Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 563 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Durma Jaya
"Dalam hukum di Bidang Pasar Modal di Indonesia, pihak Emiten harus berbentuk Badan Hukum. Sebagai Badan Hukum, Emiten dapat saja dipailitkan apabila pihak Emiten tersebut memenuhi persyaratan pailit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Dalam hubungan hukum utang-piutang tersebut, maka emiten berkedudukan sebagai debitur bagi investor pemegang obligasi, sedangkan investor pemegang obligasi berkedudukan sebagai kreditur bagi emiten. Isu perlindungan investor pemegang obligasi tentu menjadi pusat perhatian bagi pemegang obligasi yang emitennya mengalami kepailitan.
Wali Amanat dan Bapepam LK merupakan dua pihak yang berperan utama dalam pelaksanaan perlindungan investor pemegang obligasi dalam hal terjadinya kepailitan emiten terkait denan fungsinya masing-masing di Pasar Modal. Aspek perlindungan hukum pemegang obligasi sebagai kreditur dalam kepailitan emiten dapat digolongkan dalam dua pembagian, yakni aspek perlindungan hukum pemegang obligasi pada saat permohonan pailit emiten, dan aspek perlindungan hukum pemegang obligasi setelah putusan pailit diputuskan oleh hakim.

Based on capital market law in Indonesia, Bond Issuer must in the form of Legal Entity. As a Legal Entity, Issuer is possibly bankrupted if Issuer fullfils requierements of bankrupt which is ruled in Law Number 37 Year 2004 about Bankruptcy. In the concept of legal relation of debts and credits, Bond Issuer is considered as a debitor for the Bond Holder. Meanwhile a Bond Holder acts as a creditor for Bond Issuer. According to that description, Bond Holder has a unique position compared to other creditors. Protection of Bond Holders becomes a center attention of Bond Holders, who their Bond Issuer has bankrupted. Wali Amanat (Trustee) and Bapepam LK are two main parties in enforcement of Bond Holders protection in Bond Issuer bankruptcy.
Wali Amanat (Trustee) has a role as a party who acts to represent interest of Bond Holders, involving acts to represent Bond Holders in Bond Issuer bankruptcy. Meanwhile Bapepam LK acts as supervisor and law enforcer in Capital Market consisting of giving protection to Bond Holders in Bond Issuer Bankruptcy. Legal Aspects of Protection for Bond Holders as a creditor in Bond Issuer bankruptcy can be categorized in two categories. There are: Legal Aspect of protection for Bond Holders in the appeal for bankruptcy process; and Legal Aspect of protection for Bond Holders after Bankruptcy judgement have been decided by Judge in Commercial Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S583
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Batara
"Skripsi ini membahas tentang transaksi di luar bursa (over the counter) atas saham perusahaan yang tercatat di BEI. Pembahasan menekankan pada analisa terhadap pengawasan dan penegakan hukum atas tindak pidana pasar modal yang dilakukan oleh Bapepam-LK, sebagaimana tugas dan fungsi yang diemban berdasarkan pasal 3 UU No. 8/1995. Analisa dibatasi pada pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bapepam-LK pada kurun waktu 2005¬2010. Kelemahan pengawasan dan penegakan hukum pada kurun waktu tersebut berawal dari kelemahan pengaturan dan pelaksanaan fungsi oleh Bapepam-LK yang kemudian menimbulkan permasalahan lebih lanjut pada pengaturan dan praktek di tingkat SRO, yaitu antara BEI dan KSEI.

