Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19013 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Munthe, Arison
"PLTP Wayang Windu yang berlokasi di bagian selatan kabupaten Bandung telah berhasil memproduksikan energi listrik dari hasil sumber energi panasbumi tanggal 8 Juni 2000 dengan kapasitas pembangkit 1 x 110 MW. Pengembangan PLTP ini bertujuan untuk mendukung upaya memenuhi kebutuhan energi listrik di masa depan sebagai alternatif energi yang bersifat dapat diperbaharui (renewable) serta ramah lingkungan.
Pengembangan sumber daya panasbumi telah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam diversifikasi energi sejalan dengan antisipasi semakin menipisnya jumlah cadangan dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi. Salah satu sumber energi panasbumi yang potensial adalah PLTP Wayang Windu dengan besar potensi 460 MW dan telah berhasil dieksploitasi sebesar 197,7 MW.
Sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, akan memberikan dampak peningkatan terhadap penggunaan energi listrik. Kebutuhan energi listrik terbesar adalah dari sektor industri dengan laju pertumbuhan yang diperkirakan sekitar 7,18% per tahun. Proses industrialisasi merupakan jalan yang ditempuh oleh Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Secara tidak langsung dengan kemajuan sektor industri akan berdampak terhadap kebutuhan energi listrik dari sektor rumah tangga dan sektor non industri lainnya akan meningkat.
Selain dari memenuhi kebutuhan akan energi listrik, pengembangan sumber daya panasbumi juga berfungsi terhadap peningkatan penerimaan pemerintah dari sistem bagi hasil yang ditetapkan melalui kebijakan pemerintah. Perolehan atas bagi hasil tersebut merupakan komponen pembentuk APBN maupun APBD. Melalui kebijakan pemerintah telah ditetapkan besarnya perolehan pemerintah 34% dari hasil keuntungan tahunan. Selain itu juga Pertamina sebagai kuasa pemerintah dalam mengelola usaha pengembangan sumber daya panasbumi berhak mendapat upah produksi sebesar 4% dari keuntungan tahunan. Pembayaran ini akan dilaksanakan setelah tercapainya NOI (net operating income).
Bersamaan dengan telah terselenggaranya program otonomi daerah dimana setiap daerah diberikan wewenang yang luas dalam upaya mengembangkan potensi yang ada. Prinsip dasar pelaksanaan otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pemerataan pembangunan sesuai dengan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999. Pemerintah Daerah dalam hal ini berkewajiban untuk menggali segala potensi yang ada untuk mendapatkan penerimaan terhadap daerah dalam mendukung pembentukan APBD. Salah satu objek sangat penting saat ini adalah potensi sumber daya alam (SDA) yang dapat memberikan devisa bagi daerah yang cukup besar. Menurut UU No. 25/1999 tentang dana perimbangan ditetapkan sistem bagi hasil antara pemerintah Pusat dan Daerah atas pengusahaan SDA, tetapi tidak termasuk sumber daya panasbumi.
Oleh karena itu dalam upaya mengetahui besarnya kontribusi yang diberikan atas pengusahaan energi panasbumi PLTP Wayang Windu terhadap penerimaan daerah kabupaten Bandung, di akhir tesis ini dibuat suatu simulasi tentang sistem pembagian terhadap pemerintah daerah berdasarkan kategori masing-masing SDA sesuai UU No. 25/1999. Simulasi itu memberikan gambaran kategori SDA yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah adalah dengan menggunakan formula bagi hasil terhadap pertambangan umum walaupun secara karakteristik berbeda dengan panasbumi.
Walaupun saat ini dampak pengembangan PLTP Wayang Windu belum dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Bandung, tetapi setidaknya setelah tercapai titik NOI pada tahun 2007 hal ini akan memberikan jaminan kepastian sumber penerimaan daerah yang dapat meningkatkan APED. Melalui Keputusan Presiden No.76/2000 hendaknya juga pemerintah daerah berupaya ikut serta dalam mengembangkan PLTP Wayang Windu unit berikutnya agar diperoleh penerimaan daerah yang lebih besar untuk merangsang pertumbuhan ekonomi kabupaten Bandung."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T4657
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Mahyudi
"Mengingat kota Banjarmasin sangat rentan terhadap bencana kebakaran dengan frekuensi dan jumlah kerugian yang tinggi sedangkan pemerintah kota Banjarmasin kurang mampu melindungi warganya terhadap bencana kebakaran tersebut maka masyarakat kota bersama-sama fihak swasta berinisiatif untuk melindungi diri sendiri terhadap bencana kebakaran tersebut dengan menyediakan sendiri secara swadaya barang publik pemadam kebakaran yang disediakan untuk kepentingan umum dengan pendanaan yang dikelola sendiri baik secara mandiri maupun dengan sumbangan dari donatur dengan peralatan dan sumber daya manusia yang masih jauh dari memadai. Jumlah perusahaan/barisan pemadam kebakaran tumbuh dengan sangat pesat bahkan sudah kebanyakan sehingga menyulitkan koordinasi antar barisan pemadam kebakaran tersebut.
Adanya kegiatan tersebut membuat pemerintah kota Banjarmasin mengambil kebijakan untuk mengurangi biaya pengadaan barang publik pemadam kebakaran dengan mengurangi peran pemerintah dalam operasional pemadam kebakaran. Banyak aset mobil-mobil pemadam kebakaran (fire fighting truck) milik pemerintah kota yang diserahkan pengelolaannya kepada pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat yang dinilai mampu dengan status dipinjam pakaikan dan pemerintah kota Banjarmasin hanya bertindak sebagai koordinator saja.
