Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19011 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Djoko Sunarjanto
"Selama ini kebijakan perencanaan sampai dengan pengawasan kegiatan dalam suatu wilayah pertambangan belum dilengkapi kebijakan yang didasari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kutub pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan hanya mengembalikan lahan bekas tambang seperti saat belum ditambang, tentu akan merugikan masyarakat setempat dan akibat selanjutnya merugikan generasi akan datang yang hanya mendengar cerita dan melihat bekas kegiatan perekonomian waktu tambang masih aktif. Contoh kasus seperti ini adalah bekas kegiatan pertambangan Timah di Pulau Bangka Sumatra Selatan, ataupun sisa peralatan sumur minyak bumi di daerah Cepu dan sekitarnya Jawa Tengah.
Untuk menghindari dampak negatip yang timbul akibat kegiatan pertambangan tersebut salah satu upaya menciptakan wilayah tambang tetap tumbuh walau kegiatan pertambangan berakhir, dan diharapkan menjadi bahan kajian perencanaan dan pengambilan kebijakan publik yang perlu dipersiapkan pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan.
Berawal dari pemikiran tersebut dan selaras dengan era perubahan yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, suatu perencanaan yang selama ini banyak diterapkan pada perencanaan regional akan diterapkan pada perencanaan suatu wilayah pertambangan yang merupakan wilayah ekonomi, dengan studi pada Unit Pertambangan Emas Pongkor Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Hasil analisis komparatif PDRB Kecamatan Nanggung dan kecamatan yang berdekatan (Kec.Cigudeg dan Leuwiliang), menunjukkan bahwa semua sektor cenderung mengutub pada masing-masing kecamatan. Khusus pada Kecamatan Nanggung tahun 1997 mempunyai 3 sektor basis yaitu pertambangan, pertanian dan pengangkutan.
Dengan metode AHP dilakukan perencanaan forward dan backward process, dihasilkan skenario kebijakan mengembangkan sektor pertanian dengan PT. Aneka Tambang sebagai prioritas pertama pelaku yang dipandang mampu melaksanakannya. Dari forward-backward process ditindak lanjuti pembuatan proyeksi menghasilkan hirarki yang tidak sensitif akan perubahan-perubahan, dengan skenario yang dihasilkan proyeksi inipun tetap dengan skenario mengembangkan sektor pertanian, diikuti pengembangan perdagangan dan pariwisata.
Berdasar pengalaman selama masa transisi pemerintahan (Tahun 1998-1999) banyak perubahan kebijakan yang diperbarui atau bahkan diganti, hal itu menjadi salah satu pertimbangan adanya perubahan-perubahan pada sektor pertambangan, yang tentunya berpotensi memicu terjadinya kompetisi atau konflik kepentingan berbagai pihak. Konflik yang kemungkinan akan terjadi antara Pemda Kab.Bogor yang akan menerapkan UU No.22 dan UU No.25 Tahun 1999 pada satu pihak, dan PT. Aneka Tambang sebagai pemegang ijin pengusahaan pertambangan emas Daerah Pongkor pada pihak lain. Analisis game theory dengan AHP dapat menunjukkan tercapainya keseimbangan antara strategi Pemda Kabupaten Bogor untuk mengkoodinasikan penyelesaian Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) dan strategi PT. Aneka Tambang mengembangkan penambangan bawah tanah. Pihak manapun yang berinisiatif lebih dulu, prioritas pilihannya pada kedua strategi itu.
Kompilasi hasil analisis masing-masing tahapan dapat lebih menekankan skenario kebijakan yang sesuai dengan keinginan responden adalah; Prioritas utama skenario kebijakan untuk Daerah Pongkor ke depan adalah, mengembangkan penambangan bawah tanah agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dan tetap mengembangkan sektor pertanian sehingga tercipta kutub pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari diskusi dengan berbagai pihak khususnya dengan responden dari Pemda Kabupaten Bogor, PT Aneka Tambang, LSM dan Swasta yang bekerja di Daerah Pongkor, perencanaan kutub pertumbuhan ekonomi pada wilayah pertambangan dapat dan perlu dilakukan. Diharapkan perencanaan yang telah dilakukan pada Unit Pertambangan Emas Pongkor dalam karya akhir ini dapat diimplementasikan di lapangan dan disarankan dapat dijadikan model percontohan untuk dikembangkan pada wilayah pertambangan lain di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T7353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. R. Emy Sriwahyuni
"Penelitian ini dimotivasi oleh kondisi Kabupaten Bogor yang mempunyai lokasi sangat strategis, yakni relatif dekat dengan ibukota negara dengan akses ke daerah lain yang relatif mudah dan lancar. Hal tersebut dapat menjadi peluang tetapi juga dapat merupakan ancaman apabila Kabupaten Bogor tidak dapat mengelola sumber daya alam dan manusianya dengan baik. Peluang yang diperoleh adalah apabila sumberdaya yang ada dapat dikelola dan dipasarkan dengan baik, baik dalam wilayah internal Kabupaten Bogor sendiri maupun dalam wilayah Jabotabek, Jawa Barat dan Nasional, Tetapi ancamannya adalah apabila produksi dan kualitas yang dihasilkan sektoral rendah, maka daerah lain yang berdekatan akan segera menggantikan posisi Kabupaten Bogor sebagai penghasil produk sektoral tersebut. Dan tentu saja Kabupaten Bogor hanya akan bertindak sebagai pengguna produk sektoral daerah lain saja.
Penelitian ini mencoba menganalisis kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor. Selajutnya penelitian ini akan mengidentifikasi sektor-sektor strategis yang dapat dikembangkan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor. Sektor strategis yang akan dikembangkan adalah sektor yang memenuhi keunggulan ekonomi dan institusional baik di wilayah internal Kabupaten Bogor sendiri, maupun dalam lingkup Jabotabek, Propinsi Jawa Barat dan Nasional. Metode yang digunakan adalah analisis pertumbuhan sektor, analisis peranan sektor dalam PDRB, analisis Tabel Input-Output, analisis LQ, Shift Share dan Multiplier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor strategis yang mempunyai performance lebih dominan dibandingkan sektor sejenis dalam lingkup Nasional dan lingkup Propinsi Jawa Barat adalah sektor industri pengolahan dan sub sektor restoran. Sektor strategis dalam lingkup Jabotabek adalah sub sektor peternakan, sektor industri pengolahan dan sub sektor restoran.
