Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 738 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Caroline
"Kartu kredit di Indonesia berdasarkan statistik Bank Indonesia per April 2010 Jumlah kartu yang beredar saat ini telah mencapai lebih dari 12 juta kartu. Kartu kredit sebagai salah satu instrumen pembayaran non tunai yang diminati telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan perbankan syariah dengan berpedoman pada Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, instrumen kartu sebagai alat pembayaran sudah memasuki dunia perbankan syariah. fatwa DSN No.54/DSNMUI/ X/2006 Syariah Card didefinisikan sebagai kartu yang berfungsi sebagai Kartu Kredit yang hubungan hukum antara para pihak berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa. Di Indonesia baru ada dua kartu kredit syariah, pertama Dirham card dan yang kedua adalah BNI Hasanah card. Penerbitan kartu kredit syariah merupakan suatu produk yang baru maka masih banyak kalangan yang belum memahami mengenai kartu kredit syariah ini. Dengan demikian dalam tesis ini penulis membahas tentang pengaturan penerapan kartu kredit syariah di bank BNI syariah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia serta perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit syariah. Dalam penelitiannya penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai alat pengumpulan data. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hasanah Card tidak menganut sistem bunga berbunga seperti kartu kredit konvensional melainkan dengan sistem bagi hasil yang didasarkan pada prinsip syariah. Dalam penerapannya Hasanah Card secara keselurahan telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional. Sistem perlindungan nasabah bertujuan untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan nasabah melalui mekanisme pengaduan nasabah, transparansi produk perbankan dan data pribadi nasabah serta penyediaan lembaga mediasi independen.Dalam menyelesaikan sengketa yang timbul antara nasabah dan bank syariah, penyelesaiannya dapat dibawa ke Badan Abitrase Syariah Nasional atau ke pengadilan Agama.

The amount of credit card in Indonesia base on Bank of Indonesia?s April 2010 statistic is more than 12 million cards. Credit card as one of non cash payment instrument has a very significant growth in Indonesia. Parallel with the growth of Syariah Banking base on the Regulation No.21 2008 about Syariah Banking, card instrument as a payment tool has join the world of Syariah Banking. According to Fatwa DSN no.54/DSN/2006 Syariah card is describe as a credit card which legal relationship between all parties base on Syariah principal whish has been ruled in Fatwa. In Indonesia there are two syariah credit card, Dirham card and BNI Hasanah card. Syariah credit card is a new product which hasn?t been fully understood by most people or consumers. Hence in this thesis the writer will discuss and elaborate the rule of application of syariah credit card in BNI Syariah according to Indonesian regulation and the legal protection for consumers. In this research writer is using normative research method with interview as a gathering information tool. This research conclude that Hasanah Card doesn?t have compound interest system as the conventional credit card does, instead with the system profit loss and sharing system base on syariah principal. IN its application Hasanah card has comply with the terms and requirements in Fatwa by Syariah National Committee. Consumer protection system intend to give a protection and empower the consumers through consumer complaint mechanism, banking product transparency & consumers personal data and independent mediation institution. In dispute between consumers and syariah bank, the settlement will be brought to National Syariah Arbitration Institution or Religion Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27428
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bathory, Alexander
London: McGraw-Hill, 1987
658.88 BAT a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Nicolas Eric Darmawan
"ABSTRAK
Kemiskinan adalah permasalahan yang sudah lama terjadi di Indonesia, dan
meskipun usaha yang dilakukan untuk mengurangi kemiskinan berhasil, kecepatan
pengurangan kemiskinan itu melambat, menurut data dari Bank Dunia. Akses kredit
adalah aspek penting dalam pengurangan kemiskinan, dan Indonesia sedang
berusaha untuk meningkatkan kemudahan akses kredit melalui program inklusi
keuangan. Meskipun begitu, orang-orang miskin masih belum bisa menyediakan
persyaratan berupa jaminan atau informasi yang cukup untuk mendapat pinjaman
dari institusi keuangan formal, sehingga mereka meminjam kepada sektor informal,
dimana mereka lebih longgar dalam persyaratan peminjamannya. Masalah yang
terjadi ialah ketika orang-orang ini meminjam dari sektor informal, ada
kemungkinan mereka dikenakan bunga yang lebih tinggi dari yang mereka mampu
bayarkan, sehingga mereka dapat terus miskin, atau jatuh miskin ketika mereka
awalnya tidak miskin. Mereka yang memberikan pinjaman seperti ini disebut lintah
darat, dimana di Indonesia mereka sangat tersebar luas. Penelitian ini bertujuan
untuk melihat pengaruh dari akses kredit dan kredit informal terhadap insidensi
kemiskinan dengan menggunakan data dari IFLS3, IFLS4, dan IFLS5 dan diolah
menggunakan ordered logit regression model. Untuk mengukur pengaruh jangka
pendeknya, akan menggunakan IFLS3 dan IFLS4, sedangkan jangka panjangnya
menggunakan IFLS3 dan IFLS5. Ditemukan dalam penelitian ini bahwa baik akses
kredit maupun lintah darat mempengaruhi insidensi kemiskinan secara konsisten
dan signifikan. Akses kredit akan meningkatkan kemungkinan menjadi tidak
pernah miskin, dan orang-orang yang meminjam dari lembaga keuangan informal
memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk tetap miskin antar periode, atau
jatuh miskin.