Abstract
This thesis discusses about over the counter transactions of company listed stock on the Indonesia Stock Exchange, particulary analyzing the surveillance and law enforcement on capital market crimes performed by Bapepam-LK as duties and functions carried under Article 3 of Act no. 8 / 1995. The analysis is limited to surveillance and law enforcement by Bapepam-LK in the period 2005-2010. The weakness of surveillance and law enforcement in this period came from the weakness of regulation and execution of functions by the Bapepam-LK, which led to further problems in regulation and practice in the SRO level, between BEI and KSEI.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S484
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Herlina
"Setiap pendirian perusahaan, modal sangatlah diperlukan. Modal tersebut terdiri dari modal dasar dan modal yang ditempatkan/disetor. Modal itu sendiri dapat diperoleh dari investor atau pemegang saham. Bagi perusahaan, penambahan modal untuk pengembangan usaha dapat melalui pinjaman bank ataupun mekanisme pasar modal. Dalam penulisan ini mengkhususkan Perusahaan Terbuka dimana perolehan modalnya melalui mekanisme Pasar Modal. Perusahaan Terbuka dalam pencarian modal dapat melakukan aksi korporasi berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Tanpa HMETD). Maka penulisan ini diperlukan untuk menganalisa aksi korporasi yang digunakan pemegang saham mayoritas yang bersifat positif atau negatif kepada pemegang saham minoritas sehingga timbulnya perlindungan hukum. Metode penelitian dalam penulisan ini yuridis normatif yaitu penelitian dengan cara menelusuri dan menganalisis bahan pustaka dan dokumen yang berhubungan dengan subtansi penelitian.
Dapat diambil kesimpulan dari penulisan ini yaitu aksi korporasi didalam suatu perseroan bertujuan untuk kemajuan perusahaan. Mengenai tujuan aksi korporasi ini memiliki 2 (dua) kemungkinan yaitu dari segi positif dan negatif bagi para pemegang saham. Untuk itu peran serta Bapepam-LK dan SRO sebagai pengawas dan pelaksana pasar modal sangatlah diperlukan. Pelaksanaan aksi korporasi harus mempertimbangkan pemegang saham khususnya untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas. Oleh sebab itu disarankan Bapepam-LK melakukan pengawasan ketat dan membuat peraturan yang lebih tegas sesuai dengan kondisi saat ini untuk pelaksanaan aksi korporas.

Every establishment of companies, capital is needed. Capital consists of capital base and capital issued / paid up. Capital itself can be obtained from investors or shareholders. For companies, additional capital for business development may be through bank loans or capital market mechanisms. In writing this public company which specializes capital gains through capital market mechanisms. Company in search of capital can make a corporate action Rights Issue and Without Rights Issue. So the writing is necessary to analyze corporate actions that are used the majority shareholders who are positive or negative to the minority shareholders so that the emergence of legal protection. Research methods in this paper is normative juridical research by tracing and analyzing library materials and documents related to the substance of research.
Conclusions can be drawn from this paper that corporate actions within a corporation aims to advance the company. Regarding the purpose of this corporate action has two (2) the possibility that in terms of positive and negative for shareholders. For that role and Bapepam-LK and the SRO as a supervision and enforcer of capital markets is necessary. Implementation of corporate action shareholders should consider in particular to protect the interests of minority shareholders. Therefore recommended Bapepam-LK to strict supervision and make the regulations more strictly in accordance with current conditions for implementation of the corporate action.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29305
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Alifa
"Berkembangnya pasar modal menjadikan pasar modal mengemban peran yang cukup signifikan bagi pertumbuhan perekonomian pada masa modern saat ini. Salah satu kegiatan di dalam pasar modal sendiri adalah kegiatan perdagangan instrumen keuangan jangka panjang salah satunya adalah Pinjam-Meminjam Efek. Pinjam-Meminjam Efek hadir sebagai fasilitas yang dimanfaatkan bagi pemberi pinjaman yang ingin meminjamkan kepemilikan Efeknya dan pelaku Transaksi Short-Selling agar dapat melakukan Transaksi Short-Selling. Meskipun Transaksi Short-Selling sendiri memiliki kedua sisi pro dan kontra, Pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling merupakan hal yang kerap dilakukan pada pasar modal di Indonesia dan perlu untuk diketahui lebih lanjut bagaimanakah implementasi mengenai pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis-normatif yang akan diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dengan hukum pasar modal yakni terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh penulis memberikan hasil bahwa masih terdapat beberapa regulasi terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia yang belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pihak-pihak yang terkait di dalam transaksi tersebut. Lebih lanjut, belum terdapat regulasi khusus mengenai risiko dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Atas hal tersebut, penulis menyimpulkan bahwa harus diatur lebih khusus lagi khususnya terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia.