Sedangkan untuk internal Kabupaten Bogor, sektor yang mempunyai peranan terbesar adalah sektor industri pengolahan, sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran.
Sektor yang dapat dikembangkan baik internal Kabupaten Bogor maupun dalam iingkup Jabotabek, Jawa Barat dan Nasional adalah sektor Industri 1 pengolahan dan sub sektor Restoran. Dalam hal ini industri pengolahan yang dimaksud adalah industri pengolahan yang mampu mengolah produksi sektor pertanian dan potensi lokal lainnya.
Sedangkan perkembangan sub sektor restoran sangat berkaitan erat dengan potensi pariwisata Kabupaten Bogor yang juga perlu lebih dikembangkan lagi.
Diversifikasi potensi sektor ekonomi dirasakan semakin penting berkaitan dengan otonomi daerah, dimana daerah harus ditopang oleh seluruh potensi yang ada dalam wilayah tersebut. Untuk itu Pemerintah Daerah memegang peranan penting dalam mengkoordinasikan setiap arahan kebijakan sehingga sektor-sektor strategis tersebut dapat lebih dikembangkan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7230
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Sahat
"Gambaran hasil-hasil pembangunan pada umumnya merupakan refleksi dari pada pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, investasi, keberadaan infrastruktur dan sumber daya lainnya. Mengingat pembangunan bidang ekonomi selalu berhubungan dengan permasalahan bagaimana memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, maka selain ketersediaan sumber daya, peranan perencanaan pembangunan atau faktor kebijaksanaan diharapkan dapat memberikan arti yang signifikan terhadap hasil-hasil yang telah maupun yang akan dicapai.
Untuk mengetahui hal dimaksud di suatu daerah, selain memperhatikan apakah perencanaan sebelumnya sudah mempertimbangkan kondisi obyektif yang dimiliki daerah, juga apakah dari hasil pengelolaan sumber daya yang dimiliki tersebut telah memenuhi harapan atau belum. Secara umum, hal tersebut dapat diamati meialui penilaian terhadap kebijaksanaan dan berbagai indikator pembangunan.
Sehubungan dengan lokasi yang akan menjadi obyek penelitian adalah wilayah Propinsi Kalimantan Barat, beberapa hal yang perlu dicermati adalah menilai keberhasilan ataupun ketidak berhasilan yang telah dicapai, tentu saja dengan memperhatikan problematika yang terjadi sebagai faktor yang sangat mempengaruhi pembangunan itu sendiri. Untuk beberapa hal, indikator penting perlu dikemukakan dan dibandingkan dengan skala Nasional.
Secara teoritis gabungan dari potensi yang dimiliki suatu daerah dimaksud, idealnya diarahkan atau diprogramkan dalam kerangka pembangunan sektor-sektor yang memiliki potensi dengan keunggulan komparatif dan sektorsektor yang akan mendukung keunggulan kompetitif. Untuk menilai keberadaan potensi unggulan dimaksud, studi ini dibantu dua peralatan analisis, yaitu input-output dan ekonometrika. Serdasar analisis itu potensi yang tergolong unggul adalah sektor yang secara umum berkemampuan untuk menarik atau mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnnya lebih besar dari pada kemampuan rata-rata pertumbuhan ekonomi, dilihat dari beberapa kriteria.
Kedepan, mengingat kehadiran Undang Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, diperkirakan akan menumbuhkan nuansa dan harapan baru bagi Daerah, khususnya dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan. Apabila periode sebelumnya penyusunan perencanaan lebih bersifat top, down maka dengan adanya kehendak perubahan tali, tampaknya daerah dapat mengubah orientasi pembangunan dari yang tadinya lebih menitikberatkan pada pendekatan sektoral ke pendekatan regional atau merupakan kebijaksanaan yang senantiasa berawal dari potensi yang dimiliki daerah.
Dengan didasarkan atas penilaian historis terhadap hasil-hasil pembangunan dihubungkan dengan penilaian apakah potensi yang dimiliki daerah sudah diberdayakan secara optimal atau belum baik terhadap yang sedang bergulir maupun yang belum dimanfaatkan maka perencanaan pembangunan daerah nantinya diarahkan dalam upaya pemberdayaan potensi unggulan setelah sebelumnya dilakukan prediksi.
Mengingat prediksi sebagai salah satu unsur penting datam perencanaan pembangunan, maka dalam hal untuk keperluan dimaksud, selain sudah memperhatikan kondisi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi suatu daerah, juga perkiraan kondisi perekonomian nasional pada umumnya, untuk selanjutnya dikernukakan rekomendasi kebijaksanaan yang sesuai, yaitu kebijakan pemberdayaan sektor unggulan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T7239
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhenda
"Dalam proses suatu produksi terdapat beberapa faktor produksi yang dapat mempengaruhi tingkat output suatu produksi. Salah satu faktor produksi yang dibahas dalam tulisan ini adalah faktor sumber daya manusia (tenaga kerja) yang terdapat pada PT. Bank Muamalat Indonesia.
Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai bank bersyariat Islam masih memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusianya agar kinerja perusahaan terus membaik dan berkembang menuju perusahaan perbankan syariat yang handal serta agar predikat tingkat kesehatan bank BMI yang saat ini memperoleh predikat "cukup sehat" berubah meningkat ke level predikat ''sehat".
Faktor sumber daya manusia merupakan satu-satunya faktor produksi yang memiliki perasaan, akal, moral, dorongan, daya dan karya : Betapapun majunya teknologi, berkembangnya informasi, tersedianya modal, hebatnya robot, canggihnya metode kerja baru, sumber daya manusia masih diperlukan keikutsertaannya untuk mengendalikan sumber daya yang ada dalam suatu proses produksi. Berbeda dengan sumber daya lainnya, sumber daya manusia memiliki keinginan-keinginan, kebutuhan fisik dan kebutuhan non fisik seperti harga diri, kebutuhan aktualisasi diri, dan rasa berprestasi. Kebutuhan manusia yang terpenuhi secara wajar akan banyak memberikan kontribusinya bagi keberhasilan perusahaan.
