajian etnografis terhadap komuniti di desa Pulau Tengah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dan pengurusan-sendiri yang berjalan di desa tersebut menyediakan barang/jasa publik dan CPR, selain sampai tingkat tertentu barang/jasa privat dan toil goods. Bidang-kelola yang luas ini dimungkinkan karena kontinuumnya wilayah privat - publik, dan individu - keluarga - komuniti, pada lingkungan yang menempatkan keselamatan dan kelangsungan hidup bersama sebagai tujuan kolektif tersebut.
Aturan main yang berlaku mengatur apa yang boleh, harus atau terlarang dilakukan oleh setiap warga dan pendatang di dalam yurisdiksi desa. Kontinuumnya wilayah individu - keluarga - komuniti juga berimplikasi pada organisasi pengaturan dan pengurusan-sendiri. Selain memiliki aparat adat, yaitu Depati Gento Rajo (DGR) dan perangkatnya, pengaturan dan pengurusansendiri di desa Pulau Tengah juga berjalan karena keterlibatan warga adat, baik di tingkat individu maupun keluarga, baik dalam proses perumusan dan penyepakatan aturan-main maupun pelaksanaannya. Dasar hukum pengaturan dan pengurusan-sendiri tersebut adalah hukum DGR.
Kajian dinamika pengaturan dan pengurusan-sendiri menunjukkan bahwa reproduksi institusi anak ladang - induk semang (AL-IS) terjadi terutama karena desakan dari dalam, yaitu keinginan untuk meraih manfaat dari proses komersialisasi pertanian yang berlangsung. Salah satu pembenarnya adalah kesesuaian institusi tersebut dengan institusi besasih yang telah dikenal sebelumnya. Selain desakan dari dalam, juga terindentifikasi rangsangan dari luar, berupa terbukanya pasar, ketersediaan tenaga kerja (anak ladang), dan adanya komoditi yang relatif menguntungkan. Perubahan institusional mengarah ke perubahan organisasi produksi dan perubahan aturan-main, dengan tingkat pengaruh menjangkau rumah tangga induk semang dan anak ladang, selain di tingkat desa berupa perubahan aturan-main berkenaan dengan pendatang.
Keunggulan institusional pengaturan dan pengurusan-sendiri dibandingkan sistem pengaturan dan pengurusan lain terletak pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai atau prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, dan otonomi. Asumsinya bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam pengaturan dan pengurusan, dan pendekatan pengambilan keputusan yang melibatkan wali warga, menunjukkan kuatnya karakter demokratis pengaturan dan pengurusan-sendiri tersebut.
Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi membuka wawasan tentang penyediaan barang/jasa publik dan CPR oleh institusi bukan-negara. Temuan dimaksud memberikan koreksi terhadap dominansi praktik penyediaan barangljasa publik dan CPR secara terorganisasi yang berlaku selama ini, yang dilakukan oleh institusi negara, dan konstitusi yang mendasarinya. Konsekuensinya, mendesak pula keperluan mengkaji administrasi publik bukannegara, melengkapi kajian administrasi publik negara yang telah lebih berkembang. Secara praktis, kajian ini menunjukkan bahwa sistem administrasi negara tidak dapat disatukan dalam wilayah-kelola dengan (sisters) pengaturan dan pengurusan-sendiri, karena mengakibatkan kontestasi dan bukan kooperasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D473
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tabah Sulistyo
"Rekrutmen Hakim merupakan basis independensi kekuasaan kehakiman. Penelitian ini bermaksud menjawab permasalahan terkait konstruksi rekrutmen hakim di Indonesia, bagaimana implementasi setelah rekrutmen menjadi kewenangan satu atap, dan bagaimanakah rekrutmen hakim ideal untuk ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode yuridis normatif melalui studi literatur, dengan perbandingan Negara Belanda, Perancis, Italia, Jepang dan India. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Konstruksi rekrutmen hakim Indonesia dibangun dari pergeseran rekrutmen oleh kementerian kehakiman menjadi model rekrutmen oleh Mahkamah Agung dengan sistem satu atap. Selanjutnya pasca amandemen rekrutmen hakim dijalankan dengan model Komisi Yudisial. Implementasi rekrutmen hakim di Indonesia masih belum sejalan dengan konsepsi Judicial Self governance, dimana rekrutmen masih belum terstandarisasi baik dari sisi pelaku, metode dan persyaratan. Rekrutmen hakim agung menggunakan metode appointment by judicial commission meskipun kewenangan DPR telah dianulir MK, namun metode cooperative appointment masih terus dijalankan dengan metode double fit and proper test. Rekrutmen hakim tingkat pertama dilaksanakan dengan metode recruitment by political institution dengan sub model Ministry, meskipun pasca putusan MK diperintahkan untuk dilakukan secara judicial self appointment namun nyatanya MA menyerahkan proses kepada Menpan-BKN yang notabene eksekutif. Sedangkan untuk hakim adhoc dan hakim pajak, potensial dengan intervensi eksekutif dalam pelaksanaan rekrutmennya. Sebagai bentuk ideal yang ditawarkan adalah rekrutmen hakim dengan metode appointed by judicial commission dengan model single body appointment, idealitas model rekrutmen terletak pada asas-asas rekruitmen yang transparan, akuntabel, partisipatif dan obyektif dengan sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.  Saran penelitian, pengaturan rekrutmen hakim perlu diatur dalam konstitusi kita, standarisasi tersebut termasuk dalam konsistensi personal judicial self-governance dengan berpegang pada Independensi dan efektifitas administrasi peradilan.   

The selection of Judges is the basis of judicial independence. This research was designed to exercise, the construction of judge appointment process in Indonesia, How the recruitment of judge was implemented under the one roof system and answering the ideal model of judge appointment in Indonesia. This was normative juridic research, conducted by literature study, and comparative study to Netherland, France, Italy, Japan, and India. The conclusions show that the construction of Judicial Appointment in Indonesia was shifted from Ministry of Justice to Judicial self-Appointment by the one roof system enactment.  The construction shifting continuous to “appointment by Judicial council/commission model” after the amendment. The implementation of the judge appointment process was not suitable to the principles of Judicial Self-governance, since the subject, method and requirement were not standardized. The judge appointment was Implemented as follow, Supreme court judge appointment was using the “appointment by judicial commission model” even though Legislative involvement were annulled by the supreme court, but the cooperative appointment is still being practiced with the double fit and proper test method. The Implementation of first instance judge appointment was conducted ala recruitment by political institution, in sub-Ministry model, this model was against the constitutional court decision since it should be held by “judicial self-appointment” since judicial commission involvement was unconstitutional, but supreme court was given the authority to state apparatus ministry and state civil servant Body (Menpan-BKN) instead. While the appointment of ad hoc judges and tax judges were potentially open the interference by the executive.  The study proposed the appointment by judicial commission with the single body appointment model as the ideal model. The ideal appointment method needs to rely on the core principles of appointment which are transparent, accountable, participative, and objective, this also need Supreme Court dan Judicial Commission synergy. The study suggests that our constitution needs to arrange the Judge appointment mechanism, this also includes the personal judicial self-governance based on independence and effectiveness of the judiciary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library