Perlindungan masyarakat kota Banjarmasin sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena banyak warga kota Banjarmasin yang berprofesi sebagai pedagang dan tata kota Banjarmasin yang rentan terhadap bahaya kebakaran, disamping itu keberadaan pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat itu untuk jangka panjang diragukan kemampuannya untuk tetap eksis, mengingat mahalnya biaya pengadaan dan operasional barang publik pemadam kebakaran dan perlu sumber daya manusia yang terampil serta perlu adanya koordinasi dengan instansi-instansi lainnya seperti PLN, PT. Telkom. PRAM dan Kepolisian/DLLAJ, penulis merasa perlu untuk mengadakan penelitian mengenai kebijakan pemerintah kota Banjarmasin tersebut apakah sudah tepat ataukah tidak tepat.
Menurut pemikiran penulis dan berdasarkan teori-teori ekonomi mikro tentang barang publik, barang publik pemadam kebakaran terutama fungsinya untuk memadamkan kebakaran merupakan barang publik murni, oleh karena itu tidak bisa dijadikan barang swasta karena sulitnya menentukan tarif karena kebakaran itu bersifat insidentil, frekuensinva tidak tentu, bersifat non rivalry dan non excludable, karenanya akan sulit/mahal dan kurang bermoral untuk membatasi hanya meraka yang membayar yang berhak mendapatkan pelayanan. Oleh karena itu barang publik pemadam kebakaran harus disediakan oleh pemerintah dengan dibiayai oleh anggaran dari pajak, sehingga menghindari adanya free rider. Bila hal itu dipaksakan dikelola oleh masyarakat sendiri seperti di Banjarmasin akan terjadi efek-efek negatif seperti in efisiensi alokasi sumber daya, free rider, kurangnya koordinasi dan kurangnya kualitas baik peralatan maupun sumber daya manusia sehingga efektivitas pemadam kebakaran menjadi rendah.
Penelitian ini dilakukan dengan analisis data baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan lebih banvak bersifat kualitatif, dimana untuk mengetahui bagaimana kualitas pemadam kebakaran yang ada di Banjarmasin baik yang disediakan oleh swasta/swadaya masyarakat maupun pemerintah beserta permasalahannya, penulis menggunakan analisis studi kasus dari tulisan dan berita yang ada di media masa mengenai kasus kebakaran di Banjarmasin dan tulisan mengenai pemadam kebakaran beserta penmasalahannya serta di dukung dengan wawancara terhadap beberapa responden korban kebakaran sebagai pendukung. Untuk menganalisa apakah kebijakan pemerintah kota Banjarmasin mengurangi perannya dalam perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran apakah sudah tepat atau kurang tepat, penulis menggunakan alat analisis kebijakan publik berupa rasio efektivitas, rasio efektivitas-biaya/biaya efektivitas dan rasio biaya-manfaat untuk menguji asumsi yang ada. Kemudian di bandingkan dengan standar pemadam kebakaran yang ada di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia No.11/IKPTS/2000 serta membandingkannya dengan pemadam kebakaran yang dikelola oleh pemerintah yaitu pemadam kebakaran kota Bogor.
Untuk menganalisis kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kota Banjarmasin penulis menggunakan pendekatan manajemen strategik dengan membuat daftar pertanyaan terbuka yang digabung dengan kuesioner SWOT yang ditujukan pada 10 responden yang terdiri dari, Pejabat/Staf PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terutama Dinas Kesbang & Linmas, Dinas Sosial Pemuda dan Olah Raga Kota Banjarmasin, Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota Banjarmasin, Bappeko Banjarmasin, Bagian Kuangan Sekretariat Kota Banjarmasin, dan Bagian Humas Sekretariat Kota Banjarmasin. Untuk responden di luar pemerintah kota Banjarmasin berjumlah 66 responden yang terdiri dari : Anggota DPRD tingkat 11 Kota Banjarmasin dan anggota Parpol. Pengurus/anggota Barisan Pemadam Kebakaran Swasta/Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat, masyarakat profesional seperti pengacara, Polisi, Persatuan Wartawan Indonesia, Pengajar Akademis di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Banjarmasin, pengusaha, pegawai BUMN/BUMD (PLN, PDAM dan SUCOFINDO), dan masyarakat korban kebakaran. Jumlah keseluruhan responden adalah 76 orang. Analisis SWOT digunakan untuk menentukan rencana kebijakan yang berupa grand strategy pemerintah kota Banjarmasin dengan 10 responden internal pemerintah kota dan analisis TOWS digunakan untuk hal yang sama dengan 66 responden eksternal pemerintah kota, baik jangka pendek maupun jangka panjang di masa yang akan datang.
Lokasi penelitian dilakukan di kota Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Banjarmasin yang menangani masalah bencana kebakaran, Dinas Sosial Pemuda & Olah Raga Kota Banjarmasin, Barisan Pemadam Kebakaran Swasta/Swadaya Masyarakat di Banjarmasin dan pada UPTD Kebakaran Kota Bogor sebagai pembanding dengan didukung data kuantitatif dari BPS baik Pusat Propinsi maupun Kota.
Dari penelitian yang dilakukan terdapat temuan-temuan sebagai berikut :
- Banyaknya tumbuh pemadam kebakaran swasta/swsadaya masyarakat di kota Banjarmasin karena jumlah armada pemadam kebakaran pemerintah kota Banjarmasin (sisi penawaran) tidak bisa memenuhi kebutuhan armada pemadam kebakaran di kota Banjarmasin (sisi permintaan) akibatnya masyarakat dan swasta berswadaya menyediakan sendiri kebutuhannya akan pemadam kebakaran.