Investasi dalam bidang sumber daya manusia (human investment) melalui program pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan dalam suatu perusahaan akan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun bagi pengembangan karir pegawainya. Bank Muamalat Indonesia menyadari pentingnya investasi sumber daya manusia untuk kemajuan perusahaan maupun kemajuan bagi pegawainya tersebut, dan Bank Muamlat Indonesia telah melaksanakan kegiatan investasi tersebut antara lain melalui penyediaan anggaran khusus bagi pengembangan sumber daya manusianya serta memanfaatkan anggaran tersebut dengan merealisaikan program-program pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bank Muamamalat Indonesia.
Suatu perusahaan biasanya menggunakan beberapa program yang masih dikenal dalam kegiatan pengembangan sumber daya manusia, seperti orientasi dan penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian kerja dan kemampuan, pengembangan karier, mutasi dan promosi, motivasi dan disiplin kerja, penilaian prestasi kerja, dan pemberian tugas.
Alat analisa yang digunakan dalam upaya berpartisipasi memantapkan perencanaan pengembangan SDM pada Bank Muamlat pada tulisan ini dipergunakan metode Proses Hirarki Analitik (The Analitical Hierarchy Process) yang memakai input kualitatif (persepsi manusia yang dianggap 'ekspert' ) sebagai input utamanya.
Hirarki yang dibuat sebanyak 4 (empat) level yakni level tujuan, level sasaran, level faktor dan level aktor 1 pelaku. Level sasaran terdiri dart 3 (tiga) elemen yakni penyelenggaraan diktat, peningkatan motivasi dan disiplin, serta pelaksanaan mutasi dan promosi. Level faktor terdiri dart 4 (empat) elemen yakni ketersediaan sumber daya manusia, penguasaan teknologi perbankan, ketersediaan dana, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Sedangkan faktor aktor 1 pelaku terdapat 4 (empat) elemen yakni Urusan Organisasi dan Sumber Daya Insani (OSDI), Bank Indonesia, Bank Pembangunan Islam (BPI), dan Lembaga Diktat Dalam Negeri.
Persepsi tenaga ahli sebagai input pada AHP tersebut diperoleh dart 6 orang ekspert yang terdiri dart 2 orang ahli perencanaan, 2 orang ahli manajemen somber daya manusia, dan 2 orang ahli praktisi pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bank Muamalat Indonesia.
Melalui bantuan komputer dengan program 'The Expert Choice" diperoleh informasi yang berkaitan dengan memantapkan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pada Bank Muamalat Indonesia adalah sebagai berikut :
a) Sasaran kegiatan yang paling tepat untuk mencapai tujuan "memantapkan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pada Bank Muarnlat Indonesia" adalah melalui sasaran kegiatan penyelenggaraan diktat yang didasari atas hasil analisa kebutuhan diktat yang mana pelaksanaan diktat tersebut diselenggarakan secara DDTK (diktat di tempat kerja).
b) Faktor yang paling penting untuk dipertimbangkan dalam menyelenggarakan diktat tersebut adalah ketersediaan sumber daya manusia perbankan.
c) Pelaku/aktor yang paling berwenang dan bertanggung jawab atas keberhasilan terlaksananya penyelenggaraan diktat dengan faktor tersebut di atas adalah urusan Organisasi dan Sumber Daya Insani (OSDI) Bank Muamalat Indonesia."
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T7243
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roni Dwi Susanto
"Semakin pentingnya kedudukan kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng dan perolehan devisa telah menyebabkan pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit antara kepentingan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sebagai salah satu bahan kebutuhan pokok atau kepentingan untuk meningkatkan perolehan devisa, melalui ekspor crude palm oil (CPO).
Mengingat bahwa industri minyak goreng sawit Indonesia sampai saat ini masih belum berjalan dengan kapasitas penuh, bahkan menurut beberapa survei hanya berkisar 50-60 persen dari kapasitas terpasang, maka kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan ketersediaan CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng. Untuk itu pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan, baik melalui penghapusan bea masuk maupun pengenaan pajak ekspor serta alokasi CPO kepada Badan Urusan Logistik (BULOG).
Dari gambaran intervensi pemerintah yang telah dilakukan selama ini terhadap minyak sawit Indonesia terlihat bahwa senantiasa terjadi benturan-benturan kepentingan dalam penerapan kebijakan. Dua dilema kebijakan yang dihadapi yaitu:
1. Pilihan antara pengembangan industri minyak goreng dalam negeri atau mengimpor minyak goreng dan mengekspor bahan mentah pembuatan minyak goreng (CPO) sebagai penghasil devisa;
2. Pilihan antara menggunakan instrumen minyak goreng impor atau pengaturan produksi minyak goreng dalam negeri untuk pengelolaan (stabilisasi) harga minyak goreng dalam negeri.Dilema ke dua ini langsung terkait dengan jaminan ketersediaan minyak goreng dalam negeri, dengan demikian harga minyak goreng tidak akan berfluktuasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran terhadap kondisi penawaran dan permintaan minyak sawit Indonesia dan pengaruhnya terhadap industri minyak goreng serta gejolak harga minyak goreng di pasar domestik. Untuk itu dalam penelitian ini diidentifikasi faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan minyak sawit domestik dan pengaruhnya terhadap harga minyak goreng. Disamping itu penelitian ini juga berupaya mengkaji kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Analisis yang digunakan meliputi analisis deskriptif dan analisis kuantitatif dengan pendekatan ekonometrika.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila terjadi kenaikan harga bahan baku industri minyak goreng (CPO) maka harga minyak gorengpun akan naik, atau dengan kata lain harga minyak goreng berbanding lurus dengan harga CPO domestik. Secara teoritis hal ini sangat wajar, karena dengan naiknya salah satu harga input produksi maka perusahaan yang rasional akan menaikkan harga outputnya agar tetap dapat mempertahankan keuntungannya. Ditunjukkan bahwa apabila harga CPO domestik naik sebesar Rp. 1000,00 per ton maka harga minyak goreng sawit akan naik sebesar Rp. 2000,15 per ton. Hasil ini nyata pada tingkat kepercayaan di atas 90%. Sedangkan perubahan harga CPO di pasar internasional juga berpengaruh positif terhadap perubahan harga minyak goreng. Berdasarkan hasil regresi ditunjukkan bahwa kenaikan harga CPO di pasar internasional sebesar US$ 1 per ton akan menaikkan harga minyak goreng sebesar Rp. 0.42 per ton, cateris paribus.
