Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 718 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rama Prima Prayoga
"Priscillia Georgia, debitur Bank Mutiara, gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar hutangnya. Setelah dia gagal untuk membayar hutangnya, terjadi pengalihan piutang atas kredit macet Priscillia Georgia ke PT. Jtrust Investment Indonesia. Penelitian ini akan mencoba menjawab tentang bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit dan pengalihan kredit, dan bagaimana kesesuaian putusan dengan peraturan yang ada. Penelitian ini berbentuk penelitian hukum normatif. Peraturan yang mengatur mengenai restrukturisasi kredit adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, namun karena kasus ini diputus sebelum berlakunya POJK Nomor 40 Tahun 2019, peraturannya masih diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ketentuan yang terkandung dalam KUH Perdata memungkinkan kredit untuk dialihkan ke pihak ketiga. Dalam penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa restrukturisasi kredit, walaupun tidak dilakukan, dan pengalihan kredit yang dilakukan oleh para pihak dalam kasus ini tidak menyalahi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menyarankan kepada pihak berwenang Indonesia untuk membaharui ketentuan tentang pengalihan kredit, dan juga bagi bank dan pihak ketiga yang menjadi penerima pengalihan kredit untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut guna mencegah masalah hukum di masa depan.

Priscillia Georgia, a debtor of Bank Mutiara, failed to fulfil her obligation to pay her debt. After she defaulted, there is a transfer of receivables for her credit to PT. Jtrust Investment Indonesia. This research will try answer about how is the regulation of credit restructuring and assignment of credit, and how is the suitability of the verdict with the existing regulation. This research will be in the form of normative legal research. Regulation that regulates regarding Credit Restructuring are Financial Services Authority Regulation Number 40/POJK.03/2019 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets, but since the verdict issued before the enactment of POJK No. 40 of 2019 the regulation that still regulates it are stipulated in Central Bank Regulation Number 14/15/PBI/2012 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets. The provisions contained in the Civil Code allow for a credit to be transferred to a third party. in this study, the authors conclude that credit restructuring, although not carried out, and assignment of credit do not violate the provisions that apply in Indonesia. In this research the author suggest that the Indonesian authority to update the regulation concerning assignment of credt, and also for banks and the third party whose become the recipient of the transfer of credit to fulfil the obligation as stipulated in the regulation in order to prevent the possibility of legal issue in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Kurniawan
"Kredit mikro adalah kredit yang terbukti reliable dalam kondisi perekonomian apapun. Namun demikian, pemberian kredit tersebut tidak luput dari risiko kredit. Bank yang mengelola portofolio kredit mikro membutuhkan sistem manajemen risiko dan penggunaan model yang tepat untuk mengukur risiko kredit dari portofolio tersebut. Karena dengan begitu, bank, dapat secara terukur menyediakan kebutuhan modal minimum yang diperlukan untuk mencover risiko kredit yang dihadapinya. Dan berdasarkan karakteristiknya, risiko kredit mikro sangat cocok diukur dengan menggunakan metode Credit Risk+, dimana metode tersebut sangat cocok dengan karakteristik portofolio kredit yang besar dengan skala kredit yang kecil.