- Barisan Pemadam Kebakaran yang disediakan oleh swasta/swadaya masyarakat di Banjarmasin dari segi kuantitas baik dari jumlah perusahaannya maupun jumlah anggotanya sudah sangat banyak, tetapi dari segi kualitas baik manajemen maupun dana masih sangat kurang, begitu juga sarana karena menggunakan peralatan rakitan yang sudah lama atau bekas pakai, jumlah yang terbanyak adalah pompa portabel dan trayler gandeng rakitan bukan unit fire fighting truck sesuai standar, sehingga malah banyak menimbulkan kemacetan, kurang koordinasi baik dengan sesama pemadam kebakaran maupun dengan instansi terkait lainnya dan kurang mempunyai keterampilan yang diperlukan/kurang terlatih, terutama untuk penyelamatan korban kebakaran dengan peralatannya seperti baju tahan api, masker oksigen dan lainnya tidak mereka miliki.
- Dibandingkan dengan standar pemadam kebakaran dari Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia No.11/KPTS/2000 dan pemadam kebakaran kota Bogor, pemadam kebakaran kota Banjarmasin dari segi rasio efektivitas biaya/biaya efektivitas, dan rasio biaya-manfaat lebih rendah. Kecuali untuk rasioefektivitas pemadam kebakaran kota Banjarmasin dan Bogor dari segi jumlah Fire Fighting Truck sama tetapi sama-sama di bawah standar Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum RI No.11/KPTS/2000.
- Kebijakan pemerintah kota Banjarmasin untuk mengurangi peran pemerintah dalam operasional pemadam kebakaran dan hanya berfungsi sebagai koordinator saja menurut rata-rata jawaban responden kurang tepat. Seharusnya pemerintah kota tetap mempunyai barisan pemadam kebakaran sebagai komando bagi pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat di lapangan untuk melengkapi kekurangan yang ada di barisan pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat dan untuk mengantisipasi kebutuhan peralatan pemadam kebakaran di masa yang akan datang. Keberadaan pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat masih sangat diperlukan oleh karenanya pola kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat adalah kebijakan yang paling tepat.
- Untuk melindungi masyarakat terhadap bencana kebakaran di kota Banjarmasin, pemerintah kota dalam kebijakan jangka pendek harus mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran di perkotaan yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 11/KPTS/2000, mengatur keberadaan pemadam kebakaran swasta/swadaya masyarakat serta meningkatkan kemampuan mereka dan membuat Perda mengenai persyaratan pengamanan bangunan umum terhadap bahaya kebakaran dan retribusi atas pemeriksaan fasilitas pencegahan kebakaran di bangunan umum tersebut. Untuk kebijakan jangka panjang pemerintah harus menambah sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang ada di Banjarmasin."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T4475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Untung Nugroho
"Proses pemberian independensi bank sentral di Indonesia dimulai dengan ditandatanganinya letter of intent kepada IMF tanggal 15 Januari 1998 oleh Presiden Soeharto. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keppres No.23/1998 tentang pemberian kewenangan kepada Bank Indonesia 031) yang memberikan kebebasan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian moneter, penentuan suku bunga, kurs, dan kebijakan devisa. Langkah itu diikuti dengan keputusan untuk tidak lagi memasukkan Gubernur BI di dalam Kabinet Reforrnasi Presiden Habibie, akhir Mei 1998. Akhirnya pada bulan Mei 1999 dikeluarkan UU No.23 Tahun 1999 tentang BI yang secara resmi memberikan status BI sebagai lembaga yang independen.
Pemberian status independen kepada BI ternyata menimbulkan kontroversi karena independensi BI dinilai berlebihan bahkan muncul pendapat keberadaan BI seperti negara dalam negara. Gleh karena itu karya akhir ini berupaya untuk menjelaskan seberapa besar tingkat independensi BI saat ini (berdasarkan UU No.23 Tahun 1999) dibandingkan dengan independensi BI di masa lalu (berdasarkan UU No.13 Tahun 1968) serta membandingkannya dengan independensi bank sentral negara-negara lain. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, karya akhir ini akan melakukan pengujian terhadap hipotesis yang menyatakan bahwa tingkat independensi BI berdasarkan UU No.23 Tahun 1999 lebih besar dibandingkan dengan tingkat independensi BI berdasarkan UU No.13 Tahun 1968.
Metode yang akan digunakan dalam pengukuran tingkat independensi BI adalah metode Cukiennan, yaitu dengan melakukan penilaian terhadap 16 variabel dari 4 aspek independensi yang terkandung dalam UU BI yaitu aspek : (1) prosedur pengangkatan dan masa jabatan dewan gubernur; (2) formulasi kebijakan dan anggaran; (3) tujuan bank sentral; dan (4) pembatasan pemberian kredit kepada pemerintah. Masing-masing variabel akan dinilai dari angka 0 sampai dengan angka 1, semakin besar nilai variabel menunjukkan adanya tingkat independensi yang semakin tinggi. Cukierman mengakui bahwa penggunaan independensi legal saja sebagai indikator tingkat independensi bank sentral memiliki kelemalian yaitu, pertama, independensi legal tidak lengkap dan tidak dapat menjelaskan kondisi riil batasan wewenang antara bank sentral dan penguasa politik di suatu negara, kedua, apabila independensi legal menjelaskan cukup tegas dalam prakteknya mungkin berbeda.
Namun demikian independensi legal dapat digunakan sebagai indikator yang panting dengan alasan, pertama, independensi legal mengindikasikan tingkat independensi yang diberikan legislatif kepada bank sentral, kedua, hampir semua penelitian sistematis mengenai independensi bank sentral yang telah dilakukan para ahli mempercayakan semata-mata pada indikator independensi legal.
Selain pengukuran secara kuantitatif, karya akhir ini juga akan menganalisis secara kualitatif terhadap beberapa variabel independensi BI berdasarkan UU No.23 Tabun 1999 dengan menggunakan, pertama, pendekatan teoritis yang digunakan oleh Amtenbrink yaitu dengan menganalisis independensi bank sentral dari 4 (empat) aspek yaitu aspek institusional, fungsional, organisasional, dan keuangan. Kedua, interpretasi secara sistematis terhadap beberapa issue dalam UU BI yang menjadi bahan perdebatan publik.