Harga minyak goreng berhubungan negatif dengan penawaran CPO domestik. Hasil pengujian menunjukkan bahwa apabila pasokan CPO di pasar domestik meningkat maka akan dapat menurunkan harga minyak goreng sawit. Apabila penawaran CPO di pasar domestik meningkat sebesar 1 ton maka harga minyak goreng akan dapat turun sebesar Rp. 0,11 per ton, cateris paribus. Apabila pasokan CPO berkurang, maka produksi minyak goreng berkurang yang pada gilirannya menyebabkan minyak goreng di pasaran menjadi berkurang sehingga memicu kenaikan harga minyak goreng.
Bagi produsen CPO rangsangan untuk mengekspor CPO lebih menarik dibandingkan dengan kewajiban mereka dalam memenuhi kebutuhan domestik. Walaupun telah ditetapkan pajak ekspor, selama kegiatan ekspor masih memberikan keuntungan yang lebih besar daripada menjual di dalam negeri maka produsen CPO akan berusaha untuk mengekspor. Sehingga sering ditemukan ekspor CPO secara illegal. Dengan demikian catatan jumlah ekspor resmi berbeda dengan kenyataan aktual CPO yang dilarikan ke luar negeri yang cenderung lebih besar dari catatan volume ekspor. Sehingga jumlah CPO yang dipasok di dalam negeri berkurang lebih besar dari jumlah CPO yang diekspor.
Semakin meningkatnya kebutuhan minyak goreng masyarakat, maka kebutuhan CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng juga meningkat. Dari hasil pengujian ditunjukkan bahwa apabila terjadi kenaikan permintaan bahan baku CPO untuk industri minyak goreng maka akan diikuti dengan kenaikan jumlah penawaran CPO di pasar domestik, walaupun kenaikan penawaran CPO di pasar domestik tidak sebesar permintaan CPO. Apabila permintaan CPO untuk industri minyak goreng meningkat sebanyak 10 ribu ton maka penawaran CPO domestik juga akan meningkat tetapi hanya sebesar 2,1 ribu ton, cateris paribus. Oleh karena itu untuk menutupi kesenjangan lonjakan permintaan tersebut, pemerintah seringkali harus campur tangan guna menjamin ketersediaan pasokan CPO.
Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi CPO adalah melalui pembukaan areal perkebunan kelapa sawit. Pengukuran terhadap pengaruh perubahan variabel luas areal perkebunan kelapa sawit terhadap penawaran CPO domestik menunjukkan bahwa apabila terjadi pertambahan areal perkebunan kelapa sawit seluas 1000 hektar maka akan terjadi kenaikan penawaran CPO di pasar domestik sebesar 2,13 ribu ton CPO, cateris paribus. Data Ditjen Perkebunan (1998) menunjukkan bahwa dari areal perkebunan kelapa sawit seluas 2,79 juta hektar-dihasilkan 5.64 juta ton CPO atau rata-rata satu hektar perkebunan kelapa sawit menghasilkan 2.02 ton CPO.
Untuk variabel kebijakan pemerintah tentang produksi dan tata niaga minyak sawit terlihat bahwa dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah sejak tahun 1979 telah berhasil meningkatkan penawaran minyak sawit domestik (berpengaruh positif). Akan tetapi pengaruhnya belum dapat memberikan dampak yang berarti dalam menjamin ketersedian pasokan CPO di pasar domestik, karena dengan adanya kebijakan tersebut penawaran CPO domestik hanya meningkat sebesar 199,84 ribu ton dalam kurun waktu 19 tahun.
Ketidakefektifan kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan CPO untuk keperluan industri minyak goreng dalam negeri menyebabkan harga minyak goreng senantiasa mengalami gejolak. Kebijakan pemerintah melalui instrumen alokasi CPO dalam negeri dan alokasi CPO untuk ekspor hanya bertahan dalam jangka pendek. Disamping itu kebijakan tersebut harus dibayar cukup mahal karena dalam jangka panjang menghambat promosi ekspor dan dalam jangka pendek menurunkan perolehan devisa negara melalui ekspor CPO.
Upaya stabilisasi harga minyak goreng melalui mekanisme alokasi dan penetapan harga bahan baku dinilai banyak kalangan tidak efektif. Dapat dikemukakan beberapa faktor sebagai penyebabnya, seperti:
a. Permintaan dunia terhadap minyak sawit (CPO) terus mengalami peningkatan dan harga di pasar internasional juga meningkat cukup pesat.
b. Secara operasional mekanisme alokasi CPO produksi PTP melalui KPB (Kantor Pemasaran Bersama) tidak lagi banyak pengaruhnya pada pemenuhan kebutuhan bahan baku industri minyak goreng.
c. CPO tidak hanya digunakan oleh industri minyak goreng. Penggunaan CPO untuk bahan baku industri lain (bukan industri minyak goreng) dalam negeri juga terus meningkat. Jenis industri tersebut antara lain adalah margarin, sabun dan oleokimia.
d. Mekanisme alokasi dan penetapan harga CPO yang disertai operasi pasar minyak goreng pada saat-saat tertentu (seperti menjelang tahun baru, bulan puasa dan lebaran) menyebabkan margin keuntungan produsen minyak goreng sangat tipis.
e. Harga CPO akan cenderung tetap tinggi karena permintaan domestiknya lebih besar daripada kapasitas produksi CPO.
Dari hasil perhitungan elastisitas harga CPO internasional terhadap penawaran CPO domestik menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga CPO di pasar internasional sebesar 1% akan menurunkan penawaran CPO domestik sebesar 0,32%.
Harga CPO internasional berpengaruh negatif terhadap penawaran CPO domestik, ditunjukkan dengan nilai dugaan parameter sebesar -0.69, yang berarti apabila terjadi kenaikan harga CPO di pasar internasional sebesar 1 dollar US maka penawaran CPO domestik akan turun sebesar 0.69 ribu ton.
Dari hasil pendugaan dapat dinyatakan bahwa permintaan CPO domestik searah dengan jumlah produksi minyak sawit. Permintaan minyak sawit domestik sangat dipengaruhi oleh tingkat produksi minyak goreng sawit walaupun tidak dapat diabaikan permintaan CPO oleh industri margarin dan sabun yang konsumsinya meningkat di atas 15% dari tahun ke tahun.