Micro credit was a credit that proven reliable at any economic conditions. However, this credit will not miss the credit risk. Banks that manage micro credit portfolio needs risk management system and utilize the appropriate model to measure the credit risk. Because then, the bank can provide the minimum capital requirements needed to cover credit risk it faces. And based on the characteristics, micro credit risk was suitable to be measured by Credit Risk+ method, where the method was suitable with the characteristics of a large credit portfolio with smallscale credit."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27309
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Nisfia Syabani
"Skripsi ini membahas mengenai kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19. Terdapat implikasi terhadap bank dan debitur dalam mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi kredit di tengah Covid-19. Berdasarkan hal tersebut, Penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia dan bagaimana implikasi yang timbul dari adanya kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia. Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif. Kesimpulan yang didapatkan adalah 1) Kebijakan restrukturisasi kredit di tengah Covid-19 diatur melalui POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diperpanjang melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 yang mekanismenya dikembalikan oleh masing-masing bank. 2) Terdapat beberapa implikasi yang timbul dalam mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi, yaitu seperti laba bank menjadi berkurang dan jangka wantu kredit menjadi lebih lama karena diperpanjang. Saran yang diberikan adalah: 1) Bank dapat meningkatkan pengawasan terhadap usaha serta kondisi keuangan debitur. 2) Bank dapat melakukan pendekatan terhadap debitur yang tidak kooperatif. 3) Diperlukan upaya lanjutan oleh pemerintah untuk meningkatkan usaha debitur. 4) Bank dapat melakukan kunjungan usaha secara virtual melalui video call

This thesis discusses the non-performing loan restructuring policy during the Covid-19 pandemic. There are implications for banks and debtors in implementing credit restructuring policies during Covid-19. Based on this, the author proposes the main problem, how the policy of restructuring non-performing loans during the Covid-19 pandemic in Indonesia and what are the implications that arise from the problematic credit restructuring policy during the Covid-19 pandemic in Indonesia. The form of this research is normative juridical and descriptive typology of research. The conclusions obtained are 1) The credit restructuring policy during Covid-19 is regulated through POJK No. 11 / POJK.03 / 2020 which was extended through POJK No. 48 / POJK.03 / 2020 whose mechanism is returned by each bank. 2) There are several implications that arise in implementing the restructuring policy, such as reduced bank profits and longer credit terms due to being extended. The suggestions given are: 1) Banks can increase supervision of the debtor's business and financial condition. 2) Banks may approach uncooperative debtors. 3) It takes further efforts by the government to increase the debtor's business. 4) Banks can conduct business visits virtually via video call"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ike Rahmawati
"Lahirnya lembaga jaminan fidusia adalah adanya kebutuhan dalam praktik, yaitu yang menyangkut penjaminan barang bergerak tetapi tanpa penyerahan benda secara fisik, mengingat hal ini tidak dapat dipenuhi oleh lembaga gadai. Kesulitan yang terjadi dalam lembaga jaminan fidusia adalah pelaksanaan eksekusi obyek jaminan bila terjadi kredit macet. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas eksekusi obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, dan akibat hukum musnahnya obyek jaminan fidusia terhadap perjanjian jaminan fidusia, serta eksekusi obyek jaminan fidusia yang sudah beralih kepada pihak ketiga. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan dan penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan ke KPF tidak mempunyai hak kebendaan sehingga tidak memberikan hak preferensi kepada kreditur Penerima Fidusia dalam pelunasan piutangnya, dan kedudukannya menjadi kreditur konkuren. Penyelesaian eksekusinya adalah dengan penjualan di bawah tangan bila kedua belah pihak sepakat, dan bila tidak ada kesepakatan maka kreditur Penerima Fidusia dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan atas dasar wanprestasi.Apabila obyek jaminan fidusia musnah atau hilang maka Perjanjian Jaminan fidusia menjadi hapus (Pasal 25 (1c) UU Fidusia), dan hal ini tidak mengurangi tanggung jawab Pemberi Fidusia apabila hilang atau musnahnya benda tersebut di luar kesalahan debitur (Pasal 1444 KUHPerdata). Untuk mngurangi resiko bagi penerima fidusia atau kreditur maka obyek jaminan fidusia agar diasuransikan bila obyek jaminan fidusia diasuransikan, dan musnahnya obyek jaminan tersebut tidak menghapuskan klaim asuransi. Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan atau memindah tangankan obyek jaminan fidusia tanpa seijin Penerima Fidusia, dan bila hal ini dilakukan maka Pemberi Fidusia dianggap telah melakukan Penggelapan. Untuk kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penerima fidusia atau kreditur, maka setiap jaminan fidusia perlu didaftarkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16582
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Setywati S.