Berdasarkan hasil pengukuran dengan metode Cukierman, tingkat independensi BI berdasarkan UU No.23 Tahun 1999 memperoleh nilai 0.67 sedangkan berdasarkan UU No.13 Tahun 1968 hanya memperoleh nilai 0.21. Kenaikan tingkat independensi yang signifikan terutama disebabkan adanya peningkatan independensi dalam penentuan kebijakan moneter dan independensi dewan gubernur BI.
Tingkat independensi BI berdasarkan UU No.13 Tahun 1968 relatif rendah dibandingkan negara berkembang atau negara maju Iainnya. Bahkan urutan Indonesia masih di bawah Philipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Namun demikian berdasarkan UU No.23 Tahun 1999, tingkat independensi BI hampir sama dengan tingkat independensi negara Jarman dan melampaui tingkat independensi negara Amerika Serikat yang dianggap negara pelopor dalam independensi bank sentralnya.
Kenaikan independensi yang sangat signifikan dalam penentuan kebijakan moneter tercantum dalam Pasal 10 UU No.23 Tahun 1999 yang menyatakan bawwa BI menentukan laju inflasi sebagai sasaran kestabilan nilai rupiah. Sasaran ini harus diumumkan dan kemudian menjadi goal untuk dicapai. Menurut penjelasannya, sasaran ini ditentukan secara tahunan menurut tahun kalender dan dapat berbeda dengan asumsi laju inflasi yang digunakan pemerintah dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Di sini dapat menimbulkan masalah bagaimana kalau terjadi perbedaan tingkat inflasi yang dijadikan sasaran kebijakan moneter BI dengan asumsi pemerintah. Perbedaan ini dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dunia usaha serta menambah ketidakpastian pasar yang justru harus dijaga.
Selain hal tersebut di atas, sistem yang memberikan kebebasan bank sentral menentukan sendiri sasaran yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya juga mengandung kelemahan yaitu dapat mengurangi rasa tanggung jawab bank sentral dan membuka kemungkinan kurang cermatnya lembaga tersebut rnenentukan sasarannya. Bank sentral dapat saja menentukan sasaran yang gampang dicapai, akan tetapi belum tentu sasaran yang ditentukan itu relevan bagi pasar.
Alternatif yang terbuka adalah bahwa sasaran laju inflasi ditentukan oleh pemerintah. Ini tidak menghilangkan independensi BI hanya saja independensinya bukan dalam penentuan sasaran tetapi dalam cara atau teknik mencapai sasaran termasuk menentukan sasaran antara dan pemilihan sarana (instrumen moneter) yang digunakan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Jadi BI bebas menentukan sasaran antara dan teknik bagaimana mencapai sasaran laju inflasi yang telah ditentukan pemerintah. Sistem ini telah diterapkan di Selandia Baru. Blinder mengatakan bahwa independensi bank sentral berarti bahwa lembaga ini bebas menentukan bagaimana cara mencapai sasaran yang telah ditentukan, dan keputusan-keputusan yang sudah dibuatnya sangat sukar bagi lembaga lain di dalam pemerintahan untuk mengubahnya. Akan tetapi kebebasan menentukan cara mencapai sasaran tidak berarti bank sentral menentukan sendiri sasaran tersebut. Sasaran ini ditentukan dalam sistem demokrasi oleh pejabat yang dipilih rakyat dan bank sentral menundukkan diri pada keinginan publik.
Dalam sistem yang berlaku di Indonesia, presiden yang dipilih rakyat yang menentukan sasaran inflasi. Sistem penentuan sasaran moneter oleh presiden tetap memberikan kedudukan independen kepada bank sentral. Kebebasan yang diberikan kepada bank sentral bukan dalam menentukan sasaran moneter, tetapi dalam menentukan bagaimana cara mencapai sasaran tersebut. Fischer menyebutkan posisi bank sentral yang dernikian disebut sebagai instrument independence tetapi bukan goal independence.
Dalam menentukan sasaran tunggal laju inflasi tersebut hendaknya BI dan pemerintah secara tegas menerapkan kerangka .kerja inflation targeting framework. Hal ini terutama untuk menciptakan kredibilitas bank sentral dengan mengumumkan target inflasi secara eksplisit dan diumumkan kepada publik sehingga masyarakat akan mengetahui sejauh mana usaha bank sentral mencapai target yang sudah diumumkan tersebut. Kredibilitas bank sentral ini penting karena akan mempengaruhi publik dalam membuat ekspektasi inflasi. Jika publik percaya bahwa bank sentral akan memegang janjinya untuk mencapai target inflasi, publik akan mengkalkulasi kegiatan usahanya berdasarkan tingkat inflasi yang sudah dijanjikan yang pada gilirannya akan membantu usaha bank sentral untuk menjaga kestabilan harga."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T4981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitrah Nur
"Sebelum keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, posisi pemerintah sangat dominan dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang perhubungan, khususnya angkutan ekonomi (publik), seperti bis kota dan angkutan kecil lainnya dan angkutan non ekonomi, seperti Bus AC dan Taksi.
Khusus angkutan taksi, pengaturan yang berlebihan dapat dikatakan sebagai intervensi pasar, karena angkutan taksi ini mempunyai karakteristik yang tidak sama dengan angkutan lainnya dan lebih bersifat individual, sehingga konsumen akan bersedia membayar apabila tingkat pelayanannya sesuai dengan harapan. Melihat semangat dari Undang-undang tersebut diatas yang lebih berat kepada kepentingan konsumen tentu akan sangat menguntungkan apabila kebijakan-kebijakan yang berdampak kepada angkutan taksi lebih berorientasi pasar, seperti penentuan tarif.