ABSTRACT
Poverty has been a recurring problem in Indonesia for a long time, and despite
successful efforts in reducing poverty, the rate of reduction is slowing down,
according to World Bank data. Credit access is an important aspect in poverty
alleviation, and Indonesia has been working on increasing the ease of credit access
through financial inclusion programs. Even so, the poor still cannot afford to
provide any form of collateral or enough information to secure a loan from the
formal financial sector, so they look towards the informal sector, which are more
lenient in terms of loan requirements. The problem is when these people borrow
from the informal sector, there is a chance where they are charged with very high
interest rate, which will leave them with more debt than they could ever repay,
which may render them to stay poor between periods, or fall into poverty when they
initially were not poor in the period before. The people who give out loans like
those are called loan sharks, and they are very commonly found in Indonesia. This
research aims to examine the effect of credit access and informal credit to poverty
incidence by using data from IFLS3, IFLS4, and IFLS5 which will be processed
through an ordered logit regression model. To measure the short-term effect, IFLS3
and IFLS4 will be used, while for the long-term effect, IFLS3 and IFLS5 will be
used. The research concludes that both credit access and loan sharks consistently
and significantly affect poverty incidence. Credit access will increase the
probability of being never poor, while people that borrow from informal financial
institutions will have a higher probability of staying poor or falling into poverty
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: Waterlow & Sons , 1970
368.87 SAS e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Setyogroho
"ABSTRAK
Tingkat atau bobot risiko kredit debitur sangat penting diketahui pihak perbankan, agar dalam menyalurkan fasilitas kreditnya kepada debitur dapat dilakukan secara aman dan memenuhi prinsip kehati-hatian (prudential banking). Untuk itu, tingkat risiko debitur harus terukur. Terdapat 7 buah faktor risiko debitur yang dapat dijadikan variable terukur, yakni kondisi keuangan, legal status, hubungan eksternal debitur dengan bank, posisi pasar, manajemen, viabilitas dan prospek usaha. Dengan menggunakan metoda Credit Risk Scoring, yaitu pembobotan atas faktor risiko debitur maka bobot risiko debitur menjadi lebih terukur.
Pembobotan dapat dilaksanakan terhadap seluruh debitur dan berbagai sektor usaha, namun tidak berarti bahwa debitur yang bergerak dalam sektor usaha yang sama akan mempunyai tingkat risiko yang sama pula. Beberapa jenis usaha mempunyai jenis faktor risiko yang spesifik dan dominan, faktor ini dapat dijadikan pegangan dalam penentuan bobot risiko. Namun beberapa sektor usaha lainnya sama sekali tidak memilikinya sehingga harus dievaluasii secara individual.
Pada dasarnya seluruh faktor risiko perperan dalam pengukuran tingkat risiko, namun terdapat beberapa yang menjadi penentu dalam mengukur tingkat risiko debitur yakni kondisi keuangan dan status legal. Tingkat risiko sangat situasional karena banyak faktor internal eksternal yang mempengaruhi sehingga tingkat risiko suatu perusahaan perlu direvaluasi secara berkala.
6 dari 7 faktor risiko nampak dominan pada beberapa sektor usaha debitur, yakni kondisi keuangan, status legal, posisi pasar, manajemen, viabilitas dan prospek usaha. Karena mempunyai tingkat homogenitas tinggi (sd <1), sehingga kecenderungan tersebut dapat dijadikan sebagai patokan dalam menghitung tingkat risiko suatu debitur. Bagi debitur pada sektor usaha yang tidak mememiliki faktor dominan tetap harus dihitung secara individual.
