Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 738 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Herdyanto Kenya Putera
"Credit Default Swaps (CDS) sparked the interests of government and financial institutions around the globe due to its role within the 2008 financial crisis in the United States of America. A CDS is used by an investor to earn profits from selling protection or to hedge against the likeability of a counterparty to default (credit event). CDS is often traded within the OTC market, however since financial crisis of 2008, CDS are categorized as a high risk financial instrument and types of CDS required to be traded, executed, and cleared through designated entities. Though played a role within the financial crisis of 2008, CDSs are still often used for investment tools for investors, as the regulatory framework of the derivative has been improved drastically since the overhaul of the American financial system by Title VII of the Dodd Frank Act of 2010. Within Indonesia’s legal framework CDSs are acknowledged however lacks comprehensive investor legal protection such as in the United States of America. Therefore, the Author finds it interesting to comprehend CDS in Indonesia and then comparing it to the legal framework in the United States of America. The main focus of this undergraduate thesis is discussing the investor legal the investor legal protections provided in Indonesia and the United States of America; and to further elaborate how the both governments enact laws to overcome risks within the CDS transactions. This research uses the micro-comparison method that results in a juridical-normative research. The purpose of this research is to provide insight to improve the legal framework of CDSs in Indonesia. This research concludes that there are little to none investor protection provided in Indonesia regarding CDS, moreover Indonesia may adapt the regulations the government of the United States of America utilized to overcome the 2008 financial crisis.

Credit Default Swaps (CDS) menarik perhatian pemerintah dan lembaga keuangan di seluruh dunia karena perannya dalam krisis keuangan tahun 2008 di Amerika Serikat. CDS digunakan oleh investor untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan proteksi atau untuk melakukan lindung nilai terhadap kemungkinan gagal bayar dari pihak lawan (credit event). CDS sering diperdagangkan di pasar OTC, namun sejak krisis keuangan 2008, CDS dikategorikan sebagai instrumen keuangan yang berisiko tinggi dan jenis CDS harus diperdagangkan, dieksekusi, dan dikliringkan melalui entitas tertentu. Meskipun berperan dalam krisis keuangan tahun 2008, CDS masih sering digunakan sebagai alat investasi bagi investor, karena peraturan derivatif telah diperbaiki secara drastis sejak perombakan sistem keuangan Amerika Serikat melalui Title VII Dodd Frank Act tahun 2010. Dalam hukum Indonesia, CDS diakui namun tidak memiliki perlindungan hukum yang komprehensif bagi investor seperti di Amerika Serikat. Oleh karena itu, Penulis merasa tertarik untuk memahami CDS di Indonesia dan kemudian membandingkannya dengan kerangka hukum di Amerika Serikat. Fokus utama dari skripsi ini adalah membahas perlindungan hukum bagi investor yang diberikan di Indonesia dan Amerika Serikat, serta bagaimana kedua negara tersebut memberlakukan hukum untuk mengatasi risiko dalam transaksi CDS. Penelitian ini menggunakan metode perbandingan hukum yang bersifat yuridis-normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan untuk memperbaiki hukum CDS di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan investor yang diberikan di Indonesia terkait CDS masih sangat minim, sehingga Indonesia dapat m"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta : BPFE , 1986
332.71 KRE (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tien Supartinah
"Krisis ekonomi yang terjadi sejak lull tahun 1997, berdampak pada memburuknya kinerja lembaga keuangan, khususnya perbankan. Hal tersebut telah menyebabkan dunia usaha mengalami kesulitan pendanaan. Namun dalam kondisi krisis tersebut, masih terdapat beberapa lembaga keuangan yang mampu bertahan, salah satunya adalah Perum Pegadaian. Dalam masa krisis ini, Perum Pegadaian justru mendapat peluang yang besar. Hal ini terjadi karena nasabah yang biasanya memanfaatkan perbankan sebagai sumber dana pembiayaan, sekarang beralih ke Perum Pegadaian. Nasabah Perum Pegadaian biasanya golongan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, tapi saat krisis ini terjadi justru semua lapisan masyarakat memanfaatkan jasa Pegadaian. Dengan meningkatnya nasabah Perum Pegadaian, menimbulkan permasalahan bagi Perum Pegadaian, yakni Perum Perum Pegadaian tidak mampu memberikan kredit (pinjaman) kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disebabkan modal Perum Pegadaian yang terbatas dan kesulitan untuk mendapatkan tambahan modal dari luar.
Dengan keadaan tersebut di atas, maka Perum Pegadaian terpaksa menurunkan plafon pinjaman yang dibutuhkan masyarakat, yang semula pinjaman yang diberikan maksimal Rp. 20 juta, diturunkan menjadi Rp. 5 juta. Dengan penurunan plafon ini diharapkan ada pemerataan pinjaman kepada seluruh lapisan masyarakat. Tapi pada awal tahun 1999, Perum Pegadaian mampu lagi memberikan kredit pinjaman sesuai dengan plafon maksimal Rp. 20 juta.