Penentuan tarif untuk angkutan non ekonomi menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 sudah dapat ditetapkan oleh masing-masing operator angkutan dan yang sesuai dengan mekanisme pasar. Tetapi yang terjadi adalah bahwa penetapan tarif ini ditetapkan oleh asosiasi yang nyata-nyata tidak sesuai dengan Undang-undang tersebut Dan peranan pemerintah dalam hal ini ternyata juga tidak memperkuat posisi undang-undang tersebut, akan tetapi semakin memperlemah posisi undang-undang dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang saling bertentangan dengan perundangan yang berada di atasnya.
Pada angkutan jalan, Organda merupakan satu-satunya asosiasi yang membawahi semua moda angkutan yang adaa. Peranan Organda dalam menjembatani hubungan antara masing-masing operator dengan pemerintah sangat strategis dalam upaya melakukan pembinaan-pembinaan untuk keuntungan perusahaan maupun keimtungan konsumen yang menggunakan jasa ini.
Organda (dalam hal ini unit taksi) pada pengambilan keputusan dalam penetapan tarif terlalu memaksakan kehendak perusahaan yang mempunyai modal besar sehingga dalam pelaksanaan ketentuan tarif baru tersebut timbul gejolak penolakan diantara operator angkutan taksi, hal ini merupakan suatu indikasi bahwa dalam pengambilan keputusan tidak berada pada keputusan yang dapat menyenangkan semua pihak.
Peranan Organda dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya, belum terlalu maksimal. Melihat kondisi yang ada setelah keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tersebut, maka untuk angkutan non ekonomi peranan pemerintah tidak boleh terlalu besar serta kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan dan tidak sesuai dengan semangat Undang-undang tersebut harus segera direvisi secara komprehensif dan tidak secara parsial perkebijakan dan juga harus ada sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengeluarkan suatu kebijakan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T5112
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurochman
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan relatif kecilnya proporsi alokasi belanja pembangunan (29,64 persen) dibanding belanja rutin (70,36 persen) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 1995/1996 - 2000. APBD bisa digunakan sebagai instrumen kebijakan makro yang dijalankan Pemerintah Daerah untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah. Kebijakan perencanaan Anggaran Daerah yang dituangkan dalam APBD memerlukan perhatian terutama dalam pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
Dengan menggunakan pendekatan Input-Output, penelitian ini diawali dengan upaya mengidentifikasi sektor-sektor unggulan daerah. Pembahasan lebih lanjut mencoba mengungkap sejauh mana dampak belanja pembangunan APBD Propinsi DIY terhadap pembentukan output dan kesempatan kerja ?
Berdasarkan Tabel Input-Output Propinsi DIY Tahun 1995 dengan menggunakan klasifikasi 9 sektor, sektor industri pengolahan, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan sektor-sektor unggulan di Propinsi DIY. Dari analisis angka pengganda (multiplier), ada dua sektor ekonomi di Propinsi DIY yang memiliki nilai di atas rata-rata nilai angka pengganda output, angka pengganda pendapatan dan angka pengganda kesempatan kerja. Sektor-sektor tersebut adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan sektor industri pengolahan, sehingga sektor tersebut bisa disebut sebagai sektor pemacu pertumbuhan, pemacu pendapatan sekaligus penyerap tenaga kerja.
Dengan melakukan analisis secara parsial, kajian dampak belanja pembangunan APBD Propinsi DIY terhadap output perekonomian Propinsi DIY menempatkan sektor jasa sebagai sektor ekonomi yang tertinggi outputnya dan sektor listrik, gas dan air bersih sebagai sektor yang terendah outputnya dari Tahun Anggaran 1995/1996 - 2000. Adapun sektor pertanian menempati peringkat pertama dalam kemampuannya menciptakan kesempatan kerja. Sedangkan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan menempati peringkat terendah dalam kemampuannya menciptakan kesempatan kerja. Hal ini dikarenakan sektor tersebut tidak mendapatkan alokasi belanja pembangunan APBD Propinsi DIY dalam penelitian ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T5017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pohan, Masniaritta
"Perekonomian Indonesia adalah perekonomian transisional; yang antara lain terlihat dari mulai berubahnya struktur industri Indonesia dari yang semula terkonsentrasi menuju struktur industri yang bersaing. Kendala yang dihadapi oleh sebagian besar perekonomian transisional adalah besarnya kecenderungan antitrust enforcers untuk mengkompensasi posisi perusahaan-perusahaan yang besar akibat kebijakan pemerintah di masa lalu dengan pengawasan yang berlebihan. Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus persaingan usaha yang melibatkan perusahaan dominan, antitrust enforcers di perekonomian transisional juga seringkali masih menunjukkan preferensi terhadap pendekatan struktural, yang semakin lama sudah semakin ditinggalkan oleh para ahli organisasi industri karena ketidakmampuannya untuk mencakup semua aspek persaingan usaha dunia industri modern.
Kedua hal ini sering terjadi di perekonomian transisional mengingat penerapan Undang-Undang Persaingan yang masih relatif baru, dan persaingan usaha belum lama menjadi konsep yang mengemuka dan dibahas oleh banyak pihak sehingga pemahaman terhadap persaingan usaha terutama yang menyangkut perusahaan dominan belum tepat.
Pemahaman yang tepat mengenai perusahaan dominan dan praktek-praktek bisnisnya sangat penting bagi perekonomian transisional seperti Indonesia. Karena pemahaman yang salah dapat menimbulkan disinsentif bagi perusahaan untuk menjadi besar yang mana akan merugikan konsumen karena kapasitas produksi perusahaan tidak dioptimalkan. Dengan mengacu pada Teori Organisasi Industri dan belajar pada pengalaman negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan Undang-Undang Persaingan, diharapkan pemahaman tersebut dapat diperoleh sehingga penanganan terhadap perusahaan dominan dan praktek-praktek bisnisnya dapat dilakukan dengan tepat."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T5568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Syahran P.