Kisaran bobot yang relatif sama dimiliki oleh 5 dari 19 sektor usaha, yakni sektor Automotif, industri bahan Kayu, Industri Logam/Baja, Industri Kertas dan Tekstil.
Hasil penelitian mengindikasikan bahwa pada proses analisis risiko kredit debitur korporasi harus diperhatikan :
Mengutamakan pengukuran bobot risiko secara individual, berdasarkan penilaian 7 faktor risiko (seven risk factors)
Faktor risiko yang spesifik dan dominan pada beberapa sektor usaha hendaknya hanya dijadikan pedoman saja karena sifat debitur yang sangat individualistik. Nilai Faktor risiko akan berubah setiap ada perubahan kondisi makro.

"
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christantius Dwiatmadja
"Salah satu kegiatan dari dunia perbankan adalah kegiatan dalam analisa kredit. Kegiatan ini menjadi penting oleh karena kesalahan dalam menganalisa kredit akan berdampak pada kemacetan kredit tersebut atau tidak terbayarnya kredit tersebut.
Ada banyak pendekatan yang sudah dikembangkan untuk kegiatan analisa kredit tersebut. Pendekatan dengan 5.C (Collateral, Character, Capacity, Capital dan Condition) adalah yang paling banyak dipakai sebagai pedoman umum. Tentunya dalam kenyataan ada modifikasi dari pendekatan tersebut sesuai dengan pengalaman dari pemakainya.
Berbagai informasi yang berkaitan dengan analisa kredit dari 5 C digali dalam studi ini untuk menjawab pertanyaan pokok penelitian yaitu informasi apa saja yang dipakai aleh pihak perbankan dalam kegiatan analisa kredit, adakah perbedaan penggunaan informasi antara bank swasta dengan bank pemerintah. Persoalan tersebut sekaligus menjadi tujuan dari studi ini.
Untuk menjawab persoalan di atas telah dilakukan survey yang menggunakan daftar pertanyaan penelitian. Ada 20 bank swasta dan 20 bank pemerintah (kantor pusat dan cabang) di DKI Jakarta berpartisipasi dalam studi ini. 30 daftar pertanyaan penelitian telah dikembangkan dalam studi Pertanyaan penelitian tersebut nampak sebagai berikut :
1. Bagaimanakah gambaran relevansi jenis informasi yang digunakan bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
2. Bagaimanakah gambaran keterandalan sumber informasi yang digunakan bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
3. Bagaimanakah gambaran mudah tidaknya memperoleh sumber informasi dari bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
4. Bagaimanakah gambaran relevansi jenis informasi dalam rangka melihat 5 C dari pemohon kredit yang dilakukan bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
5. Bagaimanakah gambaran penting tidaknya informasi yang berkaitan dengan 5 C yang dilakukan bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
6. Bagaimanakah gambaran usulan pemberian kredit tanpa memperhatikan jaminan yang dilakukan bank-bank dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
7. Bagaimanakah gambaran bobot masing masing unsur 5 C dalam keputusan pemberian kredit?
8. Apakah pengaruh faktor relasi dan koneksi dari bank-bank dalam keputusan pemberian kredit signifikan?
9. Apakah penting peranan intuisi dari bank bank dalam keputusan pemberian kredit signifikan?
10. Apakah penting suatu laporan keuangan yang diaudit dalam proses analisa kredit signifikan?
11. Apakah sering pihak ketiga mempengaruhi bank-bank dalam keputusan pemberian kredit signifikan?
12. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata jenis informasi yang digunakan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
13. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata dari keterandalan sumber informasi yang digunakan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
14. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata dari mudah tidaknya sumber informasi yang diperoleh antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam menganalisa suatu permohonan kredit?
15. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata kaitan antara jenis informasi dengan Collateral dilihat dari sudut relevansinya antara bank swasta dengan bank pemerintah?
16. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata rata kaitan antara jenis informasi dengan Character dilihat dari sudut relevansinya antara bank swasta dengan bank pemerintah ?
17. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata kaitan antara jenis informasi dengan Capacity dilihat dari sudut relevansinya antara bank swasta dengan bank pemerintah?
18. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata kaitan antara jenis informasi dengan Capital dilihat dari sudut relevansinya antara bank swasta dengan bank pemerintah?
19. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata kaitan antara jenis informasi dengan Condition dilihat dari sudut relevansinya antara bank swasta dengan bank pemerintah?
20. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata dari informasi Collateral dilihat dari sudut kepentingannya antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
21. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata rata dari informasi Character dilihat dari sudut kepentingannya antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
22. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata dari informasi Capacity dilihat dari sudut kepentingannya antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
23. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata dari informasi Capital dilihat dari sudut kepentingannya antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
24. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata dari informasi Condition dilihat dari sudut kepentingannya antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
25. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata bobot masing masing unsur 5 C antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan kegiatan analisa kredit?
26. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melakukan analisa kredit tanpa memperhatikan unsur jaminan?
27. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata peranan faktor relasi dan koneksi dalam keputusan pemberian kredit antara bank swasta dengan bank pemerintah?
28. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata pentingnya intuisi dalam keputusan pemberian kredit antara bank swasta dengan bank pemerintah?
29. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata penting tidaknya suatu laporan keuangan yang diaudit dalam proses analisa kredit antara bank swasta dengan bank pemerintah?
30. Apakah ada perbedaan yang signifikan nilai rata-rata sering tidaknya pihak ketiga mempengaruhi pengambilan keputusan pemberian kredit antara bank swasta dengan bank pemerintah?
Hasil dari studi ini dapat diringkaskan berikut ini: Jenis informasi yang digunakan dalam kegiatan analisa kredit sangat relevan. Jenis informasi yang digunakan dalam kegiatan analisa kredit tidak mempunyai perbedaan yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah kecuali untuk informasi bentuk hukum perusahaan, struktur organisasi dan keadaan produksi.
Keterandalan sumber informasi yang digunakan dunia perbankan dalam kegiatan analisa kredit cukup penting. Hanya tiga sumber informasi yang berbeda secara signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah yaitu laporan Biro Pusat Statistik, laporan resmi dari lembaga pemerintah yang lain dan laporan resmi dari lembaga non pemerintah.
Kemudahan meraperoleh sumber informasi dari perbankan untuk kegiatan analisa kreditnya mudah. Hanya ada tiga sumber informasi yang berbeda secara signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam hal kenudahan memperoleh sumber informasi yaitu laporan resmi dari perusahaan, akte perusahaan dan laporan resmi dari lembaga pemerintah yang lain.
Relevansi jenis informasi dalam rangka melihat unsur 5 C, dapat dikatakan mempunyai kaitan yang cukup relevan. Pada aspek Capacity, informasi struktur organisasi, jenis barang yang dieksport/import dan keadaan produksi berbeda secara signifikan.
Pada aspek Capital informasi bentuk hukum perusahaan dan bentuk pemilikan berbeda secara signifikan. Pada aspek Condition informasi struktur organisasi, keadaan pemasaran dan kondisi ekonomi berbeda secara signifikan. Pada aspek Collateral dan Character tidak mempunyai perbedaan secara signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah.
Informasi informasi dari unsur 5 C dalam analisa kredit sangat penting diperhatikan oleh perbankan. Pada aspek Collateral, informasi tanah, pihutang dan inventori mempunyai perbedaan yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah. Sedangkan untuk aspek Character, informasi kebiasaan selama ini sebagai nasabah mempunyai perbedaan yang signifikan. Pada aspek Capacity, informasi kemampuan sumber daya manusia, kemampuan produksi/teknis, kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar perusahaan, struktur organisasi yang dimiliki, jumlah karyawan yang dimiliki dan product life cycle mempunyai perbedaan yang signifikan. Pada aspek Capital dan aspek Condition semua informasinya tidak mempunyai perbedaan yang signifikan.
Ranking dari 5 C dari perbankan sesuai dengan bobot yang diberikan yaitu (1) Character (2) Collateral (3) Capacity (4) Capital (5) Condition. Ranking 5 C untuk bank swasta adalah (1)Character (2) Collateral (3) Capacity (4) Capital (5) Condition. Sedang ranking untuk bank pemerintah adalah (1) Collateral (2) Character (3) Capacity (4) Capital (5) Condition. Hanya aspek Character dan Condition dari 5 C yang mempunyai beda yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah.