The development of the capital market has made capital market plays a significant role for economic growth in modern times. One of the activities in the capital market itself is trading activities in long-term financial instruments, one of which is Securities Lending and Borrowing. Securities Borrowing and Lending is a facility that is used by lenders who want to lend their Securities ownership and those who do Short-Selling Transactions to be able to do Short-Selling Transactions. Although the Short-Selling Transaction itself has both pros and cons, the use of the Securities Borrowing and Lending Facility in a Short-Selling Transaction is something that is often done in the capital market in Indonesia and it is necessary to know more about how to implement the use of the Securities Borrowing and Lending facility in Short-Selling Transactions in Indonesia. In this study, the research method used by the author is juridical-normative which will be examined based on the laws and regulations related to capital market law, namely those related to Securities Borrowing and Lending and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia. Research conducted by the author shows that there are still several regulations related to Securities Lending and Borrowing and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia that have not provided adequate legal protection for the parties involved in the transaction. Furthermore, there are no specific regulations regarding risks and risk settlement efforts on the use of Securities Borrowing and Lending in Short-Selling Transactions in Indonesia. For this reason, the authors conclude that it must be regulated more specifically with regard to legal protection for related parties and efforts to resolve the risk of utilizing Securities Borrowing and Lending facilities in Short-Selling Transactions in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siska Reski Lestari Rombe
"Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Patrick Kuok-Kun Chu (2011), yang menguji kointegrasi dan kausalitas Variabel Makro Ekonomi yaitu; Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Indeks HArga Konsumen (IHK), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Jumlah Uang Beredar (M2) dengan Nilai Aktiva Bersih. Penelitian ini bertujuan untuk mencari hubungan jangka pendek dan jangka panjang antara variabel makro ekonomi dengan nilai aktiva bersih reksa dana, penelitian ini menggunakan uji kointegrasi,kausalitas granjer dan vector error correction model.
Berdasarkan penelitian dengan menggunakan Uji Johansen-Cointegration ditunjukkan adanya kointegrasi yang signifikan antara variabel makroekonomi dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB), Berdasarkan Uji Granger Causality ditemukan bahwa perubahan NAB dapat disebabkan oleh NAB itu sendiri dan oleh SBI, hubungan antara SBI dan NAB bersifat dua arah, dan hasil penemuan selanjutnya menunjukkan NAB berpengaruh terhadap IHK, IHK berpengaruh terhadap SBI, dan M2 berpengaruh terhadap IHK, dan untuk VectorError Correction Model dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada Variabel Makro Ekonomi (IHSG,Inflasi,M2,SBI), dibuktikan bahwa ke empat variabel makro ekonomi tersebut dapat digunakan untuk memprediksi pergerakan NAB, hal ini ditunjukkan oleh signifikasi model jangka panjang maupun jangka pendek.

This report describes the study that resembles a research conducted by Patrick Kuok-Kun in 2011 which tested the Cointegration and Causality of Macroeconomic variables: Jakarta Composites Index (JCI), Consumer Price Index (CPI), Bank Indonesia Certificate, Amount of Circulate Money (Money Supply) and Net Asset Value. This study is intended to describe the short-term and long-term relationships between Macroeconomic variables and Net Asset Value in mutual funds using the Cointegration and Granger Causality as well as the Vector Error Correction Model (VECM).
