Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 34 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widya Saraswati H.
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dapat menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan untuk penelitian serta pengembangan Ilmu Hukum (Perdata), khususnya di bidang hukum Perikatan. Seperti telah kita ketahui bahwa di dunia perbankan kelangsungan hidup bank tergantung pada keberhasilannya dalam menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat luas dengan cara yang efektif, efesien dan aman. Diantara berbagai jenis kegiatan usaha bank, terdapat Bank garansi. Bank Garansi ini merupakan suatu bentuk jaminan yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk warkat, disini bank sebagai pihak penanggung yang akan memenuhi kewajiban bila pihak yang dijamin atau nasabah tidak memenuhi kewajibannya. Dengan adanya bank garansi ini pihak penerima jaminan akan percaya bahwa bank sebagai lembaga keuangan akan menggantikan kedudukan terjamin bila dikemudian hari terjamin wanprestasi, dengan demikian penerima jaminan dapat menghindarkan diri dari resiko yang timbul sebagai akibat lalainya terjamin karena resikonya beralih ditanggung oleh Bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pupung Sapariah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardi Iriansyah
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi engineering yang merupakan hal yang relatif masih baru dalam dunia perasuransian di Indonesia. Dalam usaha perasuransian terlibat dua pihak yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung, pihak penanggung berhak menerima pembayaran premi dari tertanggung sedang pihak tertanggung berhak menerima penggantian kerugian atas obyek benda yang dipertanggungkan apabila telah terjadi hal-hal yang telah diperjanjikan dalam polis asuransi tersebut. Perjanjian asuransi engnineering termasuk dalam perjanjian yang bersifat konsensual, karena tidak dimintakan suatu syarat formalitas tertentu, sehingga untuk terjadinya suatu perjanjian cukup bila telah ada persetujuan kehendak (kesepakatan) antara kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya sesuai dengan perkembangan usaha perasuransian yaitu harus memenuhi beberapa prinsip yaitu itikad baik, ganti rugi, kepentingan yang dapat dipertanggungkan dan subrogasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20490
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardalena Arleen
"Memorandum of Understanding merupakan suatu perjanjian merujuk pada Pasal 1313 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Alas yuridis berlakunya MoU di Indonesia adalah Pasal 1338 jo Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Pada hakekatnya, MoU merupakan perjanjian pendahuluan yang akan diikuti oleh perjanjian lain yang lebih rinci. Terdapat dua macam pendapat mengenai kekuatan yuridis dari MoU. Pendapat pertama menganggap MoU sebagai Gentleman Agreement yang menganggap MoU hanya mengikat secara moral saja. Pendapat kedua adalah Agreement is Agreement, yang menganggap MoU mengikat secara yuridis dan mempunyai kekuatan mengikat seperti perjanjian yang lain. Berdasarkan penelitian pada PT AGGIOMULTIMEX , MoU tidak di ikuti oleh perjanjian yang lebih rinci. Hal ini menjadi masalah ketika salah satu pihak wanprestasi dan menjadikan hal tersebut sebagai suatu alasan untuk melepaskan tanggungjawab pemenuhan prestasi. Akan tetapi, hal ini tidak dapat diterima mengingat dalam MoU tersebut tidak terdapat klausula yang menyatakan MoU tersebut tidak mengikat para pihak jika tidak ditinaklanjuti dengan perjanjian yang lebih rinci. MoU yang mereka buat pun telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan undang- undang dan dengan demikian mengikat para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nugraha Mulyajatnika
"Perkembangan perindustrian dan perdagangan dewasa ini telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi oleh konsumen. Dengan kondisi yang demikian di satu sisi memberikan manfaat bagi konsumen, namun di sisi lain, kondisi tersebut dapat mengakibatkan kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen tidak dapat mengetahui apakah barang dan atau jasa tersebut mengandung cacat tertentu atau tidak cocok untuk kebutuhan, kesehatan dan keamanan jiwa konsumen. Selama ini apabila konsumen menjadi korban dari suatu produk cacat, dasar hukum untuk menggugat ganti rugi dan meminta pertanggungjawaban produsen adalah pasal 1243 KUHPerdata mengenai wanprestasi dan pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum. Dengan di sahkannya undang-udang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka terwujudlah suatu perlindungan konsumen yang khusus baik dalam pengaturan tingkatl laku kalangan usaha, maupun