Pertumbahan jumlah penduduk dan peningkatan pendapatan per kapita, berpengaruh positif terhadap permintaan minyak sawit domestik, hal ini ditunjukkan oleh koefisien yang bertanda positif sebesar 0.003 yang berarti setiap kenaikan penduduk 1.000 orang akan meningkatkan permintaan minyak sawit domestik sebesar 3 ton. Sedangkan hasil pendugaan parameter untuk pendapatan per kapita terhadap permintaan minyak sawit domestik sebesar 0,0006 menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan pendapatan per kapita sebesar Rp. 1000 maka akan meningkatkan permintaan CPO domestik sebanyak 0,6 ton, dan sebaliknya.
Dalam jangka pendek, kebijakan yang berorientasi pada pengembangan industri minyak goreng dalam negeri jelas lebih buruk dalam hal perolehan devisa. Hal ini terjadi karena dalam jangka pendek, kebijakan ini bersifat sebagai subtitusi impor, sehingga akan menurunkan penerimaan ekspor. Disamping itu, kebijakan ini mungkin saja kurang efisien dalam jangka pendek karena teknologi dan manajemen industri pengelolaan pada umumnya belum dapat dikuasai dengan baik.
Namun demikian, faktor negatif kebijakan yang berorientasi pada pengembangan industri minyak goreng dalam negeri mestinya dapat diatasi dalam jangka panjang. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong industri minyak goreng untuk terus menerus meningkatkan efisiensinya. Dalam kaitan ini, strategi yang perlu ditempuh adalah pemberian insentif dan kemudahan (proefisiensi) dalam proses produksi, bukan proteksi. Salah satu bentuk kebijakan yang bersifat proefisiensi ialah penghapusan berbagai faktor yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi seperti perizinan usaha dan biaya-biaya non-fungsional. Bila hal ini dapat dilakukan, maka, dalam jangka panjang industri minyak goreng dalam negeri akan berubah dari industri yang bersifat subtitusi impor menjadi industri yang bersifat promosi ekspor."
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T7501
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Ariyadi Suwandi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan antara Bank Umum Swasta Nasional Devisa (BUSN Devisa) dan Bank Asing sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997 serta untuk mengetahui perubahan fungsi biaya bank antara sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Selain itu penelitian bertujuan juga untuk mengetahui perbedaan daya tahan terhadap krisis antara BUSN Devisa dan Bank Asing, serta mengevaluasi ketepatan penggunaan rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank.
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Bank Indonesia untuk posisi akhir tahun 1996-2002. Sampel penelitian diambil sebanyak 34 bank sample yang terdiri dari 24 BUSN Devisa dan 10 bank asing. Untuk kelompok BUSN Devisa, sampel diambil sebanyak 24 bank dari populasi sebanyak 38 bank. Sementara itu, untuk bank asing diambil dari seluruh populasi bank yaitu 10 bank asing.
Analisis data dilakukan dengan cara
  1. menghitung rasio-rasio keuangan mencakup rasio likuiditas, solvabilitas,
  2. rentabilitas dan kualitas aktiva produktif;
  3. melakukan estimasi fungsi biaya bank dengan persamaan regresi tinier berganda;
  4. melakukan uji statistik untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan antara BUSN Devisa dan bank asing, perbedaan kinerja keuangan bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997, serta perbedaan fungsi biaya bank antara sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Uji statistik yang digunakan ada tiga yaitu (1) Mann-Whitney Test-, (2) Wilcoxon Signed Rank Test, dan (3) Uji Data Panel dengan Variabel Dummy.
Dari hasil perbandingan dengan melihat rasio-rasio tingkat kesehatan secara individual terlihat bahwa Bank Asing relative masih lebih baik dibandingkan dengan BUSN - Devisa, demikian pula jika dilihat secara keseluruhan tingkat kesehatannya maupun dan rasio biaya dibagi asset ternyata Bank Asing masih lebih baik dibandingkan BUSN - Devisa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa walaupun Bank Asing terkena dampak krisis seperti BUSN - Devisa namun pemulihannya relative lebih cepat dibandingkan BUSN - Devisa. Hasil pengujian secara statistik menunjukkan bahwa untuk beberapa rasio yaitu CAR, PPAP, ROA, BOPO terdapat perbedaan yang signifikan antara dua kelompok bank tersebut. Dad uji statistik diperoleh pula bahwa kecuali CAR dan rasio PPAP, hampir seluruh rasla keuangan yang diuji menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan bank sampel sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997.
Berdasarkan hasil estimasi fungsi biaya bank dari 34 bank sampel selama 6 tahun dengan memasukkan variabel dummy, diperoleh kesimpulan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara fungsi biaya bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Variabel yang secara signifikan mempengaruhi biaya total bank adalah tabungan dan deposito.
Berdasarkan angka rasio keuangan kelompok Bank Asing diperoleh hasil bahwa dalam beberapa rasio keuangan tidak mengalami perubdaan yang drastis selama selama periode krisis. Hal ini disebabkan bank asing berstatus kantor cabang sehingga kantor pusat bank asing dapat mendukung dalam hal terdapat permasalahan likuiditas atau permodalan. Berdasarkan evaluasi kinerja keuangan bank sejak periode krisis ekonomi 1997 diperoleh simpulan bahwa diperlukan tambahan tolok ukur yang bersifat kualitatif dan kuantitatif untuk melengkapi rasio keuangan yang telali digunakan. Selama ini penilaian kondisi bank hanya didasarkan pada risiko kredit, sehingga perlu diperluas dengan memperhitungkan risiko pasar."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T7338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Jhon Bernando
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan usaha kecil yang terarah dan terpadu serta berkesinambungan dan guna mewujudkan usaha kecil yang tangguh dan mandiri, serta dapat berkembang menjadi usaha menengah salah satunya dilakukan dengan menggalakkan program "kemitraan". Diharapkan melalui kemitraan dapat secara cepat tercipta simbiosis mutualistik, sehingga kekurangan dan keterbatasan pengusaha kecil dapat teratasi, serta usaha kecil akan memperoleh berbagai manfaat dengan prinsip win-win solution.