Aspek jaminan perlu mendapat perhatian dalam kegiatan analisa kredit artinya setiap permohonan suatu kredit hendaknya selalu dengan mengikut sertakan jaminan. Dalam hal ini terdapat beda yang signifikan antara bank swasta maupun bank pemerintah.
Faktor relasi dan koneksi dalam keputusan pemberian kredit tidak mempunyai pengaruh yang signifikan. Namun antara bank swasta dengan bank pemerintah mempunyai perbedaan yang signifikan dalam hal ini.
Peranan intuisi signifikan dalam keputusan pemberian kredit yang dilakukan oleh perbankan. Tidak ada beda yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melihat peranan intuisi dalam keputusan pemberian kredit.
Suatu laporan keuangan yang diaudit dalam proses analisa kredit signifikan pentingnya. Dalam hal ini terdapat perbedaan yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam melihat penting tidaknya suatu laporan keuangan yang diaudit.
Pihak ketiga dalam keputusan pemberian kredit mempunyai pengaruh yang signifikan. Namun tidak ada perbedaan yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah.
Implikasi umum dari penemuan penelitian adalah hampir tidak ada beda yang signifikan antara bank swasta dengan bank pemerintah dalam menggunakan informasi untuk keperluan analisa kreditnya baik jenis informasi, sumber informasi maupun informasi dari 5 C.
Urutan dari unsur 5 C berbeda antara bank swasta dengan bank pemerintah sehingga akan menimbulkan penekanan yang berbeda pula dalam analisa kreditnya. Faktor relasi dan koneksi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan dalam keputusan pemberian kredit sedangkan pentingnya intuisi, pentingnya laporan keuangan yang diaudit dan pengaruh pihak ketiga adalah signifikan dalam keputusan pemberian kredit."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berliana Dewita
"Sebagai negara berkembang yang sedang membangun, Indonesia memerlukan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan. Selain itu, manusia sebagai makhluk Homo Economicus yang mempunyai kemampuan terbatas tentunya membutuhkan dana pula untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat. Dana yang dimaksud adalah dalam bentuk permodalan dari bank yang disebut dengan kredit. Penulis membahas langkah hukum apa saja yang harus ditempuh oleh debitur dan kreditur bila debitur melakukan wanprestasi. Risiko-Risiko apa saja yang akan diterima oleh debitur dan kreditur dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan. Dalam tesis ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan, data sekunder, tipologi penelitian eksploratoris. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang didukung wawancara dengan informan, serta metode pendekatan kualitatif dalam menganalisa data.
Akhirnya penulis berkesimpulan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, maka diupayakan sedapat mungkin diselesaikan melalui jalan damai (musyawarah). Bila upaya tersebut tidak berhasil, maka dilakukan somasi. Bila tetap tidak ada tanggapan dari debitur, maka dapat diajukan ke pengadilan (untuk bank-bank swasta), sedangkan untuk bank-bank milik pemerintah diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yang kini telah berubah menjadi DJPLN (Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara). Dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan, meskipun resiko akan diterima oleh kedua belah pihak (debitur dan kreditur), namun debitur yang merasakan dampak paling besar. Hal ini karena harta bendanya yang dijadikan sebagai jaminan (agunan) beralih kepada kreditur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olof, Robert
"Karya akhir ini mempunyai tiga tujuan yaitu PT. XYZ dapat mengukur berapa besar probability of default dari Kendaraan Bermotor yang dibiayainya, PT. XYZ dapat mengukur kerugian yang dapat diperkirakan dan kerugian yang tidak dapat diperkirakan dari portofolio pembiayaan kendaraan bermotor serta dapat mengetahui besamya economic capital yang harus disediakan untuk rneng-cover risiko kerugian yang tidak dapat diperkirakan sehingga manajemen PT. XYZ dapat membuat suatu keputusan yang tepat untuk minimalisasi risiko yang akan timbul, dan model CreditRisk+ yang digunakan diharapkan dapat diterapkan untuk jenis kredit lain seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Personal Loan dengan ciri yang hampir sama dengan Kredit Kepemilikan Kendaraan, sehingga dapat mengalokasikan secara lebih optimal seluruh sumber daya yang dimiliki.
Penerapan CreditRisk+ dilakukan untuk mengukur risiko kredit di lembaga pembiayaan PT. XYZ dengan batasan sebagai berikut. Pertama, obyek penelitian adalah kendaraan bermotor yang dibiayai pada PT. XYZ yang merupakan salah satu lembaga pembiayaan khusus kendaraan bermotor di Indonesia. Kedua, data yang digunakan adalah data bulanan portofolio kendaraan bermotor pada tahun 2003, 2004 dan 2005 dengan nilai eksposur antara Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta. Ketiga, kredit dinyatakan default apabila tunggakan kewajibannya telah melebihi 90 hari.
