Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1720 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fifrida Desliyanti
"
ABSTRAK
Suatu kekecewaan akan berarti dan diperhatikan bila kekecewaan itu dirasakan oleh sebagian besar masyarakat sebab kekecewaan itu dapat mengarah kepada tindakan yang menganggu stabilitas bila kekecewaan itu menjadi gelombang protes masyarakat yang kecewa. Hal itulah yang terjadi di Sumatera Barat pada tahun 1950-an akibat kekecewaan itu tidak terakomodasi dengan baik.
Kekecewaan terjadi akibat kebijakan pembangunan yang tidak merata. Daerah, dalam hal ini masyarakat propinsi Sumatera Tengah yang terdiri dari Sumatera Barat, Riau dan Jambi merasa dianaktirikan, diabaikan oleh Pusat padahal daerah mereka memiliki sumber daya alam yang menghasilkan. Kekecewaan itu dikeruhkan dengan kekecewaan dalam bidang politik yaitu pembekuan DPRST yang tidak selesai bahkan mengarah kepada perpecahan antar partai. Pilar demokrasi yang tidak berfungsi meughambat perjuangan yang menentang rencana pemulangan Batalyon Pagaruyung dengan tidak hormat. Perpecahan di antara partai meruncing dengan munculnya penggugatan yang menghendaki mundurnya Gubenur Ruslan Muljohardjo yang berasal dari Masyumi.
Pernyataan dan tindakan yang mendiskreditkan Pemerintah itu dituliskan oleh Haluan yang terbit di Padang, Sumatera Barat sejak tahun 1953 -1957 yang dimungkinkan dengan iklim kebebasan pers pada saat itu. Protes rakyat tersebut mulai dikhawatirkan ketika pejuang dari eks Divisi Banteng membentuk Dewan Banteng dengan tujuan mencari akar permasalahan yang membuat sebagian `bekas pejuang' dan rakyat menderita dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dewan Banteng mengambilalih jabatan gubernur dari Ruslan Muljohardjo kepada Letkol Ahmad Husain yang diangkat menjadi Ketua Daerah Sumatera Tengah. Tindakan tersebut dianggap sebagai kudeta yang didalangi oleh Masyumi dan PSI oleh PKI, yang dalam segala tindakannya bertolak belakang dengan kedua partai tersebut.
Haluan memberitakan hal ikhwal Dewan Banteng sehingga rakyat daerah mengetahuinya dan juga memuat berita bantahan serta pembelaan. Penyelesaian diupayakan dengan Musyawarah Nasional pada bulan September 1957 tetapi penyelesaian itu merupakan akhir dari peredaran Haluan di Jakarta. Sementara itu, Dewan Banteng bertindak semakin jauh dengan memproklamasikan PRRI. Perbedaan dari Dewan Banteng dan PRRI itu mengubah sikap Haluan dari pro menjadi kontra tetapi Haluan tidak dapat mengelak menjadi corong PRRI berdasarkan pemberitaannya walaupun mereka bekerja di bawah tekanan. Akhir dari keberpihakan itu adalah dibredelnya Haluan saat APRI mendarat di Padang pada tanggal 17 April 1958 dimana beberapa wartawannya tewas dan dipenjarakan. Dengan demikian, perjalanan Haluan searah dengan perjalanan Dewan Banteng
"
1998
S12322
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Dewanata
"Penulisan tentang militer dan pergolakan daerah sebagai suatu kasus dari kerangka kebijakan merupakan tema sentral penulisan skripsi ini, dimana penulis, ingin meng_gambarkan secara detail periode-periode apa yang penting yang mewarnai kurun waktu pergolakan ancara 1955-1958. Kurun waktu ke belakang sebagai setting penulisan berhasil mengungkapkan bahwa kuatnya pengaruh pada periode revolusi yang tertanam dari masing-masing individu dan kelompok di suatu daerah merupakan cikal Bakal. dimana mereka bisa mengartikan mengisi pembangunan pasca kedaulatan tidak dengan pertentangan terus menerus dipusat saja, hal ini pada akhirnya digugat lewat apa yang di sebut dengan PRRI. Metode yang dipergunakan dalam penulisan ini berSifat deskriptif-analitik, dimana penulis berusaha menyajikan dalam bentuk penggambaran seCara kronologis peristiwa-_peristiwa yang terjadi. Hal ini memberikan suatu benang merah yang jelas kenapa pergolakan itu bisa terjadi, apa yang menjadi latar belakangnya, secara singkat bisa disim_pulkan lewat kerangka kebijakan yang masih mencari format pemerintahan yang sesuai bagi negara pada kurun waktunya."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1992
S12760
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspa Dewi
