Ditemukan 75 dokumen yang sesuai dengan query
Rully Djohari
Abstrak :
Sistem Hak Tanggungan dan sistem Mortgage masing-masing merupakan sistem hak jaminan atas tanah di Indonesia dan hak jaminan kebendaan yang berkembang di Inggris. Jika dibandingkan, terdapat perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan ketentuan yang diterapkan oleh kedua sistem hak jaminan tersebut dalam rangka menjamin kepentingan para pihak dalam perjanjian kredit. Salah satu lembaga yang berasal dari sistem Mortgage adalah lembaga Secondary Mortgage Market yang rencananya akan diterapkan di Indonesia. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat membawa dampak yang menguntungkan untuk membiayai pendanaan kredit Perumahan oleh perbankan di Indonesia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20887
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sri Febrina Wahyuni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20836
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silitonga, Daulat P.
Abstrak :
Perkawinan bagaimanapun juga menimbulkan akibat bagi para pihak yang melakukannya, terutama jika dilihat dari segi hukumnya. Pembahasan masalah skripsi adalah mengenai kedudukan wanita dalam perkawinan dan perceraian yang secara khusus bertujuan untuk melihat akibat hukum bagi wanita dalam perkawinan dan perceraian dengan mendasarkan pembahasa pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Dalam menyusun dan membahas permasalahn dikumpulkan bahan-bahan pustaka yang merupakan data sekunder di samping tambahan data primer berubah diskusi dan wawancara dengan para pihak yang berkaitan dengan permasalahan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silalahi, Tua Rinkes
Abstrak :
ABSTRAK
Menurut sejarahnya lembaga fidusia muncul karena kebutuhan hukum masyarakat menghendaki berlakunya di dalam praktek. Lembaga jaminan yang muncul pada jaman Romawi ini dikenal di Indonesia dengan perantaraan Belanda melalui azas konkordansi. Namun demikian lembaga yang sudah sangat 1ama dikenal ini belum ada pengaturannya dalam undang-undang. Sampai pada akhirnya dipenghujung tahun 1985 diundangkan berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun. Walaupun undang-undang ini pada hakekatnya mengatur
mengenai rumah susun, tetapi undang-undang ini mempunyai arti penting bagi lembaga fidusia karena dia memberikan definisi atau pengertian fidusia, serta di dalam pasal-pasalnya menyebutkan juga mengenai fidusia. Melalui undang-undang ini lembaga fidusia ditingkatkan keberlakuannya menjadi hukum positip di Indonesia, dimana sebelumnya hanya berdasarkan pada yurisprudensi saja. Di dalam undang-undang ini dapat pula ditemui beberapa kemajuan dari pada lembaga fidusia, seperti bouwcredit fiducia, dan fidusia dapat membebani hak pakai jika tanahnya hak pakai atas tanah negara, serta menghilangkan keragu-raguan menggunakan lembaga fidusia di dalam praktek. Sedangkan secara analogi sebelum dan sesudah berlakunya undang-undang tersebut terdapat perbedaan baik mengenai sifat maupun obyek fidusia. Bagaimana praktek pelaksanaan fidusia akan diuraikan juga. Mengingat fidusia merupakan salah satu dari bermacam-macam lembaga jaminan, maka akan dijabarka secara sekilas mengenai pengertian, sifat, serta macam-macam jaminan pada umumnya.
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Qatrun Nada
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library