Ditemukan 1155 dokumen yang sesuai dengan query
Yana Valentina Wilamarta
Abstrak :
Krisis moneter yang terjadi di Indonesia mengakibatkan banyak perusahaan melakukan restrukturisasi. Salah satu dampaknya adalah turunnya harga pasar saham-saham di bursa efek bahkan hingga dibawah nilai nominalnya. Karena perseroan terbuka tidak boleh menerbitkan saham baru dengan harga di bawah nilai nominalnya, maka PT Bank Lippo Tbk memprakarsai penerbitan saham kelas baru yang memiliki nilai nominal di bawah nilai nominal saham lama. Dengan damikian PT Bank Lippo Tbk dapat melakukan right issue dengan harga penawaran di bawah nilai nominal saham lama. Saham baru ini memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan saham lama sehingga dengan demikian memiliki hak yang sama dengan saham lama. Hal ini menimbulkan kontroversi karena Undang-undang Perseroan Terbatas/UUPT dan Undang-undang Pasar Modal/UUPM belum mengatur mengenai hal ini.
Pokok permasalahan yang diteliti adalah sejauh mana peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas dan pasar modal mengatur menganai hal ini dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan sumber data sekunder.
Kesimpulan penelitian ini adalah UUPM maupun peraturan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) tidak mengatur mengenai hal tersebut, dengan demikian harus mengacu pada UUPT. UUPT mengenal adanya klasifikasi saham lain (klasifikasi saham selain saham biasa) ke dalam kelas-kelas yang lebih kecil. Dengan demikian klasifikasi saham biasa dapat pula diklasifikasikan ke dalam kelas-kelas yang lebih kecil. UUPT tidak mengatur hubungan nilai nominal saham dengan hak pemegang saham. Dengan demikian saham dengan nilai nominal berbeda dapat memiliki hak yang sama maupun berbeda. Pemegang saham lama terlindungi dengan diwajibkannya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk efektifnya Right Issue. Ketentuan hukum belum memberikan perlidungan bagi pemegang saharn baru, namun Bapepam mengatakan bahwa pernegang saham lama tidak dapat mengkonversikan sahamnya menjadi saham baru berdasarkan nilai nominal.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16683
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2004
S24643
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hapiz Sakti Azi
Abstrak :
Penelitian ini menguji determinan utama yang mempengaruhi perkembangan pasar obligasi pemerintah, pasar obligasi korporasi dan total pasar obligasi di Asia setelah krisis Asia 1997-1998. Penelitian ini menggunakan data panel 10 negara Asia dari tahun 2002-2011. Dengan menggunakan metode regresi GLS, hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pasar obligasi di Asia dipengaruhi oleh perkembangan pada pasar obligasi pemerintah. Faktor-faktor makroekonomi yang mempengaruhi perkembangan pasar obligasi di Asia diantaranya adalah seperti tahap perkembangan ekonomi suatu negara, keterbukaan perekonomian, ukuran sektor perbankan, tingkat suku bunga pinjaman, depresiasi nilai tukar dan kebijakan fiskal.
......This study examines the major determinants of government bonds market, corporation bonds market and total bonds market development in Asian economies post Asian crisis 1997-1998. Using GLS regression method from 10 Asian economies for the period 2002-2011, this study found that the bond market development in Asia is mainly driven by the development of government bonds market. Factors affecting bond market development in Asia are the stage of economic development, the openness of an economy, the size of banking sector, lending rate, currency depreciation and fiscal policy.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S43514
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Direktorat Informasi dan Perancanaan Tenaga Kerja, 1994
APK
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Agus Santoso
Abstrak :
ABSTRAK
Deregulasi di bidang moneter, perbankan, keuangan dan pasar modal dengan dikeluarkannya Pakdes 1987, Pakto 1988 dan Pakdes 1988, membawa dampak yang positif terhadap pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Pesatnya pertumbuhan pasar modal sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, berkembangnya pasar modal memberikan salah satu sumber penerimaan negara. Bagi masyarakat, pasar modal dapat digunakan sebagai alternatif investasi dana yang mereka miliki. Dalam jangka panjang para investor memiliki dua kesempatan yang menguntungkan baik melalui dividen maupun capital gain.
Dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang go public berarti semakin banyak alternatif bagi masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal.
Penampilan saham industri kehutanan, puIp dan kertas di BEJ akhir tahun 1994 kian membaik. Pada saat indeks harga saham gabungan (IHSG) BEJ cenderung turun, namun saham sektor pulp dan kertas di pasar modal justru menguat. Bukan hanya jumlah transaksinya yang besar, tapi harga sahamnya naik cukup tajam. Kenaikan harga saham pulp dan kertas itu diduga karena melonjaknya harga pulp sebagai bahan baku kertas, yang kemudian diikuti kenaikan harga kertas. Harga pulp dan kertas memang cenderung berfluktuasi tajam.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation (IKPPC) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kehutanan. yang sahamnya diminati investor. Investor yang membeli saham IKPPC memerlukan informasi yang jelas dan lengkap mengenai profil perusahaan serta faktor-faktor lain baik intern maupun ekstern yang mempengaruhi perkembangan emiten dimasa yang akan datang.