The analysis using Johansen Cointegration Test indicates that the examined Macroeconomic variables and Net Asset Value are significantly cointegrated. However, according to the Granger Causality Test, the changes in Net Asset Value may be caused by the internal variation of Net Asset Values and Bank Indonesia Certificate. Therefore, the relationship between Net Asset Values and Bank Indonesia Certificate is mutually dependent. Further study strongly implies the influence of Net Asset Values to Consumer Price Index, Consumer Price Index to Bank Indonesia Certificate, and also the influence of Money Supply back to Consumer Price Index. The result of Vector Error Correction Model of the Net Asset Value shows that all Macroeconomic Variables (Jakarta Composite Index, Inflation, Money Supply and Bank Indonesia Certificate) can be employed to predict the Net Asset Value motion. This is represented by the significant change in short and long term models.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Achmad Zen Umar
"Konsultan hukum sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal keberadaannya sangat penting dalam proses "go public". Pemeriksaan hukum oleh konsultan hukum mengungkapkan secara jelas dan terbuka (disclosure) dokumen-dokumen yang diperiksa dalam rangka penawaran umum. Sehubungan dengan profesinya itu konsultan hukum tidak terlepas dari tanggung jawab. Dalam menjalankan profesinya konsultan huku memiliki tanggung jawab yang terus menerus tidak saja kepada emiten atau penjamin akan tetapi juga kepada masyarakat penanam modal (investor)."
Hukum dan Pembangunan, 1995
HUPE-25-2-Apr1995-114
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Daryuli
"ABSTRAK
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi, pasar modal juga berkembang
pesat di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan berkembangnya pasar modal
ini, berkembang pula perhatian terhadap isu-isu yang terdapat di pasar modal, di
mana salah satunya adalah benturan kepentingan dalam transaksi tertentu yang
diatur dalam Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1. Masalah benturan kepentingan
ini penting untuk diperhatikan karena mencakup perlindungan terhadap investor,
terutama pemegang saham minoritas yang suaranya tidak banyak berpengaruh
dalam suatu transaksi, dan pada akhirnya sering dirugikan. Notaris, sebagai salah
satu profesi penunjang pasar modal, memiliki peranan yang besar jika terjadi
suatu transaksi yang mengandung benturan kepentingan ini. Tesis ini akan
membahas mengenai peranan Notaris tersebut apabila terjadi suatu transaksi yang
mengandung benturan kepentingan yang dilakukan oleh suatu perusahaan terbuka.
Di sisi lain, benturan kepentingan tidak hanya terbatas pada pengertian benturan
kepentingan yang dicantumkan dalam Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1. Pasar
modal melibatkan banyak pihak yang berkepentingan dalam suatu transaksi, tidak
terkecuali Notaris yang bekerja di bidang pasar modal, di mana situasi ini akan
mengakibatkan benturan kepentingan bagi Notaris dalam membuat akta terkait
transaksi tersebut. Tesis ini juga akan membahas mengenai kewenangan Notaris
untuk membuat akta dalam situasi benturan kepentingan tersebut dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait serta Kode Etik
Notaris. Dari hasil pembahasan ditemukan bahwa dalam hal terjadi suatu transaksi
yang mengandung benturan kepentingan tertentu, Notaris berperan untuk turut
memastikan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sedangkan mengenai kewenangan Notaris untuk membuat akta jika terjadi
potensi benturan kepentingan, ternyata tidak jelas diatur dalam peraturan
perundang-undangan di Indonesia sehingga Notaris harus berpedoman pada Kode
Etik yang mengharuskan Notaris senantiasa bersikap independen dalam
menjalankan jabatannya.