Dalam konteks ini akan dikaji mcngenai dampak pelaksanaan program kemitraan tersebut, di DKI Jakarta, dengan mengambil studi kasus di PIK Pulogadung - Jakarta Timur. Kajian dipusatkan pada dampak berbagai pola kemitraan yang dilaksanakan pada usaha kecil tersebut, khususnya usaha kecil furniture, garment dan kulit. Teridentifikasi ada 3 (tiga) pola kemitraan pada usaha kecil furniture, garment dan kulit tersebut, yaitu sub-contracting up-stream, sub-contracting partial dan keterkaitan operasional. Khusus pada usaha kecil garment juga dapat diidentifikasikan pola kemitraan keterkaitan dagang.
Berdasarkan argumentasi tersebut sebelumnya, baik pada furniture, garment maupun kulit di DKI Jakarta, implementasi pola kemitraan SC-upstream memiliki tingkat fleksibilitas (kecocokan) yang relatif lebih tinggi dalam memberikan dampak terhadap perkembangan UK tersebut, dibandingkan dengan pola SC-partial maupun PKO. Akan tetapi dalam hal perlu lebih dicermati bahwa, memang implementasi pola kemitraan SC-partial pada UK furniture, garment maupun kulit di DKI Jakarta relatif kurang fleksibel (cocok) dibandingkan dengan pola SC-up stream, akan tetapi pola SC-partial ini masih relatif membawa dampak yang bagus terhadap perkembangan UK tersebut. Karena pada dasarnya tingkat perbedaan yang ada hanya pada akses permodalan, dimana pada UK yang mengikuti pola kemitraan SC-partial lebih suka menggunakan penyertaan modal sendiri. Hal ini terjadi karena memang struktur permodalan mereka berada pada tingkat yang kuat.
Sementara itu pada implementasi kemitraan PKO pada UK furniture, kulit maupun garment di DKI Jakarta, teridentifikasi memiliki tingkat fleksibilitas (kecocokan) yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan pola SC-up stream dan SC-partial. Hal tersebut terjadi karena UK yang mengikuti kemitraan PKO ini tidak memiliki posisi tawar (bargaining position) di hadapan pengusaha UM atau UB mitranya. Karena pada dasarnya UK yang mengikuti kemitraan PKO ini hanya berfungsi sebagai "tukang jahit". Karena hanya sebagai tukang jahit, maka pada kenyataannya yang terjadi UK yang bersangkutan hanya menjual "jasa tenaga kerja".
Berdasarkan pada hasil penelitian, dan beberapa kesimpulan tersebut sebelumnya, mancatat bahwa pola kemitraan sub-contracting up-stream (SC-up steam) relatif paling cocok (fleksibel) diimplementasikan pada usaha kecil furniture, kulit maupun garment di DKI Jakarta pada khususnya, dan pada usaha kecil furniture, kulit maupun garment pada umumnya. Karena usaha kecil yang mengikuti pola kemitraan SC-up stream ini memiliki keunggulan; (a) Memiliki bargaining position yang tinggi, (b) Tidak memiliki karakteristik sebagai sekedar tukang jahit (maklon), dan (c) Pola hubungan kemitraan pada SC-up stream tersebut mencerminkan pola hubungan kerjasama dagang murni (kerjasama pemasaran). Karena keunggulan tersebut maka usaha kecil relatif menjadi pemegang kebijakan tingkat harga, kapasitas, jenis, mode, hingga ke kualitas produk.
Oleh karena itu hendaknya kebijakan pembinaan terhadap pengembangan usaha kecil di DKI Jakarta pada khususnya, dan usaha kecil pada umumnya, khususnya yang terkait dengan implementasi program kemitraan, hendaknya diarahkan pada pemilihan pola kemitraan SC-up stream tersebut. Akan tetapi syarat utama yang harus dipenuhi adalah, pihak pemegang kebijakan harus memberikan dukungan bantuan permodalan usaha yang cukup, misalnya dengan melepaskan kredit lunak dan membantu membukakan akses permodalan bagi usaha kecil furniture. Karena syarat utama usaha kecil dapat melakukan pola kemitraan SC-up stream ini harus memiliki dukungan kemampuan permodalan sendiri/mandiri yang kuat."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T7524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Santoso
"Sistem pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik, lemahnya pengawasan, ketidaktanggapan dalam mengubah pendekatan dan strategi pembangunan, serta ketidakselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan pada berbagai bidang pembangunan dan terjadinya krisis ekonomi telah menyebabkan melemahnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas secara otonom, tidak terdesentralisasi kegiatan pelayanan publik, ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi antar daerah dan ketidakberdayaan masyarakat dalam proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan diberbagai bidang.
Pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan selama ini yang lebih menekankan pada pendekatan sektoral dan cenderung terpusat menyebabkan Pemerintah Daerah kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal. Di samping itu, pembangunan sektoral yang terpusat cenderung kurang memperhatikan keragaman kondisi sosial ekonomi daerah mengakibatkan ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, lemahnya pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dari konteks tersebut, dilakukan penelitian yang berjudul `Analisis Kebrjakan Otonomi Daerah dengan Kinerja Pembangunan Daerah "yang bertu juan untuk mengkaji secara kuantitatif dan kualitatif mengenai hubungan antara otonomi daerah dengan kinerja pembangunan daerah dan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam mengaktualisasikan pelaksanaan otonomi daerah agar pelaksanaanya dapat lebih efektif dan efisien. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi kajian lebih lanjut untuk memberdayakan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Dari segi otonomi, penelitian ini mencakup variabel otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, sehingga yang dikaji adalah aspek-aspek yang membentuk pemerintahan daerah yaitu; aspek urusan yang merupakan dasar kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri; aspek kelembagaan yang merupakan wadah dari kewenangan yang diserahkan pada daerah; aspek manajemen SDM aparat yang bertugas menjalankan urusan otonomi, aspek keuangan untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah; dan aspek perwakilan yang merupakan perwujudan dari wakil rakyat yang mendapatkan legitimasi untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan variabel kinerja pembangunan pendekatannya menggunakan pendekatan kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil kaitan secara statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aspek-aspek otonomi dengan kinerja pembangunan daerah, semakin baik pelaksanaan otonomi, maka kinerja pembangunan daerah juga akan semakin baik Hubungan yang positif dan signifikan ini baik secara parsial maupun bersama-sama,
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang betul-betul memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, harus terus dilakukan penataan secara sistematis dan menyeluruh terhadap aspek-aspek otonomi daerah. Tujuannya agar Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyadi Santoso
"Studi kasus ini dilatarbelakangi oleh dimulainya pelaksanaan kebijakan desentralisasi pendidikan dasar dan menengah sejak awal 2001 pada kabupaten dan kota di Indonesia. Berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM), ternyata sektor pendidikan amat strategis dan fundamental sehingga memerlukan komitmen pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan peningkatannya. Data dan fakta berbicara bahwa SDM Indonesia berdasarkan Laporan HDI - UNDP (1999) masih terpuruk pada urutan ke 105, sedangkan indeks tingkat pendidikan masih tergolong rendah yaitu 0,77% dibandingkan dengan dengan Philipina (0,99); Thailand (0,81) dan Vietnam (0,81). Dengan pelaksanaan kebijakan desentralisasi pendidikan, sebenarnya merupakan momentum peluang dan tantangan daerah, yang sangat diharapkan bahwa kondisi pengelolaan pendidikan akan semakin membaik, partisipatif, demokratis dan bertanggungjawab kepada masyarakatnya.