Keputusan untuk membeli dan atau menjual saham yang ada tidaklah mudah karena hal ini tidak hanya bertitik tolak dari penilaian aktiva perusahaan, tetapi juga didasarkan pada kemampuan emiten menghasilkan pendapatan. Untuk itu perlu dilakukan analisis pada saham IKPPC agar dapat diketahui apakah saham yang beredar potensial untuk dibeli atau tidak. Apakah saham yang sudah dibeli telah memberikan keuntungan yang maksimal? Apakah pembelian saham tersebut merupakan alternatif terbaik daripada bentuk investasi Iain seperti mendepositokannya ke bank?
Dengan menggunakan valuation model, investor dapat menilai saham IKPPC dan mengetahui nilai sebenarnya (nilai intrinsik), sehingga dapat membandingkan apakah saham IKPPC yang beredar dihargai terlalu tinggi (overpriced) atau terlalu rendah (underpriced). Pendekatan ini penting untuk menentukan kapan saat harus membeli atau menjual saham IKPPC, serta sebagai antisipasi harga pasar saham dimasa yang akan datang.
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Arovati Wardani
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap prinsip keterbukaan (disclosure) yang merupakan Salah satu standar informasi dari Pasar Modal yang harus ditegakkan dalam menciptakan Pasar Modal yang adil bagi semua pihak. Bagi perusahaan yang telah menawarkan sahamnya di pasar modal (go public) lewat prosedur Initial Public Offering (IPO) diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Keterbukaan. Keterbukaan merupakan jiwa dari Pasar Modal di Indonesia yang telah mendapat legalisasi dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Indonesia.
Keterbukaan fakta material sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional para investor dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.
Prinsip keterbukaan penting untuk mencegah penipuan (fraud).
Fakta materiel yang disampaikan kepada masyarakat (investor), tidak
memerlukan pembuktian tetapi lebih banyak tergantung informasi
apa yang harus disampaikan. Fungsi keterbukaan untuk mencegah
terjadinya penipuan ini merupakan pendapat yang telah berlangsung
sejak Pasar Modal diperkenalkan di dunia.
Prinsip Keterbukaan merupakan fokus utama dari Pasar Modal, dan UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah mengatur pelaksanaan Prinsip Keterbukaan sehingga investor dan pelaku bursa lainnya mempunyai informasi yang cukup dan akurat untuk pengambilan keputusara Namun dernikian, disadari bahwa UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan berbagai aturan pelaksanaannya belum cukup baik dalam memuat ketentuan-ketentuan Prinsip Keterbukaan.
Masih terdapatnya lubang-lubang (loopholes) kelemahan dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal inilah kemudian banyak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak beritikad baik. Hal ini
dikarenakan tidak terperincinya standar penentuan fakta material
sangat berpotensi terhadap pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Pada
akhirnya, dapat menimbulkan perbuatan curang dalam penjualan
saham dan merugikan investor. Ketentuan standar peraturan fakta
material dan ketentuan perbuatan curang adalah nafas hukum pasar
modal.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, sejumlah emiten yang
mendaftarkan perusahaannya di Pasar Modal, telah melakukan
pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Sejauh ini, hukuman terhadap
pelanggaran Prinsip Keterbukaan ini adalah denda. Belum ada
pelanggaran Prinsip Keterbukaan di Pasar Modal yang dijatuhi
hukuman kurungan. Hal ini merupakan loopholes yang perlu
dipertimbangkan dalam penerapan pelaksanaan UU No.8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16263
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Herlambang Agung Nugroho
Abstrak :
Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Nasution, Bismar
Abstrak :
ABSTRAK
Prinsip keterbukaan menjadi persoalan inti di pasar modal dan sekaligus merupakan jiwa pasar modal itu sendiri. Keterbukaan tentang fakta materiel sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk memperluas cakrawala pemikiran mengenai penegakan prinsip keterbukaan dan penindakan perbuatan yang menyesatkan di pasar modal dengan cara melihat kekurangan Undang-undang Pasar Modal Indonesia dalam mengatur kewajiban menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di pasar modal; mengembangkan doktrin hukum yang berkaitan dengan prinsip keterbukaan agar dapat menunjang penegakan prinsip tersebut secara penuh dan adil dalam menciptakan pasar modal yang efisien; menemukan pemikiran-pemikiran baru untuk menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di Indonesia
2001
D1011
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Setiadji Kusumo Amidjojo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1980
S16518
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jeanny Lukiman
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16576
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library