"ABSTRAK
Tesis ini dimotivasi oleh kondisi perekonomian saat ini khususnya perkembangan lembaga perbankan dan pasar modal. Perbankan dan pasar modal sebagai bagian dari sistem keuangan mempunyai peran panting dalam perekonomian. Bank sebagai lembaga intermediaries mempunyai kegiatan utama menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit kepada masyarakat. Pasar modal merupakan tempat bertemunya pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang menanamkan dananya secara langsung. Banyak pihak berpendapat bahwa pertumbuhan kredit yang lambat karena suku bunga kredit yang tinggi. Secara teori, suku bunga kredit merupakan basil transmisi suku bunga SBI. Dalam hal ini adalah suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) satu bulan. Oleh karena itu penelitian ini mencoba untuk menganalisis hubungan suku bunga SBI, pertumbuhan kredit, dan perkembangan pasar modal.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah ada fenomena shifting pembiayaan dari perbankan ke pasar modal. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara suku bunga SBI, penyaluran kredit perbankan dan pembiayaan pasar modal.
Data yang digunakan adalah time series bulanan dari Januari 1998 sampai dengan Desember 2005. Data SBI adalah data suku bunga SBI satu bulan. Data volume kredit merupakan data posisi kredit Rupiah dan Valuta Asing Bank Umum. Data pembiayaan pasar modal diambil dari total issuance saham dan obligasi di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Data suku bunga SBI dan volume kredit diperoleh dari Bank Indonesia. Sedangkan data pembiayaan pasar modal diperoleh dari CEIC.
Alat analisis yang digunakan adalah regresi model VAR. Sebelum dilakukan regresi dengan model VAR terlebih dahulu dilakukan uji stationer, kemudian hubungan kausalitas antar variabel dalam sistem VAR akan diketahui dari basil uji kausalitas Granger. Pola hubungan antar variabel akan dianalisis dengan Impulse Response Function (IRF) dan Variance Decomposition (VD).
Hasil uji stasioner dengan menggunakan unit root test menunjukan bahwa ketiga variabel stasioner pada level satu (first difference). Berdasarkan hasil uji ernpirik dengan menggunakan metode VAR, dapat disimpulkan bahwa terjadi fenomena shifting pembiayaan dari perbankan ke pasar modal di sistem keuangan Indonesia dalam kiirun waktu 1998-2005. Suku bunga SBI memiliki hubungan negatif dengan volume kredit perbankan dan pembiayaan pasar modal. Volume kredit perbankan memiliki hubungan searah (positif) dengan suku bunga SBI, namun memiliki hubungan negatif dengan pembiayaan pasar modal.
"
2007
T 20166
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Rizqi Maulana
"Kredit mikro adalah sebuah tema yang sedang berkembang pada dekade terakhir ini. Pencanangan Tahun Keuangan Mikro Indonesia (TKMI) pada 2005 dan International Year of Microcredit 2005 adalah bukti perhatian masyarakat Indonesia dan Internasional akan tema tersebut. Salah satu butir dalam kesepakatan Microcredit Summit 1997 adalah kredit mikro harus bisa memberikan dampak yang terukur bagi para anggotanya. Skripsi ini berusaha menjelaskan dampak dari sebuah program kredit mikro bagi rakyat miskin terhadap tingkat kemiskinan anggotanya. Penulis mengambil studi kasus LPP UMKM Kabupaten Tangerang yang merupakan LKM yang dibentuk oleh pemerintah daerah dan mereplikasi sistem Grameen Bank.
Studi ini mencoba untuk membuktikan adanya hubungan korelasi negatif antara kredit mikro dan kemiskinan. Selain itu juga membuktikan hubungan sebab-akibat (regresi) antara kredit mikro dan kemiskinan anggotanya dengan menggunakan model yang dikembangkan oleh Chowdhury, Ghosh dan Wright (2005). Dengan menggunakan data perkembangan kondisi sosial ekonomi rumah tangga anggota antara Juli 2003 hingga Maret 2008, ditemukan bahwa terdapat hubungan korelasi negatif antara keanggotaan kredit mikro dengan tingkat kemiskinan anggotanya. Selain itu juga ditemukan bahwa keanggotaan dalam kredit mikro berdampak signifikan dalam mengurangi tingkat kemiskinan anggotanya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
S6141
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono Hadisoeprapto
Yogyakarta: Liberty, 1984
346.07 HAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soepriyo Andhibroto
Semarang: Dahara Prize, 1997
332.77 SOE l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ballendux, Antonius Hendrikus
`s-Gravenhage: Excelsiors Foto-Offset, 1951
BLD 332.7 BAL b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 1987
332.3 LEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>