Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Tanu Wijaya
"RINGKASAN EKSEKUTIF
Sebagai negara berkembang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi
yang cukup pesat pada dekade ini. Berbagai kebijaksanaan berupa deregulasi dan
debirokratisasi terus diluncurkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pembangunan nasional. Salah satu sasaran yang panting adalah an
mengurangi ketergantungan terhadap ekspor migas dengan peningkatan ekspor
non-migas.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi terseb.ut, pertumbuhan pasar otomotif
juga mengalami peningkatan walaupun sempat turun pada saat diluncurkan
kebijaksanaan tight money policy. Berbagai indikator ekonomi menunjukkan potensi
yang besar di masa mendatang bagi pertumbuhan-ekondmi dan pasar otomotif di
Indonesia. Se ama dekade tahun delapan puluhan pertumbuhan sektor otomotif
relatif rendah. Tetapi mengalami boom pada tahun sembilan puluhan pada saat ekonomi memuncak dan fasilitas. kredit sangat mudah dengan diluncurkannnya
berbagai deregulasi sektor perbankan.
Perkembangan sektor otomotif di Indonesia pada masa mendatang sangat
dipengaruhi oleh kebijaksariaan pemerintah melalui paket deregulasi bulan juni
1993 yang memberikan insentif pada perusahaan ya g full manufacturing melalui
program produksi dalam -negeri. Semakin besar ko ponen lokal maka semakin
besar pula insentif yang diberikan. lnsentif tersebut antara lain berupe1 pajak atau
bea masuk kornponen.
Perusahaan-perusahaan otomotif besar di Indonesia pada saat ini
menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap prinsipal luar negeri. Hal ini
disebabkan oleh pengembangan teknologi dan modal yang relatif besar. Kondisi
yang sama juga dialami oleh sektor komponen yang disebabkan oleh banyaknya
merek dan jenis mobil yang ada di pasaran. Untuk menyelesaikan masalah tersebut
maka melalui deregulasi juni 1993 diharapkan perusahaan otomotif mampu
meningkatkan kandungan lokal dan pengembangan produksi mobil dalam negeri.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut PT. A sebagai perusahaan patungan
antara perusahaan dalam negeri dan prinsipal luar negeri merencanakan untuk
memproduksi dan memasarkan mobil di Indonesia sebagai pasar utama dan ekspor
ke luar negeri sebagai pasar sekunder. Pendirian perusahaan patungan tersebut
bertujuan untuk memanfaatkan keunggulan di masing-masing perusahaan penanam
modal. Sebagai prinsipal luar negeri maka endirian perusahaan di Indonesia dapat
memanfaatkan potensi sumber daya yang relatif murah serta sebagai antisipasi
blok-blok perdagangan di Asia pacific bagi pengembangan produknya. Sedangkan
bagi perusahaan dalam negeri maka kedatangan prinsipal tersebut merupakan
peluang untuk proses transfer teknologi, membuka kesempatan kerja serta
penghematan devisa negara. Pada akhirnya tujuan d ri perusahaan ini adalah
memberikan profit dan keuntungan bagi shareholder's melalui proses transfer
teknologi dari negara prinsipal dan program full manufacturing yang akan
merupakan salah satu keunggulan perusahaan ini.
Mengingat kompetisi yang ketat di industri otomotif maka jalur distribusi
memegang peranan yang penting untuk memenangkao persaingan. Dari data yang
ada menunjukkan bahwa pasar yang besar berada di wilayah Jabotabek yang
hampir mencapai 80 % keseluruhan pasar di Indonesia. Untuk itu jalur distribusi di
Jabotabek akan membe.rikan kOntribusi yang besar terhadap suksesnya recana
usaha ini. Sebagai jaminan kualitas produk maka diperlukan outlet penjualan milik
sendiri sebagai kontrol atas kegiatan para dealer independent.
