Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 719 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aida Fathya Umaya
"Penjualan kredit menimbulkan permasalahan modal kerja bagi perusahaan. karena sebagian modal kerja tertanan dalam piutang. Untuk mengatasinya perusahaan nembutuhkan pembiayaan eksternal. Hadirnya lembaga pembiayaan seperti Anjak Piutang memberikan alternatif terhadap sunber pembiayaan eksternal tradisional seperti Bank. Anjak Piutang juga merupakan alternatif pembiayaan ekspor bagi eksportir. Dengan menyerahkan dokumen ekspor, pengusaha dapat segera nellperoleh pembayaran di muka. Penerapan transaksi Anjak Piutang Internasional (API) ini mirip dengan transaksi Letter of Credit (L/C) yang selama ini digunakan. Kelebihan API terutalla adalah fleksibilitas yang ditawarkan. Dengan adanya penetapan Credit Limit. eksportir bebas melakukan transaksi tanpa harus mellbuat perjanjian baru. Hal ini berbeda dengan LIC yang lebih berorientasi pada transaksi. Selain fasilitas financing, eksportir dapat pula memanfaatkan jasa non~financingnya. Seperti perlindungan atas risiko kredit, manajemen kredit, multi currency, accounting. dll. API juga menguntungkan importir dalam hal peningkatan daya beli tanpa harus menggunakan credit lines dari banknya. dan berkurangnya penundaan dan kerumitan yang harus dihadapi dalam pembukaan L/C. Karena sifatnya yang memudahkan konsumen ini, dapat dikatakan bahwa API bukan hanya fasilitas pembiayaan tetapi juga sangat efektif sebagai sarana pemasaran. Pengembangan Anjak Piutang di Indonesia perlu didukung peraturan yang mengatur dan melindungi hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian piutang. Selain itu sebaiknya perusahaan anjak piutang di ijinkan untuk nempergunakan fasilitas bank-checking baik antar bank maupun kepada Bank Indonesia. Dan yang tak kalah pentingnya adalah peningkatan promosi dan infornasi kepada masyarakat luas nengenai instrumen pembiayaan yang baru ini, agar lebih dikenal sebagai alternatif pembiayaan yang potensial."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fandis Ekyawan
"Salah satu pelaku ekonomi di Indonesia yang secara normatif dianggap paling sesuai bagi masyarakat Indonesia namun kontribusinya dalam peta perekonomian nasional relatif paling kecil adalah Koperasi. Dari hasil berbagai penelitian ditunjukkan bahwa salah satu unsur penyebab kurang dapat berkembangnya Koperasi dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain adalah lemahnya struktur permodalan Koperasi. Kelemahan permodalan koperasi sesungguhnya dapat dipahami karena sebagian besar anggota koperasi adalah golongan ekonomi lemah. Untuk itu maka bantuan modal dari luar merupakan salah satu altematif pemecahan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur modal. Harapan dari adanya peningkatan modal adalah terjadinya percepatan pertumbuhan akibat terjadinya peningkatan economic of scale. Untuk kondisi di Indonesia saat ini nampaknya pihak yang paling potensial untuk membantu permodalan koperasi adalah pihak perbankan (bank umum). Dalam era sebelum deregulasi perbankan, pemerintah banyak membantu permodalan koperasi melalui pemberian fasilitas kredit melalui kucuran dana kredit likuiditas Bank Indonesia. Namun dalam era deregulasi perbankan mengingat banyak dampak negatifnya, kucuran dana kredit likuiditas sangat dikurangi jumlahnya. Sebagai gantinya pihak perbankan diharuskan menyalurkan minimal 20 % dari jumlah kredit disalurkan kepada pengusaha kecil dan koperasi. Dan data yang dikeluarkan Bank Indonesia ternyata kredit yang disalurkan perbankan kepada koperasi hanya berkisar 2 % dari seluruh kredit yang disalurkan pihak perbankan. Studi skripsi ini menunjukkan bahwa ternyata koperasi memperoleh kesulitan untuk mendapatkan akses dana kredit dan perbankan. Hal ini menurut hasil studi disebabkan karma koperasi mendapatkan kesulitan untuk dapat memenuhi beberapa persyaratan Bank (misal agunan), dipihak lain pihak perbankan karena adanya prinsip prudential Banking tidak dapat begitu saja menyesuaikan din dengan aturan main koperasi. Nampaknya bentuk badan hukum, kondisi dan aturan main yang berbeda telah menyulitkan koperasi untuk berhubungan dengan perbankan dalam mendapatkan tambahan modal/kredit. Demikian pula pihak perbankan walaupun sudah menyediakan alokasi dana kredit untuk koperasi namun dalam prakteknya sulit untuk disalurkan. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan pembentukan lembaga keuangan (misal sejenis Bank) yang berbadan hukum koperasi sehingga diharapkan tidak terjadi lagi adanya persyaratan/aturan main yang menghambat akses koperasi untuk mendapatkan tambahan modal/kredit. Namun perlu disadari bahwa untuk memajukan koperasi yang dibutuhkan bukan hanya tambahan modal, unsur lain seperti sumber daya manusia, manajemen, perbaikan mekanisme arus putaran modal, iklim ekonomi yang sehat dan kondusif serta peluang usaha yang jelas merupakan unsur-unsur lain yang turut menentukan keberhasilan koperasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S18974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Indriati Lestari Subiman