penegasan hak-hak konsumen yang harus dilindungi dan mekanisme penegasannya yang efektif. Dengan berlakunnya Undang-undang ini terhadap setiap produk cacat yang menimbulkan kerugian pada konsumen pelaku usaha termasuk didalamnya produsen diberi kewajiban memberikan kompensasi ganti rugi dan atau penggantian. Produsen dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk membedakan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi produk yang. dihasilkan atau diperdagangkan. Dengan penerapan tanggung jawab ini produsen atau yang dipersamakan dengannya dianggap· bersalah atas terjadinya kerugian pada konsumen pemakai produk tersebut kecuali apabila ia dapat membuktikan bahwa kerugian yang terjadi tidak dapat dipersilahkan kepadanya. Dalam undang-undang ini pembuktian unsur kesalahan bukan lagi beban konsumen (penggugat), melainkan/merupakah beban pelaku usaha. (produsen) untuk membuktikannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21206
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Partiawati Tjiptaningsih Soetjipto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23077
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S21939
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Priyono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22021
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mardiana
"Setiap pengusaha/perusahaan mempunyai tanggung jawab berdasarkan peraturan perundangan untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerjanya. Untuk memberikan perlindugan yang lebih layak bagi tenaga kerja, pemerintah kemudian mengusahakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja atau jamsostek dan wewenang penyeleggaraannya diserahkan pada PT. Jamsostek. Dengan adanya program jamsostek ini maka tanggung jawab perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya beralih kepada PT. Jamsotek. Program jamsostek yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek tersebut terdiri dari empat program wajib, yang harus diikuti oleh setiap perusahaan yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Salah satu programnya ada yang menjadi tidak wajib apabila perusahaan yang bersangkutan bisa menyelenggarakan sendiri program yang demikian dengan lebih baik atau minimal sama dengan apa yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek. Program yang dimaksud adalah program jaminan pemeliharaan kesehatan yang berupa pelayanan kesehatan dalam bentuk pelayanan medis. Akan tetapi PT. Jamsostek tidak dapat menyelenggarakan program tersebut dengan kemampuan sendiri, maka ia bekerja sama dengan pihak lain untuk menyelenggarakannya demi memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh peraturan perundangan. Kerja sama yang dimaksud diatas dilakukan dengan koordinator pelaksana pelayanan kesehatan dalam bentuk perjanjian tertulis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Budiman
"Penggunaan internet yang merupakan jaringan komputer publik di seluruh dunia berkembang amat pesat. Internet tidak hanya digunakan untuk sekedar tukar-menukar data seperti tujuan diciptakan internet pada awalnya, tetapi juga digunakan sebagai sarana hiburan (entertainment), mencari informasi bahkan untuk melakukan transaksi secara online. Yang menjadi masalah dalam melakukan transaksi secara online ini adalah mengenai keamanan data yang dipertukarkan melalui jaringan Internet yang tidak aman. Saat pengirirnan dokumen, seseorang dapat mengubah isi dokumen tersebut secara ilegal tanpa diketahui si pengirim ataupun si penerima. Agar transaksi dapat di lakukan dengan aman, diperlukan fasilitas keamanan yang baik. Alternatif yang dapat digunakan adalah teknologi tanda-tangan digital yang berbasis pada kriprografi. Tanda-tangan digital dapat menjadi pengganti tanda-tangan konvensional sebagai tanda persetujan suatu transaksi. Selain sebagai tanda persetujuan, keamanan tanda-tangan digital relatif lebih aman daripada tanda tangan konvensional. Teknologi tandatangan digital ini akan memberikan manfaat pada praktek bisnis di Indonesia. Pertukaran data akan berlangsung secara efektif dan efisien tanpa isinya diketahui oleh orang lain. Walaupun skripsi ini membahas tentang aspek hukum dari penggunaan tanda-tangan digital, Penulis tetap membahas sekilas mengenai tanda-tangan digital dari segi teknisnya. Pada skripsi ini dilakukan studi perbandingan antara penggunaan tanda-tangan konvensional dalam perjanjian menurut Hukum Perdata dengan penggunaan tandatangan digital dalam perjanjian melalui jaringan komputer. Skripsi ini juga membahas permasalahan mengenai otentisitas dan kekuatan pembuktian masing-masing tanda-tangan dan perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20940
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>