"Beberapa studi menunjukkan bahwa membengkaknya pekerja sektor informal yang terjadi di daerah perkotaan disebabkan terbatasnya daya serap sektor formal. Meningkatnya jumlah angkatan kerja di kota, diantaranya dikarenakan oleh arus migrasi dari desa. Kelompok pendatang (migran) yang tidak dapat tertampung di sektor formal, alternatif pilihan yang paling tepat adalah menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri dengan cara memasuki pekerjaan di sektor informal.
Tesis ini mencoba menganalisis apakah probabilitas maupun resiko dalam memasuki pekerjaan di sektor informal ditentukan oleh status migrannya atau lebih ditentukan oleh variabel sosial demografinya seperti umur, tingkat pendidikan, tempat tinggal kota-desa, tempat tinggal botabek-lainnya, status kawin dan jenis kelamin dengan menggunakan data sensus penduduk 1990. Studi dilakukan untuk Propinsi Jawa Barat, karena kedekatannya dengan pusat pemerintahan sehingga pembangunannya berkembang lebih pesat dan sekaligus merupakan propinsi yang banyak dituju migran.
Kriteria migran yang digunakan adalah migran berdasarkan propinsi tempat lahir (life time migrant). Disamping itu variabel kontekstual yang ikut dianalisis adalah PDRB perkapita dan angka pengangguran dari migran dan non migran yang bersangkutan berdomisili. Metode analisis yang digunakan adalah statistik deskriptif dan statistik inferensial. Analisis inferensial dengan menggunakan model regresi logistik berganda.
Hasil uji statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara status migran dengan pekerjaan sektor informal. Selanjutnya hasil analisis status migran menurut masing-masing variabel sosial demografi dan variabel kontekstual seperti disebutkan di atas menunjukkan bahwa secara statistik ada pengaruh yang signifikan dalam memasuki pekerjaan sektor informal. Jika analisis deskriptif dihubungkan dengan temuan inferensial untuk menghitung besarnya proporsi migran dan non migran menurut variabel yang diperhatikan, ternyata hasilnya menunjukkan pola yang sama dan konsisten. Hal ini disebabkan regresi logistik berganda yang dipakai adalah model terlengkap."
2000
T7123
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farid Rafli Putra
"ABSTRAK
Perusahaan angkutan udara ditantang untuk mengelola operasi kargo udara secara efisien dengan mengembangkan operasi strategis dan memungkinkan maskapai penerbangan untuk beradaptasi dengan cepat dan efektif sebagai tanggapan terhadap perkembangan pesat industri kargo. Perusahaan angkutan udara yang memiliki penerbangan domestik dan internasional perlu menentukan operasi strategis khusus untuk memenuhi harapan pelanggan karena kedua prosesnya unik. Penelitian ini menganalisis kesenjangan pengetahuan atribut kualitas layanan (SQA) yang disintesis dari tinjauan literatur sistematis dan metode Delphi menggunakan teknik Fuzzy Analytical Hierarchy Process untuk operasi kargo udara domestik dan internasional. Sebagai studi empiris, salah satu maskapai angkutan udara di Indonesia yang melayani pengiriman kargo untuk rute domestik dan internasional dan perusahaan angkutan udara mereka diselidiki. Hasil menunjukkan bahwa atribut kualitas layanan dengan kesenjangan yang lebih tinggi dalam operasi kargo domestik adalah penanganan ketidakteraturan, proses administrasi dan responsif staf. Sedangkan, atribut kualitas layanan dengan kesenjangan yang lebih tinggi di internasional adalah kapasitas gudang, proses administrasi, dan biaya penanganan kargo. Akhirnya, studi ini memberikan titik awal yang sangat berharga bagi operator angkutan udara untuk meningkatkan kualitas layanan kargo untuk menghadapi dinamika industri kargo udara.

ABSTRACT
Air freight carriers are challenged to manage air cargo operations efficiently by developing strategic operations and allowing airlines to adapt quickly and effectively in response to the rapid development of the cargo industry. Air freight carriers which have domestic and international flights need to determine specific strategic operations to meet customer expectations since both processes are unique. This study analyzed the knowledge gap of service quality attribute (SQA) synthesized from a systematic literature review and Delphi method using Fuzzy Analytical Hierarchy Process technique for both domestic and international air cargo operations. As an empirical study, one of air freight carriers in Indonesia serving cargo shipments for domestic and international routes and their air freight forwarders were investigated. The results indicate that service quality attributes with the higher gap in domestic cargo operations are irregularity handling, administration process and staff responsiveness. Whereas, service quality attributes with the higher gap in international are warehouse capacity, administration process, and cargo handling charges. Finally, this study provides air freight carriers with an invaluable starting point for improving cargo service quality to deals with the dynamics of the air cargo industry."
2019
T53439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Supangkat, Teguh
"Sejak pertengahan tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dengan adanya krisis tersebut, kinerja perbankan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang memburuk. Agar dapat bangkit dari kondisi krisis moneter yang berdampak pada terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan ini, maka salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah adalah perbaikan (reformasi) di sektor ekonomi, terutama restrukturisasi di bidang perbankan. Restrukturisasi di bidang perbankan ini dimaksudkan untuk memacu tingkat kesehatan bank melalui berbagai tindakan seperti pemulihan tingkat solvabilitas, profitabilitas dan menempatkan kembali fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Pemulihan solvabilitas bank (net worth) adalah langkah yang berhubungan dengan penambahan modal/ekuitas dan pembenahan terhadap kualitas aktiva produktif.