Abstract
Along with the rapid growth of economic activities, capital market also has its
growth in many countries, including Indonesia. By the growth of the capital
market activities, occured high attention for the issues happening around it; for
example is the issue concerning the conflict of interest in a transaction which had
been regulated in Bapepam?s Regulation Number IX.E.1. This conflict of interest
issue is crucial because it involves the protection of the investor, especially the
minority shareholders who have very little influence in deciding of a transaction,
and often suffer a loss in the end. Notary, as one of the supporting profession in
capital market has a great role when a transaction held by a public listed company
with a conflict of interest occured. This thesis will discuss about that role notary
holds concerning that kind of transaction. On the other hand, the definition of
conflict of interest is not only limited to the definition regulated in Bapepam?s
Regulation Number IX.E.1. Capital market involves many parties which have
their own share of interest in a transaction, and notary is not an exception, and that
could lead that particular notary to a potention of a conflict of interest in making
the title deed for that transaction. This thesis will also review about the
competence of a notary in making a title deed on a situation of conflict of interest,
which focuses on the regulations concerning the issue and also the Notary Rules.
From the discussion, it has been found that on a situation when there is a
transaction with a conflict of interest, notary plays the role to ensure the
submission to the regulations concerning the transaction. Whereas concerning the
competence of a notary to make a title deed when being faced to a situation of
conflict of interest regarding the notary itself, it has been found that the
regulations don?t regulate about it clearly, so notary needs to see orientation from
Ethical Code of Notary as the guide for notaries to do their profession."
2012
T31864
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso
"ABSTRAK
Deregulasi di bidang moneter, perbankan, keuangan dan pasar modal dengan dikeluarkannya Pakdes 1987, Pakto 1988 dan Pakdes 1988, membawa dampak yang positif terhadap pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Pesatnya pertumbuhan pasar modal sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, berkembangnya pasar modal memberikan salah satu sumber penerimaan negara. Bagi masyarakat, pasar modal dapat digunakan sebagai alternatif investasi dana yang mereka miliki. Dalam jangka panjang para investor memiliki dua kesempatan yang menguntungkan baik melalui dividen maupun capital gain.
Dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang go public berarti semakin banyak alternatif bagi masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal.
Penampilan saham industri kehutanan, puIp dan kertas di BEJ akhir tahun 1994 kian membaik. Pada saat indeks harga saham gabungan (IHSG) BEJ cenderung turun, namun saham sektor pulp dan kertas di pasar modal justru menguat. Bukan hanya jumlah transaksinya yang besar, tapi harga sahamnya naik cukup tajam. Kenaikan harga saham pulp dan kertas itu diduga karena melonjaknya harga pulp sebagai bahan baku kertas, yang kemudian diikuti kenaikan harga kertas. Harga pulp dan kertas memang cenderung berfluktuasi tajam.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation (IKPPC) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kehutanan. yang sahamnya diminati investor. Investor yang membeli saham IKPPC memerlukan informasi yang jelas dan lengkap mengenai profil perusahaan serta faktor-faktor lain baik intern maupun ekstern yang mempengaruhi perkembangan emiten dimasa yang akan datang.
Keputusan untuk membeli dan atau menjual saham yang ada tidaklah mudah karena hal ini tidak hanya bertitik tolak dari penilaian aktiva perusahaan, tetapi juga didasarkan pada kemampuan emiten menghasilkan pendapatan. Untuk itu perlu dilakukan analisis pada saham IKPPC agar dapat diketahui apakah saham yang beredar potensial untuk dibeli atau tidak. Apakah saham yang sudah dibeli telah memberikan keuntungan yang maksimal? Apakah pembelian saham tersebut merupakan alternatif terbaik daripada bentuk investasi Iain seperti mendepositokannya ke bank?
Dengan menggunakan valuation model, investor dapat menilai saham IKPPC dan mengetahui nilai sebenarnya (nilai intrinsik), sehingga dapat membandingkan apakah saham IKPPC yang beredar dihargai terlalu tinggi (overpriced) atau terlalu rendah (underpriced). Pendekatan ini penting untuk menentukan kapan saat harus membeli atau menjual saham IKPPC, serta sebagai antisipasi harga pasar saham dimasa yang akan datang."