Dengan mempertimbangkan kondisi pasar maka lokasi plant yang sesuai adalah di Cikampek Industrial Estate dengan berbagai fasilitas yang mempunyai kapasitas produksi sebesar 120,000 unit per tahun. Pemilihan lokasi plant
berdasarkan pada kondisi pasar yang menunjukkan potensi pasar yang besar di wilayah Jabotabek. Selain itu dengan mempertimbangkan keunggulan produk prinsipal di luar negeri dan melihat kompetisi mobil di Indonesia maka sebagai
strategi pemasaran yang sesuai adalah, penetrasi pasar dengan model Sportage yang diharapkan mampu memasuki pasar sebagai produk baru. Tahapan kedua adalah dengan memperkenalkan model Sephia sebagai produk alternatif. Kapasitas produksi direncanakan akan mencapai 120,000 unit per tahun, namun sebagai tahap awal maka akan diproduksi sebesar 70,000 unit dengan perincian 10,000 unit untuk model Sportage dan 60,000 unit untuk model Sephia.
Setelah dilakukan analisa lingkungan usaha atas industri otomotif di Indonesia dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal maka pendirian perusahaan otomotif di Indonesia merupakan investasi yang menarik dan menunjukkan potensi yang cukup prospektif. Hal ini didukung dengan perhitungan analisa rasio keuangan antara lain Net Present Value dan analisa Break-Even Point yang menghasilkan nilai-nilai yang positif.
"
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eddy Rifai
"Korupsi sebagai white-collar crime merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga perekonomian masyarakat secara Iuas (extraordinary crime). Pendekatan integral kebijakan kriminal pemberantasan tindak pidana korupsi mengunakan upaya penal (hukum pidana) dan non-penal (di luar hukum pidana), Serta keterlibatan elemerl-elemen lain di luar aparat penegak hukum pidana, yaitu masyarakat dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK). Dalam upaya penal, Kejaksaan sebagai the key administration office in processing of case dalm criminal justice system mempunyai tugas dan fungsi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi dan dalam upaya non-penal melakukan gugatan keperdataan dan alternative dispute resolution (ADR), seharusnya berperan secara ideal sesuai dengan ketentuan normatif yang ada, tetapi karena kendala dari segi substansi, struktur dan kultur hanya mewujudkan peran faktual.
Hasil penelitian rnenunjuklcan kelemahan-kelemahan ketentuan normatif dalam upaya penal peran Kejaksaan adalah masalah penyidikan, mekanisme kontrol, ketentuan khusus UUTPK dan UU pidana yang terkait dengan korupsi serta UU Kejaksaan, sedangkarl kelemahan dalam upaya non-penal adalah tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bersifat ?fakultatif". Pelaksanaan peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu mengadakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan Pengadilan Serta melaksanakan fungsi dan tugas sebagai JPN dalam perkara perdata dan ADR. Untuk melaksanakan peran tersebut diperlukan adanya faktor-faktor pendul-Lung lainnya seperti peraturan pelaksanaan, manajemen penyelesaian perkara, sumber daya manusia yang profesional, biaya dan fasilitas yang mencukupi. Peran aktual Kejaksaan melakukan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana kenyataan adanya, yaitu Kejaksaan hanya dapat memproses sebagian penyelidikan ke tahap penyidikan, sebagian penyidikan ke tahap penuntutan, dan hanya sebagian saja yang berhasil dijatuhi sanksi pidna oleh Pengadilan. Demikian pula dalam pelaksanaan tugas dan fungsi JPN kurang berjalan sebagaimana mestinya karena adanya ketidaktahuan dan ?keengganan" instansi pemerintah menyerahkan penanganan masalah-masalah hukumnya kepada Kejaksaan. Profesionalisme jaksa terkait dengan keahlian dan keterampilan (expertise), kesejawatan (partnership), budaya kerja dan tujuan. Peran serta masyarakat untuk membantu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi telah cukup baik, hal itu tampak dari adanya laporan dan pengaduan masyarakat. Perspektif eksistensi KPTPK mempunyai tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum dan lembaga dinas instansi Serta melakukan penyelidilcan, penyidilcan dan penuntutan perkara tindak pidana kompsi. Tugas dan fungsi KPTPK bersama-sama dengan Kejaksaan yang cukup penting adalah dalam bidang ?pencegahan? tindak pidana korupsi, yaitu melalui upaya mewujudkan good governance dan good corporate governance, budaya ?anti korupsi? di kalangan aparat pemerintah dan masyarakat.