Oleh sebab itu, penulis ingin mengetahui bagaimana keadaan kinerja keuangan dan kemampuan Perum Pegadaian melaksanakan fungsinya. Untuk mengukur kinerja keuangan digunakan Analisis Rasio Keuangan, Analisis EVA, dan Penilaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 862 Tahun 1992. Sedangkan untuk mengukur kemampuan Perum Pegadaian dalam melaksanakan fungsinya, digunakan 9 (sembilan) tolak ukur sesuai dengan kegiatan Perum Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan. Adapun tolak ukur tersebut adalah jumlah pinjaman yang diberikan, jumlah nasabah, jumlah barang jaminan, laba, jumlah aset, jumlah pendapatan (omset), jumlah kantor cabang dan jumlah karyawan.
Hasil dari penelitian menunjukkan, bahwa Perum Pegadaian termasuk perusahaan yang sehat sekali dan mempunyai nilai tambah ekonomi serta tetap mampu melaksanakan fungsinya dalam memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat. Namun kelemahan Perum Pegadaian saat ini adalah besarnya hutang jangka panjang (obligasi) yang membebani biaya yang cukup besar untuk pembayaran bunga obligasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7679
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Kuntoro
"Upaya hukum penyelesaisan kredit perbankan bermasalah berupa eksekusi barang jaminan berdasarkan Pasal 1178 ayat (2) KUHPerdata, Pasal 224 HIR/256 Rbg, Pasal 1155 ayat (1) KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 49 Prp tahun 1960 dan perikatan lainnya yang dibuat antara bank dengan pemilik barang jaminan atau penanggung hutang, dalam praktik belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena adanya kendala dan faktor-faktor penghambat, baik yang datang dari unsur manusia yang terlibat maupun unsur ketidakpastian dari ketentuan hukum yang mengaturnya.
Penggunaan lembaga penyanderaan (gijzeling) yang diatur dalam Pasal 209 sampai dengan Pasal 224 HIR dan Pasal 242 sampai dengan Pasal 258 Rbg diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam upaya penyelesaian kredit perbankan bermasalah, tetapi ternyata berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2/1964 tanggal 22-01-1964 dan Nomor 4 tahun 1975 tanggal 1-12-1975 ketentuan-ketentuan tersebut telah dinyatakan dihapus dan tidak diberlakukan lagi dengan alasan bertentangan dengan perikemanusiaan. Ditinjau dari asas Lax Superior derogat legi inferiors, Surat Edaran Mahkamah Agung yang berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tidak termasuk salah satu jenis peraturan perundang-undangan, Surat Edaran tersebut tidak dapat menghapus ataupun tidak memberlakukan ketentuan HIR dan Rbg yang merupakan peraturan yang sederajat Algement Maatregel van Bestuur dan ordonansi yang menurut tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia saat ini setingkat dengan undang-undang.
Dari segi kriteria orang yang disandera, mengacu pada bunyi Pasal 209 ayat (1) HIR dan Pasal 242 ayat (1) Rbg, penyanderaan bertentangan dengan Sila Kedua Pancasila karena yang dikenakan adalah orang miskin yang tidak ada atau tidak cukup barang untuk memenuhi keputusan pengadilan, tetapi dari segi kemanfaatannya bagi masyarakat substansi lembaga penyanderaan dikaitkan dengan Sila Kedua Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang menjamin adanya Justitie Protectiva dan Justitia Vindicativa penyanderaan terhadap debitor yang tidak beritikad baik tidak bertentangan dengan Sila Kedua Pancasila. Diberlakukannya kembali ketentuan hukum mengenai penyanderaan akan membantu penyelesaian kredit perbankan bermasalah karena akan berfungsi selaku sarana social control sekaligus social engineering terhadap perilaku debitor dan kreditor.
Agar lembaga penyanderaan dapat menjadi sarana yang efektif dalam upaya penyelesaian kredit perbankan bermasalah, perlu diadakan reformasi ketentuan yang mengatur terutama mengenai objek yang dapat dikenakan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tris Nur Patrini
"Sulitnya penanganan kredit bermasalah termasuk penanganan kasus-kasus besar yang jumlahnya sangat berpengaruh terhadap likuiditas bank-bank pemerintah menunjukkan bahwa penanganan kredit bank bermasalah tidak dapat dilakukan dengan mudah karena memerlukan waktu lama dan biaya besar. Kondisi seperti itu bisa muncul sebagai akibat dari kelalaian, kecerobohan dan buruknya kinerja sebagian dari perbankan nasional. Padahal perangkat perundang-undangan bagi usaha perbankan nasional yang sebagian besar mengacu kepada kaidah-kaidah perbankan universal, telah disediakan.