Hasil pengukuran risiko kredit dengan menggunakan CreditRisk+ dengan asumsi tingkat keyakinan 99% dan probability of default dihitung dengan Poisson Model menunjukkan sebagai berikut:
1. Pengukuran risiko kredit dengan memakai pendekatan CreditRisk+ model yang dikeluarkan oleh Credit Suisse First Boston dapat digunakan untuk mengukur risiko kredit dari portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ kepada konsumennya, hal ini karena pengukuran risiko kredit dengan metode ini sangat sederhana karena lebih memfokuskan kepada keadaan default atau non default dan tidak'mesnpersoalkan faktor-faktor penyebab terjadinya default. Selain itu model ini tidak mempertimbangkan terjadinya migrasi kualitas kredit.
2. Hasil pengukuran risiko kredit dengan menggunakan model CreditRrsk+ untuk portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ sepanjang masa observasi tahun 2003 hingga tahun 2005 menunjukkan bahwa poterisi kerugian yang diperk.irakan (expected loss) dan risiko kredit (ditunjukkan oleh VaR atau Unexpected Loss) mempunyai kecenderungan yang meningkat. VaR or Unexpected Loss di bulan Januari 2003 sebesar Rp 31,256,000,000 dan meningkat lebih dari dua kali Iipatnya yaitu sebesar Rp 65,699,000,000 di bulan Desember 2005. Dengan adanya kecenderungan peningkatan risiko ini diharapkan pengelolaan atas portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ kepada nasabahnya dapat lebih bail( dan efektif, terutama dalam mengantisipasi bertambahnya pembiayaan yang bermasalah.
3. Dori perhitungan economic capital terlihat bahwa kecukupan modal yang dibutuhkan atas portofolio penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh PT. XYZ kepada konsumennya sepanjang tahun 2003 berada pada range Rp 16,237,303,325 - Rp 21,775,587,804. Pada sepanjang tahun 2004 berada pada range Rp 21,910,884,312 - Rp 25,522,689,160 dan pada sepanjang tahun 2005 berada pada range Rp 23,040,855,020 - Rp 25,493,208,151. Apabila setiap nilai ini dibandingkan dengan modal PT. XYZ per Desember setiap tahunnya, maka dapat disimpulkan bahwa modal PT. XYZ masih cukup untuk menanggung adanya risiko kredit yang diakibatkan oleh unexpected credit default losses. Dengan melihat kebutuhan economic capital yang relatif kecil, sekitar 3% - 7% dari jumlah modal atas portofolio pembiayaan kendaraan bermotor sepanjang tahun 2003 - 2005, maka dapat disarankan untuk meningkatkan atau mengoptimisasikan portofolionya
4. Pengujian dengan metode Likelihood Ratio pada tingkat kepercayaan 95% menunjukkan bahwa selama periode pengarnatan, jumlah kejadian yang merugikan PT. XYZ dengan tingkat kerugian yang melebihi nilai VaR kredit masih di bawah ambang Batas jumlah kerugian yang dapat ditolerir, yang berarti bahwa metode pengukuran risiko dengan CreditRisk+ dapat diterima dan cukup akurat untuk mengukur risiko kredit portofolio pembiayaan PT. XYZ kepada konsumen.

This final research report has three purposes: able to measure probability of default from automobile financing portfolio of PT. XYZ, able to measure expected loss and unexpected loss, and also capable to estimate the level of economic capital to be reserved for covering unexpected loss so that PT. XYZ management can make right decision to minimize the risk, and CreditRisk+ model with the similar characteristic has expected to be applicable for other type of credit such as housing loans and personal loans, so PT XYZ resource allocation can be more optimal.
The application of CreditRisk+ was conducted to measure credit risk at automobile consumer financing company of PT. XYZ, with definition as follows. First, research object is automotive financed by PT. XYZ representing one of specialist on automotive financing company in Indonesia. Second, data used was monthly data of automobile consumer financing company in year 2003, 2004, and 2005 with exposure value between Rp 500 thousand until Rp 250 million. Third, credit was considered default if its obliged amount outstanding exceeded 90 days.