Abstract
Corruption as a white-collar crime is a crime which inflicts not only on state financial loss, but also largely public economic interest (extra-ordinary crime). The integral approach of criminal policy for tighting corruption criminal act has applied penal and non-penal legal action and the participation of other non-penal upholder elements besides legal enforcers and Commission for Fighting Corruption Criminal Act. In the penal action, office ofthe attomey as the key administration office in processing criminal cases in criminal justice systems has duty and function for doing investigation and prosecution against corruption cases. In the non-penal action, public prosecutor doing a civil suit and altemative dispute resolution should have an ideal role according to the normative mle of law in force, nevertheless factual role is created because of substantial, structural, and cultural problems.
The results of research showed that the weaknesses of normative rules in penal action for the public executor?s role were in cases investigation, control mechanism, specific rules of corruption, mles of criminal code related to corruption cases, and public prosecution law. While the weaknesses of non-penal action where the duty and fimction of public prosecutor acted as a ?facultative? state legal adviser. The application of the role of public prosecution in fighting corruption criminal cases was in line with criminal rule of legislations: doing investigation, examination, criminal indictment, and execution of criminal court verdict and implementing the duty and limction of public prosecutor in civil case and alternative dispute resolution. To implement the roles, it was needed some supporting factors, like the the rule of implementation of the law, the management of solving cases, professional
human resources development, enough fiind and complete facilities. The actual role of public prosecutor was to enforce the law in fighting corruption criminal cases, but only a sum of investigations where proceeded into examination phase, a few of them where into criminal indictment phase, and only some cases where success into criminal sentence phase. In implementing the duty and function, public prosecutor was less in success because of ignorance and unwillingness of the government institutions to deliver the cormption cases for handling. The public prosecutors professionalism was matched with skill and expertise, partnership, work culture and goal-oriented. The participation of non-govemment organization in society for help fighting corruption criminal cases was done well. It was proved by the report and claim of community member. The perspective existence of Commission for Fighting Corruption Criminal Action (KPTPK) had duty, iimction, and the authority in coordination with and supervision to the law enforcers, institutions, departements officials, to do investigation, examination, and criminal indictment for corruption criminal cases. The duty and fimctions of KPTPK which worked together with public prosecution where prevention against corruption criminal cases by creating a good govemance and good corporate governance, and ?anti-corruption? culture in government officials and community."
