Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Yudia
Abstrak :
Sebuah negara yang merdeka dan berdaulat mempunyai sistem pertahanan mandiri yang dibangun sesuai dengan kondisi negara tersebut. Indonesia merupakan negara kepulauan dan dihuni oleh bermacam suku bangsa. Sistem Pertahanan Wilayah bisa menjadi perekat perbedaan yang ada, namun juga bisa menjadikan alasan untuk memisahkan diri apabila ada ketidakadilan yang terjadi akibat pelaksanaan sebuah Sistem Pertahanan Wilayah.
Tesis ini membahas persoalan Sistem Pembinaan Wilayah untuk Pertahanan, berkaitan dengan perkembangan situasi politik negara sehingga memunculkan gugatan dengan keberadaan komando teritorial TNI. Pertanyaan seputar tesis ini adalah : Bagaimanakah sistem pertahanan wilayah Indonesia? Alternatif sistem pertahanan wilayah bagaimanakah yang cocok pada masa sekarang (pasca orde baru)? dan Masih perlukah pembinaan wilayah untuk pertahanan teritorial? Adapun tujuan penlitian ini adalah: Menganalisis sistem pertahanan wilayah sebelum era reformasi, Menganalisis relevansi pembinaan wilayah terhadap sistem pertahanan teritorial, dan Membuat alternatif sistem pertahanan wilayah yang cocok dengan masa pasca orde Baru.
Metode yang dipakai adalah analisis dekriptif yang melibatkan beberapa koresponden untuk diminta penilaian seputar Sistem Pertahanan Wilayah. Sebagai alat bantu untuk menganalisis data maka digunakan metode AHP yang berguna untuk mendapatkan sebuah keputusan. Tesis ini mendapatkan hasil berupa sebuah negara memerlukan Pertahanan yang mana pembinaan kewilayahan dilakukan secara proporsional sesuai dengan bidangnya. Ada tiga lembaga yang diangkat pada tesis ini yaitu PEMDA, TNI, dan Kantor Wilayah Dephan. Pertahanan yang baik akan mendukung kondisi Ketahanan Nasional sebuah bangsa untuk tetap survive menghadapi dinamika perkembangan peradaban dunia.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T10285
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Matondang, Erlinda
Abstrak :
Terorisme merupakan issue keamanan yang mencuat sejak peristiwa 11 September 2001. Namun, Indonesia baru menyadari ancaman terorrisme terhadap keamanan setelah peristiwa bom Bali I pada 12 oktober 2002. Dalam kebijakan pemerintah yang pertama terkait dengan terorisme , kerjasama yang dibangun lebih difokuskan pada Kepolisian dan Intelejen. Hal ini seolah mengkuak konsep yang salah kaprah tentang keamanan. Artikel ini menjelaskan posisi pertahanan dalam pemberantasan issue terorisme dan kebijakan pertahanan yang seharusnya dibentuk oleh Pemerintah Indonesia. Artikel ini menggunakan teori sekuratisasi sebagai pisau analisis. Melalui teori ini, konsep keamanan dan proses pengamanan suatu objek dari ancaman yang tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian dan intelejen, tetapi juga pertahanan, digambarkan dengan jelas. Selain itu, artikel ini juga menjelaskan bahwa pertahanan inmiliter mempunyai peranan yang sangat besar dalam upaya pemeberantasan terorisme. Hal ini disebabkan oleh permasalahan utama dalam pemberantasan terorisme adalah manipulasi ajaran agama yang mampu menarik perhatian generasi muda hingga bergabung dalam jaringan teroris.
Bogor: UNHAN ( Universita Pertahanan Indonesia), 2016
345 JPUPI 6:1 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library