The result of credit risk measurement using CreditRisk+ with 99% confidence level and probability of default counted with Poisson Model show as follows:
1. Credit risk measurement result using CreditRisk+ model for automobile financing portfolio of PT. XYZ during observation period of year 2003 to 2005 showed that expected loss and credit risk (represented by VaR or Unexpected Loss) showed increasing trends. VaR or Unexpected Loss showed increasing trend from Rp 31,256,000,000 in January 2003 to Rp 65,699,000,000 in December 2005, and more than two-fold increase. With the tendency of increasing loss, we can hope for better and more effective for automobile financing of PT. XYZ lending portfolio management in the future, especially in anticipating the growing non-performing lending portfolios.
2. Economic capital assessment showed that capital adequacy needed to cover PT. XYZ's lending portfolio to consumer through 2003 was between Rp 16,237,303,325 - Rp 21,775,587,804, through 2004 was between Rp 21,910,884,312 - Rp 25,522,689,160 and through 2005 was between Rp 23,040,855,020 - Rp 25,493,208,151. This assessment showed that PT. XYZ capital as of December every year, was still more than adequate to cover the credit risk caused by unexpected credit default losses. This relatively small economic capital requirement, about 3 to 7 percent of automobile financing portfolio of PT. XYZ during the year of 2003 to 2005, suggested opportunity for increased and more optimized PT. XYZ's portfolio.
3. By comparing actual loss with VaR during observation period (January 2003 - December 2005), obviously that actual loss per month still below VaR, this mean that the loss risk automobile financing portfolio of PT. XYZ to consumer still able in covering by PT. XYZ.
4. Model validation using Likelihood Ratio test with 95% confidence level showed that during evaluation period, the frequency of events that may jeopardize PT. XYZ with the loss level exceeding credit VaR was still under the tolerable loss level limit. It is then safe to conclude that CreditRisk+ is acceptable and quite accurate method for measuring credit risk on automobile financing of PT. XYZ's lending portfolio to consumer.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ida Bagus Ayodhya Dirgantara
"Skripsi ini membahas mengenai kredit sindikasi pada pembiayaan pabrik amoniak. Pembahasan akan dimulai dengan latar belakang meningkatnya kebutuhan amoniak di Indonesia, maka PT. X membangun pabrik amoniak untuk memenuhi kebutuhan amoniak di Indonesia. Pabrik tersebut dibangun melalui pembiayaan perjanjian kredit sindikasi untuk pembiayaan PT. X. Selanjutnya, membahas mengenai Undang-Undang dan Peraturan yang mengatur kredit sindikasi, menganalisa kesesuaian antara Undang- Undang dan Peraturan dengan perjanjian kredit sindikasi antara IFC dan PT. X, dan membahas masalah yang terjadi saat pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi antara IFC dan PT. X. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normative. Kesimpulan penulis adalah peraturan mengenai kredit sindikasi Pasal 8 dan Pasal 11 Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur kredit sindikasi. Kedua, sesuaianya penerapan peraturan mengenai kredit sindikasi dalam perjanjian kredit sindikasi antara IFC dan PT. X. Ketiga, adanya permasalahan yang timbul dari perjanjian kredit sindikasi antara IFC dan PT. X. Penulis juga akan memberikan saran kepada bank dan debitur kredit sindikasi agar menambahkan ketentuan dalam klausa conditions precedents.

This thesis discusses syndicated loans for financing ammonia plants. The discussion will begin with the background of the increasing need for ammonia in Indonesia, then PT. X initiated to build ammonia plants to meet the ammonia needs in Indonesia. The factory was built through the financing of a syndicated loan agreement to finance PT. X. Furthermore, the writer will discuss the Laws and Regulations governing syndicated loans, analyzing the compatibility between Laws and Regulations with syndicated loan agreement between IFC and PT. X, and discuss the problems that occur during the implementation of syndicated loan agreement between IFC and PT. X. The research method that use under this thesis is normative juridical research. For the conclusion, the writer’s conclusion is the regulation regarding syndicated loans Article 8 and Article 11 of the Banking Law and Financial Services Authority Regulations that regulate syndicated loans. Second, the application of regulations regarding syndicated loans in a syndicated loan agreement between IFC and PT. X. Third, there are problems arising from syndicated credit agreements between IFC and PT. X. The writer will also provide advice to banks and debtors of syndicated loans to be more concise in agreeing the requirements for credit withdrawals in the agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>