Salah satu permasalahan krusial dalam sektor pendidikan adalah masalah anggaran atau pembiayaan pendidikan, baik secara nasional yang dialokasikan dalam APBN maupun secara daerah dalam APBDnya, yang merupakan wujud nyata komitmen pembiayaan pendidikan oleh pemerintah pusat maupun daerah (kabupaten dan kota). Oleh karena itu perlu dicermati dan dianalisis seberapa besar wujud nyata komitmen dimaksud, apalagi sejak pelaksanaan desentralisasi tahun 2001. Perlu diketahui mengenai kondisi pembiayaan baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kabupaten dan kota Bekasi. Disamping itu bagaimana kondisi anggaran sekolah untuk mengetahui pembiayaan per siswa, dan mengenai kondisi kesiapan daerah kasus dalam pembiayaan sektor pendidikanya.
Studi ini sengaja mengambil kasus daerah kabupaten Bekasi dan kota Bekasi dengan berbagai pertimbangan teknis dan non teknis, juga mengingat posisi dan karakteristiknya. Untuk itu pula dengan segenap keterbatasan, penelitian ini hanya mengambil sampel secara purposive sampling, yaitu sebanyak 24 sekolah untuk kabupaten dan kota dengan jenjang SD, SLTP dan SMU berstatus negeri dan swasta. Pengambilan data sekolah sampel tersebut diperlukan untuk dasar analisis mikro, yaitu menemukan biaya rata-rata per siswa untuk periode tahun 1999 - 2002 berdasarkan pendekatan budgeter (APBS). Sedangkan data untuk memperkuat analisis makro, berupa data APBN dan APBD serta PDB dan PDRB untuk daerah kasus. Cross-check data dengan berbagai data statistik daerah dan nasional juga ditempuh sesuai dengan kebutuhan studi.
Berdasarkan tinjauan teoritis semakin menyakinkan bahwa pendidikan merupakan bidang garap analisis kebijakan publik yang bersifat lintas disiplin. Disamping itu pendidikan merupakan persoalan kebutuhan pokok (dasar) yang berarti pula termasuk kajian ekonomi pembangunan ataupun ekonomi publik, dan oleh karenanya pendidikan memerlukan campur tangan pemerintah agar tidak terjadi kegagalan pasar (market failure). Diketahui pula bahwa pembiayaan pendidikan merupakan suatu kajian penting dalam bidang ekonomi pendidikan.
Hasil studi analisis ini menggambarkan bahwa kondisi pembiayaan pendidikan pada kedua daerah kasus (kabupaten Bekasi dan kota Bekasi) telah ada antisipasi dan komitmen alokasi anggaran sektor pendidikan terhadap total APBDnya (> 20%), terutama diperkuat alokasi anggaran rutin, kab. 36 % - 43 % dan kota 32 % - 42 %. Kota Bekasi nampak lebih dinamis dalam perkembangan alokasi anggaran baik rutin maupun pembangunan. Namun untuk alokasi anggaran pembangunan pada kedua daerah dimaksud masih timpang dibanding alokasi rutinnya. Sedangkan dilihat dari kontribusi pembiayaan sektor pendidikan terhadap PDRBnya, untuk kedua daerah tersebut masih di bawah 1 %.
Selanjutnya hasil analisis data APBN dan PDB Indonesia selama periode 1999-2002, menunjukkan bahwa secara keseluruhan alokasi pembiayaan pendidikan masih konservatif terhadap total APBN, apalagi yang terjadi pada alokasi anggaran rutin yang menurun hingga 1,88 % (2002). Sedangkan untuk alokasi anggaran pembangunan kondisinya membaik hingga 30 % (2002), namun karena kecilnya porsi anggaran pembangunan terhadap total APBN menjadikan besaran anggaran pembangunan menjadi kurang memadai. Penyediaan anggaran sektor pendidikan untuk periode 2001-2002 terhadap total APBN sebesar 4,42 % dan 5,87 %. Apabila diperhatikan terhadap besaran PDB maka rata-rata hanya 1,13 %. Dibalik itu kondisi APBN sedang mengaiami berbagai kendala dan dilemma yang kompleks, termasuk beban defisit dan cicilan utang.
Hasil perhitungan pendekatan mikro menunjukkan bahwa biaya rata-rata per siswa untuk Kota Bekasi dibanding dengan Kabupaten Bekasi secara umum lebih mahal, rata-rata biaya di kota, SDN Rp.467 ribu sedangkan di kabupaten Rp. 387 ribu per tahun.
Namun biaya rata-rata per siswa SLTPN di Kabupaten nampak sedikit lebih mahal dibanding SLTPN di Kota Bekasi dan juga terhadap SLTPSnya. Diketahui pula bahwa biaya rata-rata per siswa SMUN Rp. 786 ribu dan SMUS Rp. 887 ribu di kabupaten masih lebih murah dibanding SMU di Kota SMUN Rp.981 ribu dan SMUS Rp.923 ribu. Selanjutnya perhitungan alokasi APBS berdasarkan unsur-unsur biaya didapatkan bahwa pengeluaran untuk gaji menyedot pembiayaaan 60-80%; kesejahteraan 10 %; PBM 6 -12 %, dan sisanya terbagi untuk TUS, SPS, adm, data dan PTE yang rata-rata kurang dari 5 %.