Penilaian kinerja bank oleh lembaga pengawas bank di beberapa negara terdapat perbedaan namun sebagai konsep dasar adalah penilaian menggunakan CAMEL (Capital, Assets Quality, Managements, Earnings dan Liabilities). Penilaian faktor CAMEL dimulai dengan menghitung nilai kredit dari setiap komponen dari masing-masing faktor. Dalam faktor permodalan dikenal rasio CAR sebagai faktor penilai kecukupan modal bank, sedangkan faktor kualitas aktiva produktif menggunakan dua rasio perhitungan yaitu rasio kualitas aktiva produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif. Penilaian manajemen atas dasar pertanyaan atau pernyataan yang meliputi 100 aspek pertanyaan, sedangkan faktor rentabilitas menggunakan dua rasio yaitu rasio ROA dan rasio BOPO serta faktor terakhir yaitu faktor likuiditas menggunakan dua rasio yaitu rasio LDR dan rasio antar bank. Untuk memperoleh nilai kredit, hasil kuantifikasi faktor CAMEL dikurangi atau ditambah dengan nilai kredit hasil pelaksanaan ketentuan tertentu yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Atas dasar jumlah nilai kredit ini, diberikan predikat tingkat kesehatan yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Penilaian kinerja dengan model CAMEL masih belum menggambarkan kondisi bank secara keseluruhan, oleh karena itu dilakukan analisis dengan metode "stress testing" dan analisis sensitivitas terutama untuk melihat kecukupan modal bank.
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa kinerja bank pada akhir tahun 1997 masih menunjukkan kondisi yang baik dengan CAR bank secara keseluruhan sebesar 9,19% dan 10 bank yang diteliti sebesar 9,1.1%. Setelah adanya krisis perbankan, kinerja bank pada umumnya menurun sangat drastis dan juga kinerja bank yang dilakukan rekapitalisasi baik dari segi permodalan, aktiva produktif, rentabilitas dan likuiditas. Modal bank rekapitalisasi mengalami penurunan dari Desember 1997 sebesar 9,11 menjadi negatif 37,99% bulan Desember 1998 dan juga modal bank secara keseluruhan negatif 15,68%. Selain itu kualitas aktiva produktif dan NPL bank yang diteliti memburuk dengan rasio KAP 39,95% dan rasio NPL 61,94%. Sementara itu untuk ROA bank secara keseluruhan negatif 18,76% dan bank rekapitalisasi negatif 39,72%. Dibandingkan dengan standar tingkat kesehatan (CAMEL) semua rasio baik untuk keseluruhan bank maupun bank rekapitalisasi di bawah standar tingkat kesehatan.
Program rekapitalisasi yang dilakukan pemerintah berdampak pada perubahan kinerja bank yang tercermin dari adanya perubahan rasio CAR dari rasio negatif sebesar 77,6% menjadi positif 17,8%, rasio KAP dari rata-rata 50,4% menjadi 7,9%, rasio NPL dari rata-rata 62,3% menjadi 23,8%, rasio ROA dari rata-rata negatif 28,0% menjadi negatif 19,2% dan rasio LDR dari rata-rata sebesar 86,5% menjadi 39,6%. Namun demikian sampai dengan Desember 1999 kinerja bank rekapitalisasi yang diteliti, masih belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Dari segi permodalan masih terdapat 4 bank yang modalnya di bawah 8%, sampai dengan posisi bulan Desember 2000 kondisi CAR bank rekapitalisasi rata-rata sudah di atas standar yaitu 19,58% namun masih terdapat 3 bank yang dibawah 8%. Tiga bank yang dibawah standar ini adalah bank-bank swasta yang direkapitalisasi terlebih dahulu yang disebabkan antara lain klaim inter bank yang belum dapat diselesaikan, kondisi perkreditan yang terus memburuk dan belum selesainya program restrukturisasi kredit. Dari segi NPL untuk mencapai rasio 5% rata-rata baru mencapai 15,52% dan baru 2 bank rekapitalisasi yang telah memenuhi.
Perilaku portofolio bank pada saat sebelum rekapitalisasi menunjukkan suatu perilaku portofolio yang normal dimana sumber dana sebagian besar ditempatkan pada porsi kredit yang diberikan pada tahun 1997 sebesar 18,8% dan tahun 1998 sebesar 85,1% yang berarti proses intermediasi dapat berjalan dengan baik. Namun pada periode 1999 dan 2000 ada perubahan perilaku portofolio bank, dimana penyediaan dan pada periode tersebut lebih banyak pada SBI dan Obligasi dengan komposisi 60,7% dan 63,6%, sedangkan porsi kredit untuk bank yang direkap sebesar 35,7% dan 26,2%. Dengan adanya struktur portofolio yang demikian maka proses intermediasi perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari hasil analisis sensitivitas apabila dilakukan swap obligasi pemerintah dengan kredit berakibat pada perubahan CAR yang cukup drastis dari rata-rata CAR bulan Juni 2001 sebesar 18,37% turun menjadi 8,02%. Sedangkan apabila obligasi dilakukan trading 30% maka CAR berubah dari 18,37% menjadi 11,31% dan terdapat 4 bank yang tidak memenuhi CAR 8%. Hasil metode "stress testing" apabila ada perubahan pertumbuhan kredit CAR bank yang direkapitalisasi turun dari rata-rata 20,8% menjadi 12,06%, sedangkan apabila dibarengi dengan kenaikan suku bunga 2% maka CAR bank menjadi 9,27%.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar restrukturisasi dapat berjalan dengan baik diperlukan prasyarat kondisi ekonomi yang stabil agar kegiatan bank "sustainable" dan perlu didampingi penyehatan sektor riil. Prasyarat lain yaitu mencabut ketentuan-ketentuan yang "counter productive", perbaikan aspek legal dan sumber daya manusia yang kompeten. Terhadap bank yang belum dapat mencapai CAR 8% dapat ditempuh dengan cara merger namun perlu dilakukan penyehatan aset bank yang akan di merger terlebih dahulu terutama pemindahan kredit yang bermasalah dan penyelesaian klaim inter bank. Disisi lain diperlukan pengawasan bank yang lebih baik dengan ketentuan-ketentuan yang telah disesuaikan dengan standar internasional dan mengarahkan bank untuk menerapkan praktek good coorporate governance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhardi Sabran
"Penelitian dengan judul Studi Tentang Potensi dan Kapasitas Penerimaan Pajak Hotel Pemda Kabupaten Berau, ini dilatar belakangi oleh keluarnya UU No.18 tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi, pajak daerah Kabupaten terdiri dari (a). Pajak hotel dan restoran; (b). Pajak hiburan; (c). Pajak reklame; (d). Pajak penerangan jalan; (e). Pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan e; (f). Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan permukaan, kemudian dengan diubahnya UU No.18 tahun 1997 ini, menjadi UU No.34 tahun 2000, maka pajak hotel perpajak dengan pajak restoran, dalam artian berubah urutan (butir), yaitu pajak hotel pada butir (a) dan pajak restoran menjadi pada butir (b), begitu juga terhadap pajak yang bersangkutan di dalam pajak daerah.