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibarani, Basar D.P.
"Pada bulan November 1996, PT Bank Negara Indonesia, Tbk. (Bank BNI) sebagai bank BUMN menawarkan 25% dari jumlah modal sahamnya (1,085,032,000 lembar saham) ke publik dan ini merupakan privatisasi perbankan yang pertama di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan permodalan guna mendukung kegiatan operasional dan menjamin kinerja yang sehat dari Bank BNI dalam memasuki abad mendatang.
Seperti diketahui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter telah mengeluarkan beberapa regulasi seperti ketentuan Giro Wajib Minimum dari 2 persen menjadi 3 persen dan kemudian menjadi 5 persen, persyaratan rasio kecukupan modal (CAR), dan Iain-Iain mendorong bank-bank untuk semakin memperkuat daya saingnya.
Pasar modal merupakan salah satu aiternatif sumber dana bagi perusahaan untuk meningkatkan permodalannya, demikian juga halnya di Indonesia. Hai ini tidak terlepas dari kondisi pasar modal Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin menarik dan 'menggairahkan' baik bagi perusahaan pencari modal maupun bagi pihak penanam modal (investor).
Seperti pengalaman sebelumnya, going public dari perusahaan BUMN yang selalu menarik minat para investor di pasar modal, demikian juga dengan penawaran umum dari saham Bank BNI, dimana hal ini tidak terlepas dari faktor harga perdana saham yang dilepas, yaitu Rp 850 saja.
Beberapa pendekatan teoritis dalam penentuan harga saham perdana dibahas daam Karya Akhir ini, seperti: Dividend Discount Model dan Earnings Approach dengan beberapa model. HasiInya, ternyata terdapat 'diskon harga perdana' apabila hasil perhitungan (teoritis) tersebut dibandingkan dengan model Present Value of Earnings yang digunakan oleh pihak penjamin emisi.
Terlepas dari terlalu rendah atau tidaknya harga perdana saham Bank BNI, ada beberapa pertimbangan non-teknis yang mungkin mendasari ditetapkan harga perdana tersebut, seperti: pertimbangan kesuksesan kinerja harga saham di pasar sekunder, pemerataan bagi investor kecil, dan Iain-lain. Akan tetapi, esensi tujuan dari suatu go public khususnya bagi kepentingan stakeholders harus ditempatkan pada prioritas utama.
Dalam Karya Akhir ini juga dilakukan sedikit analisa pergerakan harga saham Bank BNI di pasar sekunder untuk kurun waktu 6 (enam) bulan pertama seterah dicatatkan. Diharapkan, ulasan dalam Karya Akhir ini dapat memberikan acuan dan masukan bagi penentuan kebijakan-kebijakan go public di masa mendatang."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Suherman
"Dalam pembangunan ekonomi nasional suatu negara, diperlukan pembiayaan baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Oleh karena itu dalam pembangunan tersebut khususnya pembangunan ekonomi, diperlukan penarikan dana dari masyarakat sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Kebutuhan pembiayaan pembangunan di masa datang akan semakin besar, sehingga tidak akan dapat dibiayai oleh pemerintah sendiri melalui penerimaan pajak dan penerimaan lainnya. Salah satu bentuk penarikan dana dari masyarakat yang menjadi model dan tengah berkembang di kalangan masyarakat pada akhir- akhir ini antara lain penarikan dana dari masyarakat dalam bentuk penjualan saham di Pasar Modal.
Dalam prakteknya transaksi penjualan saham di Pasar Modal di negara manapun, termasuk di Pasar Modal Indonesia, rentan terhadap praktik pelanggaran dan kejahatan dalam transaksi saham antara lain dalam bentuk memanipulasi Pasar atau saham, tindakan penipuan atau memberikan laporan keuangan ganda yang menyesatkan, tidak menyampaikan fakta yang material yang seharusnya di diclose kepada masyarakat, perbuatan insider trading, tidak menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Bapepam ketika saat menjual sahamnya kepada masyarakat. praktik pelanggaran dan kejahatan tersebut yang semata-mata hanya untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pelaku tersebut, dengan mengorbankan kepentingan Pasar secara keseluruhan.