Mengenai kondisi kesiapan pembiayaan daerah yang terjadi pada kedua daerah nampak telah ada antisipasi dan komitmen atas pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Hal itu terbukti pada besaran alokasi anggaran sektor pendidikan terhadap total APBDnya maupun dalam alokasi anggaran rutinnya yang nampak cukup besar (35,61 % - 43,35 %). Sedangkan pada alokasi anggaran pembangunan komitmen yang tinggi untuk menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas strategis masih nampak kurang terjadi. Diantara kedua daerah kasus, Kota Bekasi nampak lebih maju dalam perkembangan alokasi pembiayaan baik pada rutin maupun pembangunan, yang ditunjukkan dalam derajat yang selalu meningkat. Sedangkan kabupaten juga meningkat namun fluktuatif perkembangan pembiayaannya, yang di tahun 2001 mencapai 13,32 %, pada tahun 2002 turun menjadi 9,77 %."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T8014
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukiptiyah
"Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut untuk dapat menyediakan pelayanan publik yang bermutu. Dengan demikian ketersediaan sumber keuangan yang memadai mutlak harus ada. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan daerah yang potensial, perlu dikelola dengan baik, agar tidak timbul praktek penghindaran pembayaran BPHTB yang dapat mengakibatkan hilangnya penerimaan keuangan pemerintah daerah dari pos bagi hasil pajak.
Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Kota Bogor. Hipotesa (1) Lemahnya "Law Enforcement", kurangnya upaya penyidiKan dan lemahnya administrasi BPHTB menyebabkan praktek penghindaran pembayaran BPHTB dari yang seharusnya menjadi relatif besar, dan (2) Adanya praktek penghindaran pembayaran BPHTB menyebabkan berkurangnya pendapatan Pemerintah Kota Bogor secara signifikan. Sementara itu tujuan penelitian adalah : (i) mengetahui besar hilangnya pendapatan daerah dari pos penerimaan BPHTB akibut Adanya praktek manipulasi Nilai Perolehan Objek Pajak-Akta Jual Bali (NPOP-AJB) dan (ii) mendapatkan informasi tentang faktor utama yang menyebabkan penghindaran pembayaran BPHTB dan mencari solusinya.
Metode analisa yang digunakan adalah analisa deskriptiif-kuantitatif. Dimana untuk membuktikan hipotesis pertama, maka untuk: mendapatkan informasi faktor-faktor yang menjadi penyebab praktek penghindaran pembayaran BPHTB digali melalui survei/kuisioner terhadap warga/rumah tangga yang pada tahun 1999/2000 pernah melakukan transaksi jual bell tanah dan bangunan. Responden dikelompokkan berdasarkan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak-Pajak Bumi & Bangunan. Pengisian kuisioner dilakukan dengan cara mengirim formulir/isian kuisioner ke alamat responden melalui pos surat dan atau dengan cara mendatangi langsung responden. Sedangkan untuk mcmbuktikan hipotesis kedua, maka untuk mengetahui besarnya BPHTB yang hilang atau yang seharusnya diterima oleh Pemerintah Kota Bogor, adalah (i) menghitung potensi penerimaan BPHTB, (ii) realisasi penerimaan BPHTB menggunakan angka dari Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dan (iii) potensi penerimaan BPHTB dikurangi realisasi penerimaan BPHTB merupakan besarnya kehilangan penerimaan keuangan dari pos penerimaan BPHTB akibat praktek manipulasi NPOP-AJB.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa praktek penghindaran BPHTB telah terjadi di Pemerintah Kota Bogor. Adanya praktek penghindaran BPHTB, Pemerintah Kota Bogor kehilangan penerimaan keuangan dari pos bagi hasil pajak sebesar Rp. 2.122.695.000,- atau sekitar 31,68% dari yang telah diterima sekarang.
Praktek panghindaran BPHTB ini terjadi karena : (i) Adanya perbedaan yang cukup besar antara NPOP harga pasar dengan NJOP-PBB, yang ditunjukkan oleh nilai rata-rata rasio antara NPOP harga pasar terhadap NJOP-PBB sebesar 2,36, (ii) Kecilnya probability (a) manipulasi NPOP-AJB dapat diketahui oleh pejabat Kantor Pelayanan Pajak dan Bangunan, yang dibuktikan bahwa 92% responden tidak takut melakukan manipulasi NPOP-AJB, dimana 24% responden beralasan karena lemahnya administrasi perpajakan, dan 28% beralasan kemungkinan untuk terlacak sangat kecil, sisanya 48% responden beralasan seandainya ketahuan sanksinya masih bisa dinego/damai, (iii) Kurangnya upaya penyidikan terhadap praktek penghindaran pajak dan lemahnya "Law Inforcement", dimana balum diterapkannya sanksi yang tegas bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran. (iv) Peraturan Pemerintah No. 4811994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Pengalihan hak atas Tanah dan Bangunan, dan (v) Biaya administrasi pembuatan akta jual beli tanah/bangunan tarifnya didasarkan pada persentase NPOP.AJB.
BPHTB merupakan sumber penerimaan keuangan daerah yang potensial untuk tahun-tahun mendatang. Hasil survei menunjukkan bahwa nilai rata-rata rasio antara NPOP harga pasar (hasil survei) terhadap NPOP-AJB sebesar 1,86 dan rata-rata persentase NPOP dilaporkan hanya 59,45% artinya jika Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan mampu mengupayakan maka potensi/kapasitas BPHTB Pemerintah Kota Bogor adalah jauh lebih besar dari realisasi yang ada sekarang.
Sejauh ini efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPHTB sudah sangat baik, yang ditunjukkan oleh tingkat efisiensi sebesar 0,16 dan tingkat efektivitas sebesar 167,50%. Sementara itu effortnya baru mencapai 75,94%, hal ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan jauh lebih kecil dari kapasitas pajak.
Langkah proaktif yang dapat dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan untuk mengantisipasi/memperkecil praktek penghindaran BPHTB adalah : (i) merevisi NJOP-PBB agar perbedaan NJOP-PBB dengan NPOP sesuai harga pasar tidak terlalu besar; (ii) merevisi besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOP-TKP) sampai batas terkecil yang masih diperbolehkan dalam Undang-undang dan (iii) Perlunya upaya penyidikan terhadap adanya isue praktek penghindaran pajak dengan lebih intensif."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T7459
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   4 5 6 7 8 9 10 11 12 13   >>