Pajak hotel sebagai salah satu subsektor yang panting dalam menopang bagi pendapatan daerah yang diharapkan dapat penggerak perekonomian daerah setempat. Perkembangan yang cukup baik pada subsektor hotel ditandai pula oleh meningkatnya jumlah hotel dan kamar yang tersedia sejalan dengan tingkat pemanfaatan kamar perhari dalam satu tahun (365 hari) oleh masyarakat. Dengan perkembangan jumlah hotel, jumlah kamar dan tingkat pemanfaatan tersebut, perkembangan subsektor hotel ini selesai pemanfaatan dari aspek perkembangan aktivitas ekonomi juga memiliki peranan yang cukup besar sebagai sumber pendapatan daerah.
Dari latar belakang tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah kapasitas Pemda Kabupaten Berau dalam mengaktualisasikan keluarnya Perda Kabupaten Berau Nomor 10 tahun 1998 dan disahkan dengan keputusan Mendagri Nomor 973. 44-428 tanggal 7 Mei 1999.
Bertolak dari pemikiran ini, penelitian bertujuan melacak penerimaan pajak hotel dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan, kapasitas dan potensi penerimaan pajak hotel sesuai dengan keadaan objeknya. Metode di gunakan dalam penelitian tersebut adalah secara "Representatif Tax System" dengan memperhatikan langkah-langkahnya yaitu (1). Mengidentifikasikan basis secara tepat; (2). Menghitung tarif efektif; (3). Kemudian dilanjutkan perkalian antara tarif efektif dengan basis dan menghasilkan kapasitas relatif.
Penerimaan pajak hotel di anggap optimal apabila sesuai dengan kapasitasnya, dan kapasitas itu dikatakan optimal jika sama dengan potensi penerimaan pajak hotelnya, yang kemudian dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab yang di anggap optimal dari atau sebaliknya dan atas perhitungan potensi penerimaan pajak sesuai dengan keadaan objeknya menunjukkan potensinya jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas penerimaan Pemda Kabupaten Berau, ini berarti kapasitas penerimaan Pemda belum optimal dalam pencapaian potensi penerimaan pajak hotel, hal ini terjadi disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tingkat keterampilan (SDM) personil/pegawai Pemda Berau dalam mengaktualisasikan Perda Nomor 1O tahun 1998 belum terlaksanakan sebagaimana mestinya.
b. Sarana dan prasarana belum memadai dalam arti masih terbatas.
c. Ketidak mampuan Pemda Berau dalam melakukan pengawasan/kontrol.
d. Dari pihak pengelola hotel sebagal wajib pajak tidak melaporkan hasil yang sesungguhnya ada.
e. Lemahnya peraturan yang berkenaan di bidang perpajakan, khususnya pajak hotel oleh pihak Pemda Kabupaten Berau.
Bertolak dari potensi dan kapasitas penerimaan pajak hotel Pemda Kabupaten Berau, bahwa sehubungan dengan perlakuan pengecekan terhadap daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, melalui pengkajian secara komperatif dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab seperti telah disebutkan diatas, ternyata kapasitas penerimaan Pemda Kabupaten Berau jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas relatifnya, hal ini disebabkan bahwa tarif efektif yang dimiliki Pemda Kabupaten Berau jauh lebih besar dibandingkan dengan tarif efektif relatif yang diasumsikan sebagai tarif efektif yang semestinya diterima oleh setiap Pemda Kabupaten di Kalimantan Timur, namun demikian bahwa kapasitas penerimaan Pemda Berau belum mencapai secara optimal atas potensi penerimaan pajak hotel yang sesungguhnya ada.
Oleh karena itu dari pihak Pemda Kabupaten Berau disamping sehubungan dengan masih tingginya kesenjangan antara potensi pajak hotel dengan penetapan target pajak, juga belum tercapainya potensi penerimaan pajak hotel sesuai dengan keadaan objeknya, maka pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan, baik dalam penetapan target pajak, pengumpulan/pungutan maupun dalam sistem pengawasan Pemda Kabupaten Berau khususnya Bagian Keuangan Sekwilda, Dinas Pendapatan, Bidang Perekonomian (Bappeda), Bagian Ekonomi Daerah agar dapat memperlakukan prosedur pemungutan pajak hotel sebagaimana mestinya (sejalan dengan UU yang berlaku). Metode taksasi yaitu penaksiran pungutan pajak berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola hotel dengan pihak Dinas pendapatan seyogyanya di hindari di ganti dengan perhitungan-perhitungan objeknya dan akurat dari Dinas pendapatan daerah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T7427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   3 4 5 6 7 8 9 10 11 12   >>