Penyelesaian praktik pelanggaran dan kejahatan tersebut diatas yang dilakukan oleh para pelaku, Bapepam belum berani menerapkan sanksi secara optimal, terhadap pasal-pasal Undang-undang Pasar Modal yang dilanggarnya, Ketidaktaatan terhadap peraturan Undang-undang Pasar Modal dan tindakannya, melakukan praktik pelanggaran dan kejahatan di Pasar Modal, ini merupakan tanggung jawab para pelaku. Konsekuensi terhadap pelanggaran dan kejahatan tersebut dapat berupa tanggung jawab secara perdata maupun tanggung jawab secara pidana. Upaya penyelesaian terhadap sanksi pelanggaran dapat diselesaikan oleh Bapepam, sedangkan penyelesaian sanksi pidana, Bapepam berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan penyidikan, setelah diadakan penyidikan ternyata diperoleh keyakinan terdapat pelanggaran dan kejahatan, maka penuntutannya terhadap kasus tersebut kewenangan berada pada Kejaksaan. Bapepam akan menyerahkan berkas hasil penyidikan tersebut kepada Kejaksaan, apabila berkas perkara dianggap lengkap dan bisa diteruskan untuk dilakukan penuntutan ke Pengadilan.
Dari kasus-kasus tersebut diatas para pelaku dapat dikenakan ketentuan pasal 104 dan pasal 106 Undang-undang Pasar Modal, diancam dengan hukum pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 15 miliar, namun pada kenyataannya Bapepam menjatuhkan sanksi baru sebatas denda, permohonan maap, bahkan ada yang tidak dikenakan sanksi apapun.

In the development of national economy of a country, necessary funding both from government and from society. Therefore, in this development, especially economic development, required the withdrawal of funds from the public as one of the alternative development financing. Development financing needs in the future will be even greater, so it will not be funded by the government itself through taxes and other revenues. One form of withdrawal of funds from the community that became a model and was developing in the society in recent years include the withdrawal of funds from the public in the form of sale of shares in the capital market.
In practice the sale of shares in the capital market in any country, including in Indonesia capital market, vulnerable to abuses and evil practices in a stock transaction, among others, in the form of manipulating the market or stock, fraudulent act or provide double the financial statements misleading, does not address the fact thatmaterial should be closed to the public, insider trading action, not submitting registration statement to Bapepam as when you sell shares to the public. practice violations and crimes that merely to reap the benefits as possible for these actors, at the expense of the overall market.
Settlement practices mentioned above violations and crimes committed by the perpetrators, Bapepam has not dared to apply the optimal sanctions, against the articles of the Capital Market Law is broken, Disobedience to the regulations of Capital Market Law and its actions, practice violations and crimes in Capital Markets, it is the responsibility of the perpetrators. Consequences of violations and crimes can be either rise to civil liability or criminal responsibility. The resolution attempts to sanction violations can be resolved by Bapepam, while the settlement of criminal sanctions, Bapepam is authorized to conduct inspection and investigation actions, having conducted the investigation was obtained there are violations and criminal convictions, the prosecutions against the authority of that case is at the Prosecutor. Bapepam will submit the results of the investigation file to the Prosecutor, if deemed complete case files and can be forwarded for prosecution to the Court.
From the above cases the perpetrators can be subject to the provisions of Article 104 and Article 106 of the Capital Market Law, punishable by imprisonment of law 10 years and a maximum fine of Rp. 15 billion, but in reality Bapepam impose new sanctions limited to fines, the petition Sorry, some have not imposed any sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24934
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library