"Dalam menjalankan perannya sebagai penjamin risiko atas kerugian pihak tertanggung, perusahaan asuransi kredit banyak berkaitan langsung dengan perbankan. Sejak kredit diberikan kepada nasabah, bank pemberi kredit menghadapi risiko kemungkinan macetnya pengembalian kredit oleh nasabah, atau tidak diperoleh kembali kredit tersebut dari nasabah sehingga bank yang bersangkutan menderita kerugian. Melalui asuransi kredit, diharapkan masalah tersebut sedikit banyak dapat teratasi dan perbankan dapat terdorong untuk lebih giat membantu para nasabahnya dalam menyediakan modal untuk mengembangkan usahanya. Seiring perkembangan perdagangan internasional antara lain ditandai dengan semakin beragamnya sistem pembayaran ekspor-impor terutama yang berkaitan dengan perbankan berbagai permasalahan yang ditimbulkannya pun kian bertambah. Dalam bentuk pembayaran yang paling populer seperti Letter of Credit (L/C), perbankan memegang peranan penting dalam aliran dana kegiatan ekipor-impor. Kepercayaan terhadap pihak-pihak terkait seperti importir, bank koresponden, dan eksportir merupakan hal terpenting dan pelanggaran oleh salah satu pihak akan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Sistem pembayaran dengan L/C memungkinkan importir menunda pembayaran kepada eksportir selama belum didapat kepastian pengiriman barang yang dipesan. Selama itu pula bank bersangkutan mengambil alih tanggung jawab terhadap L/C yang diterbitkannya kepada pihak bank yang mewakili eksportir (advising bank). Tanggung jawab tersebut meliputi pembayaran transaksi melalui transfer kepada advising bank apabila bank telah menerima konfirmasi pengiriman barang. Artinya bank importir (issuing bank) akan menanggung risiko untuk mengambil alih kewajiban-kewajiban importir apabila importir bersangkutan tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya. Atas risiko yang ditimbulkan dari penerbitan L/C tersebut, pihak bank dapat membuat perlindungan terhadap kerugian melalui suatu skim penjaminan. Saat ini perusahaan asuransi kredit (PT Askrindo) dimungkinkan melakukan penjaminan atas kegagalan atau kemacetan pembayaran oleh importir kepada bank berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang dikeluarkan pada 19 September 1998. Dalam skripsi ini penulis ingin memberikan gambaran mengenai penjaminan L/C oleh perusahaan asuransi kredit melalui suatu studi kasus pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang berkedudukan di Jakarta. Kegiatan tersebut akan diawali dengan mengetengahkan mekanisme L/C dan masalah yang dihadapinya terutama pada saat 'crisis yang kemudian akan dihubungkan dengan perusahaan asuransi kredit yang bersangkutan berikut usaha usaha yang dilakukannya. Selanjutnya pembahasan akan lebih difokuskan kepada mekanisme penjaminan L/C tersebut dengan melakukan studi kasus pada usaha penjaminan L/C pada 21 bank pelaksana oleh PT Askrindo berdasarkan ketentuan yang berlaku."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
S19272
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aditya Andy Saputra
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24228
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rifwaldi Rivai
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muliani Chandra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1982
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kimber, Andrew
Asterdam: Butherworth Heinemman, 2004
332.1 KIM c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Utami
"Dalam melakukan perbuatan hukum pemberian kredit perbankan, kreditur dan debitur perlu menandatangani suatu akta perjanjian kredit. Dengan alasan efisiensi, debitur biasanya dihadapkan kepada take it or leave it contract. Perjanjian kredit bank telah berkembang menjadi perjanjian standard, yaitu perjanjian yang bentuk dan isinya telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh kreditur, hal ini disebabkan ketidakseimbangan kedudukan antara para pihak.
Terkait dengan bentuk perjanjian kredit di bawah tangan, seperti telah diuraikan di atas, terdapat beberapa permasalahan yang diangkat, yaitu apa saja masalah yang muncul, berkaitan dengan penyaluran kredit perbankan yang menggunakan perjanjian kredit di bawah tangan sebagai perjanjian pokok, serta bagaimana uapaya hukum yang dapat diterapkan dalam mengatasi kelemahan dari perjanjian kredit perbankan yang dibuat di bawah tangan.
Penelitian tesis ini adalah penelitian kepustakaan dengan mengkaji data yang bersumber dari data sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tertier yakni berupa peraturan-peraturan, buku-buku dan literatur lainnya yang berhubungan dengan pokok permasalahan, serta disusun secara yuridis normatif. Berdasarkan analisis yang penulis lakukan, disimpulkan bahwa masalah pembuktian, asas kebebasan berkontrak dan perjanjian baku dalam klausula perjanjian di bawah tangan, serta kekeliruan komparisi yang sering terjadi dalam praktik, dapat dilakukan upaya hukum dengan membuat perjanjian kredit secara notariil (akta otentik).
Dilihat dari sudut pandang hukum pembuktian, akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengingat seorang notaris adalah seorang pejabat umum yang tidak boleh berpihak, maka isi akta yang dibuatnya tidak memberatkan salah satu pihak. Dalam hal membuat komparisi yang tepat, yang memuat identitas dan kedudukan hukum para pihak, diperlukan pengetahuan hukum dari seorang notaris. Campur tangan pemerintah juga sangat diperlukan untuk melindungi pihak yang lemah kedudukannya, misalnya dalam hal penetapan klausula-klausula dalam perjanjian, penetapan suku bunga, bentuk perjanjian, tujuan penggunaan kredit dan sebagainya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T36592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>