Prinsip kehati-hatian yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan merupakan prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh para pelaku usaha perbankan. Notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik memiliki peranan penting dalam proses transaksi kredit perbankan dalam hal pembuatan perjanjian kredit dan pengikatan jaminan atas kredit.
Permasalahan pokok yang diidentifikasi adalah bagaimana prinsip kehati-hatian perbankan diterapkan dalam praktek, bagaimana bank dapat menyalurkan dana masyarakat dengan resiko yang minimal, bagaimana kekuatan hukum perjanjian kredit serta dalam hal apa notaris dapat berperan untuk mengoptimalkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi kredit bank. Penelitian dilakukan dengan rnetode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesimpulan bahwa prinsip kehati-hatian hanya dapat diterapkan oleh bank jika mengikuti semua peraturan dan ketentuan bagi bank, pemberian kredit dengan resiko minimal melalui analisis yang seksama terhadap debitur dan ketentuan-ketentuan hukumnya, dibuat dengan akta otentik karena memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna serta notaris dapat berperan untuk meminimalkan resiko kredit bermasalah sebagaimana tertuang dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T14569
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bond, Cecil J.
New York: McGraw-Hill, 1993
R 658.88 BON c
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
"Perjanjian Kredit Sindikasi (PKS) adalah perjanjian mengenai suatu pinjaman yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan kepada satu debitor, berdasarkan syaratsyarat dan ketentuan-ketentuan yang sama, dengan menggunakan satu dokumentasi kredit yang sama bagi semua kreditor peserta sindikasi serta diadministrasikan oleh satu agen yang bertindak sebagai kuasa para kreditor untuk pengurusan fasilitas dan jaminan sindikasi. Kreditor seringkali menjalankan hak tagihnya sendiri terhadap debitor. Adanya ketidakjelasan mengenai kewenangan bertindak melaksanakan hak tagihnya dalam gugat pailit terhadap debitor baik oleh agen sindikasi maupun oleh kreditor sendiri, perlu dipahami melalui ketentuan umum dalam Buku III KUHPer yang mengatur mengenai perjanjian dan kuasa, serta ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan (OUK). Penelitian deskriptif kualitatif ini, menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian adalah memperoleh data dan kejelasan atas kewenangan agen jaminan dan kreditor, khususnya dalam kasus kepailitan. Berdasarkan analisa isi diperoleh kesimpulan berikut. Kewenangan agen sindikasi terbatas pada fungsi administratif dan koordinatif pelaksanaan sindikasi, kecuali diatur secara lain dalam PKS. Dalam PKS, agen jaminan bertindak berdasarkan kuasa anggota sindikasi. Tergantung dari ketentuan dan persyaratan dalam PKS, maka anggota sindikasi bisa atau tidak bisa mengajukan hak tagih, meskipun sudah ada penunjukan agen jaminan. Dilakukan penelitian atas dua perkara yang berkaitan dengan PKS dan pelaksanaan hak tagih dalam kasus kepailitan. Dari penelitian tersebut terlihat belum adanya keseragaman pemahaman mengenai hak anggota sindikasi dalam upaya pelaksanaan hak tagih khususnya dalam kasus kepailitan. Baik anggota sindikasi maupun agen sindikasi maupun pihak ketiga termasuk instansi peradilan harus melihat kesepakatan para pihak dalam PKS yang dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak.

A syndicated credit agreement (PKS) is an agreement whereby two or more financial institutions grant a credit facility to .a debtor upon the same terms and conditions provided for in a credit documentation applicable to all syndicated creditors, where the facility and the syndicated security are administered by an agent acting as representative of the creditors. A creditor often collects payment directly from the debtor. The ambiguity of the power of the syndication agent and of the creditors to exercise the collection right in a bankruptcy claim against the debtor would need to be understood through the general provisions of Book III of the Civil Code concerning agreements and agency and the specific provisions in the Law Number 4 Year 1998 concerning Bankruptcy (UUK). This descriptive-qualitative research uses the bibliographical research method. The research is aimed at obtaining data and clarification regarding the power of the security agent and the creditors, particularly in bankruptcy cases. The analysis leads to the following conclusion. Unless otherwise provided in the PKS, the syndication agent's power is limited to his administrative and coordinating function in the syndication arrangement. Under the PKS, the security agent shall act as a representative of the syndication members. Depending upon the terms and conditions of the PKS, the syndication members may or may not exercise the right to collect payment notwithstanding the appointment of the security agent. The research involves two bankruptcy cases concerning PKS and the exercise of collection right. The research shows that there is no uniform understanding of the syndication members' right in attempting to exercise the collection right, particularly in bankruptcy cases. The syndication members and the syndication agent as well as any third party, including the courts, must observe the agreement reached by the parties as embodied in the PKS, entered into on the basis of the freedom of contract.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19587
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, M.K. Rosada
"ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
"
2007
T19648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   3 4 5 6 7 8 9 10 11 12   >>