2002
D1101
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Prasetyo Warsito
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S5959
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vindah Ratna Sania
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S6036
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
CHK Karyadinata
"Madura adalah sebuah pulau sebagai salah satu kawasan tertinggal di Jawa Timur dimana guna mengejar ketertinggalan tersebut maka diperlukan peningkatan akses keluar masuk Madura melalui pembangunan Jembatan Suramadu sehingga memperlancar arus distribusi barang/jasa dan meningkatkan mobilitas penduduk. Kewenangan pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Jembatan Suramadu dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dengan pedoman pelaksanaan kegiatan tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Wilayah Suramadu 2010-2024. Besarnya dampak pengembangan wilayah Suramadu dianalisa menggunakan Tabel Input Output Madura Tahun 2008 yang diturunkan dari Tabel Input Output Jawa Timur Tahun 2008 dengan variabel yang dilihat berupa peningkatan output, pendapatan dan lapangan kerja. Sektor kunci dalam perekonomian Madura adalah sektor 8 : industri, sektor 10 : air bersih, sektor 15 : angkutan jalan raya, sektor 20 : bank dan sektor 21 : lembaga keuangan bukan bank. Dampak pengembangan wilayah Suramadu terhadap peningkatan output pada tahun 2010 sebesar Rp. 28,955 milyar; tahun 2011 sebesar Rp. 1,584 trilyun; tahun 2012 sebesar Rp. 2,150 trilyun; tahun 2013 sebesar Rp. 2,310 trilyun dan tahun 2014 sebesar Rp. 3,634 trilyun sehingga total output meningkat sebesar Rp. 9,709 trilyun atau meningkat 26,7723%. Dampak pengembangan wilayah Suramadu terhadap peningkatan pendapatan pada tahun 2010 sebesar Rp. 2,104 milyar; tahun 2011 sebesar Rp. 302,830 milyar; tahun 2012 sebesar Rp. 393,473 milyar; tahun 2013 sebesar Rp. 428,841 milyar dan tahun 2014 sebesar Rp. 479,485 milyar sehingga total pendapatan meningkat sebesar Rp. 1,606 trilyun atau meningkat 28,0943%. Dampak pengembangan wilayah Suramadu terhadap peningkatan lapangan kerja pada tahun 2010 sebanyak 76 orang; tahun 2011 sebanyak 29.151 orang; tahun 2012 sebanyak 37.043 orang; tahun 2013 sebanyak40.610 orang dan tahun 2014 sebanyak 52.159 orang sehingga total lapangan kerja meningkat sebanyak 159.039 orang atau meningkat 11,0954%. Pengembangan wilayah Suramadu yang dilakukan oleh BPWS memberikan dampak yang lebih baik karena persentase peningkatan output setara dengan skenario I, persentase peningkatan pendapatan tertinggi dibandingkan dengan skenario yang lain dan persentase peningkatan lapangan kerja yang cukup tinggi.

Madura is an island as one of the regions lagging in East Java where to catch it, needs to improve access in and out of Madura through the developmentm of Suramadu bridge so as to accelerate the flow of distribution of goods /services and increase the population mobility. Management authority and Regional Development Suramadu bridge implemented by the Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS- Regional Development Agency Suramadu) with guidelines for implementation of the activities listed in Suramadu Area Development Master Plan 2010-2024. Magnitude of the impact of regional development Suramadu analyzed using Input Output Table of Madura in 2008 are derived from Input Output Table of East Java in 2008 with the variable as seen in the form of increased output, income and employment. Key sectors in the economy of Madura is a sector 8: industry, sector 10: clean water, 15 sectors: road transport, 20 sectors: banks and 21 sectors: non-bank financial institutions. The impact of regional development Suramadu to increased output in 2010 amounting to Rp. 28.955 billion; in 2011 amounting to Rp. 1.584 trillion; year 2012 amounting to Rp. 2.150 trillion; year 2013 amounting to Rp. 2.310 trillion, and the year 2014 amounting to Rp. 3.634 trillion, so total output increased by Rp. 9.709 trillion, an increase of 26.7723%. The impact of regional development Suramadu to increased revenues in 2010 amounting to Rp. 2.104 billion; in 2011 amounting to Rp. 302.830 billion; year 2012 amounting to Rp. 393.473 billion; year 2013 amounting to Rp. 428.841 billion and the year 2014 amounting to Rp. 479.485 billion, bringing total revenues increased by Rp. 1.606 trillion, an increase of 28.0943%. The impact of regional development Suramadu to increased employment in the year 2010 as many as 76 people; in 2011 as many as 29,151 people; year 2012 as many as 37,043 people; of 2013 as many as 40,610 people and as many as 52,159 people in 2014 so that total employment increased by 159,039 people or an increase of 11.0954%. Suramadu regional development undertaken by BPWS provide more better impact because the percentage increase in output is equivalent to the scenario I, the highest percentage increase in revenue compared with other scenarios and it gives increasing percentage in employment is quite high."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T30227
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
S7913
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2007
R 630.724 IND l
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Nopirin
Yogyakarta: BPFE, 2012
337 NOP e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>