"Melalui berbagai tingkatan pertempuran dan perundingan sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, maka akhirnya konflik Indonesia - Belanda dapat diselesaikan lewat perundingan di Den Haag dalam suatu konferensi yang dinama_kan Konferensi Meja Bundar (KMB) dimulai pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Sebagai hasil dari perundingan tersebut, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Seri_kat (RIS) dan beberapa pasal yang harus diterima oleh RIS yaitu tentang pembayaran hutang yang diwariskan oleh pe_merintah colonial Belanda, dan soal penangguhan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah RIS. Jumlah hutang yang harus dibayar oleh RIS sebesar kurang lebih 1.130 juta dolar Amerika. Sedang wilayah Irian Barat ditangguhkan sela_ma satu tahun dan statusnya akan ditentukan kemudian dengan jalan perundingan antara RIS dengan Belanda. Selama itu masalah dan status poitiknya berada di bawah pa_ngawasan United Nations Commission For Indonesia (UNCI). Dengan kesepakatan hasil-hasil KMB yang telah sa_ma-sama diterima oleh kedua belah pihak (RIS dan Belan_da), bukan berarti persoalan Indonesia-Belanda benar-benar telah berakhir, sebab dalam perkembangan-perkemba_nga selanjutnya perundingan-perundingan yang menyangkut pemyelesaian Irian Barat tidak pernah mencapai kesepaka_tan yang memuaskan terutama bagi Indonesia, Itulah se_babnya di kalangan masyarakat luas, partai-partai politik dan organisasi lainnya timbal kiinginan untuk membatalkan seluruh perjanjian KMB, karena sejak ditandatangani, Belanda senantiasa terutama sejak masa-masa awal penye_rahan kedaulatan, selalu terlibat dalarn persoalan-persoa_alan di Indonesia. Dan Indonesia menganggap bahwa pasal-_pasal yang menyangkut perjanjian KMB, terutama soal-soal yang menyangkut keuangan dan ekonomi, dimana dalam pasal- pasal tersebut memberikan hak-hak istimewa yang menyangkut kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia . Kemudian soal yang menyangkut hubungan Uni Indonesia Belanda yang diangkat oleh rakyat Indonesia sebagai sisa penjaja_han Belanda. Sehingga ketika sampai tahun 1954, tidak ada tanda - tanda Belanda mau menyelesaikan masalah Irian Barat, maka Indonesia melakukan upaya untuk membatalkan perjanjian KMB dalam suatu perundingan yang diadakan di Den Haag pada bulan Juli tahun 1954. Dalam perundingan tersebut delegasi Indonesia yang dipimpin oleh menteri luar negeri Mr. Sunario hanya berhasil mencapai persetu_juan tentang pembubaran Uni Indonesia Belanda, dan peng_hapusan beberapa perjanjian KMB yang rnengenai hubungan Indonesia Belanda di bidang kebudayaan dan militer. Dalam perkembangan perundingan selanjutnya keti_ka masalah Irian Barat di bawa Indonesia ke Majelis Umum PBB tahun 1954, namun sidang-sidang ini tidak banyak mengungtungkan Indonesia, sementara perundingan dengan Be_landa juga tidak membawa hasil yang memuaskan bagi Indo_nesia. Oleh karena itu Indonesia terus melakukan upaya penyelesaian pembatalan seluruh parjanjian KMB. Kabinet Bur-hannudin Harahap pada tahun 1955 mengajukan Rancangan Un_dang - undang (RUTS) untuk membatalkan perjanjian-perjan_jian KMB, tetapi walaupun RUU itu sudah disetujui oleh DPRS namun tidak dapat menjadi undang-undang, karena presiden Soekarno rnenolak untuk menandatanganinya, Alasan presiden karena pemilu 1955 sudah selesai, jadi adalah lebih baik bila hasil pemilu yang menentukan UU itu. Selanjutnya dalam kabinet Ali II dalam progamnya untuk menyelesaikan seluruh perjanjian KMB dalam bulan April 1956 mengaju_kan Rancangan Undang-undang (RUU) pembatalan perjanjian KMB kepada DPR dan tidak menghadapi banyak kesukaran. Melalui Undang-undang No.13 tahun 1956 Indonesia secara sepihak membatalkan seluruh perjanjian KMB , dan sejak itu Indonesia merasa tidak terikat lagi dengan se_luruh perjanjian KMB, termasuk soal yang berkenaan dengan status wilayah Irian Barat. Belanda melakukan protes, dan memandang bahwa de_ngan tindakan pembatalan itu, Indonesia telah melanggar perjanjian Internasional."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuna Dwitriana Dewi
"Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya terhenti pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika diproklamirkannya Negara Republik Indonesia. Usaha untuk mempertahankan kemerdekaan terus berlangsung, terutama ketika Belanda ingin menguasai kembali wilayah Indonesia. Untuk itu banyak berdiri laskar-laskar rakyat yang banyak melakukan aksi menentang kembalinya Belanda. Strategi pemerintah RI dalam menghadapi Belanda lebih mengutamakan perundingan-perundingan diplomatik. Banyak kaum republik di Jawa Barat tidak menyetujui strategi tersebut, karena dianggap sangat merugikan pihak RI, terlebih ketika disetujuinya perjanjian Renville yang menyebabkan daerah Jawa Barat kecuali Banten menjadi daerah pendudukan Belanda, dan TNI serta seluruh aparat pemerintah RI di Jawa Barat diharuskan hijrah ke Jawa Tengah. Kekosongan pemerintahan RI di Jawa Barat dan usaha Belanda untuk mempertahankan kedudukan di daerah pendudukannya, terutama dengan mendirikan Negara Pasundan, menyebabkan bergabungnya kaum republik dan laskar Divisi Bambu Runcing yang berada di Gunung Sanggabuana untuk membentuk sebuah pemerintahan, bernama Pemerintahan Republik Djawa Barat. Sebuah pemerintahan bayangan RI yang walaupun berlangsung dalam kurun waktu singkat, Oktober 1948 November 1949, dapat membantu rakyat di daerah Iawa Barat dalam menangani seluruh urusan sipil atau administrasi melalui jawatan-jawatan yang dibentuknya, terutama dalam mempertahankan semangat dan dukungan rakyat Jawa Barat terhadap RI. Pemerintahan Republik Djawa Barat, sebagai salah satu bentuk perjuangan rakyat dalam mempertahankan wilayah dan pemerintahan RI di Iawa Barat selama ini belum dibahas secara khusus. Untuk itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengungkapkan sejarah dan peran PRDB secara lengkap. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat bagi penelitian maupun pengetahuan wawasan untuk siapapun yang tertarik mengetahui maupun mempelajari sejarah kemerdekaan Republik Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1996
S12612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Dewonoto
"ABSTRAK
Persatuan dan kesatuan tekad rakyat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa revolusi fisik, adalah hal yang sangat penting.
Bangsa Indonesia yang pada tanggal 17 Agustus 1945 baru memerdekakan dirinya dari penjajahan Jepang, harus mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaannya. Di seluruh pelosok Indonesia rakyat bersama TNI bahu-membahu untuk nelawan kembalinya pemerintah Belanda yang akan kembali menguasai Indonesia.
Perlawanan-perlawanan dan semangat mempertahan kemerdekaan juga terdapat di Karesidenan Malang, Jawa Ti_mur. Rakyat daerah ini yang pada waktu Perjanjian Renville merupakan ajang pertempuran yang paling keras akhirnya harus memberikan sebagian wilayahnya kepada pihak Belanda.
Wilayah yang tinggal sebagian ini yaitu Malang Selatan, akhirnya harus menampung beribu-ribu pengungsi dan merupakan basis gerilya bagi pejuang--pejuang Indonesia. Dan daerah-daerah ini pulalah mereka bertahan den berjuang untuk merebut kembeli wilavah Karesidenan Milona.
Perjuangan-perjuangan serta hambatan-hambatan yang dialami oleh rakyat dan TNI di daerah Malang Selatan inilah merupakan inti dari skripsi ini.

"
1990
S12765
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Zulia Djohan
"ABSTRAK
Cut Zulia Djohan, Konflik Uleebalang dan Ulama dalam Revolusi Sosial di Aceh Besar, Desember 1945-Maret 1946. Tulisan ini mengungkapkan konflik di antara dua kelompok terhormat di Aceh, yaitu kelompok uleebalang sebagai pemuka adat dan ulama selaku pemuka agama. Peristiwa sejarah, yaitu masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang serta awal kemerdekaan berpengaruh terhadap kedudukan mereka. Kadar kecurigaan bahwa masing-masing pihak lebih pantas menjalankan roda pemerintahan menjadikan keduanya semakin terpisah. Konflik akhirnya muncul kepermukaan, mengakibatkan pecahnya perang saudara yang disebut sebagai Peristiwa Cumbok. Dampak dari Peristiwa Cumbok tersebut akhirnya meluas. Kadar kecurigaan masing-masing pihak semakin tinggi, timbul isyu-isyu yang saling menjelekkan untuk mengambil simpati massa.
Tulisan ini menguraikan bahwa konflik yang ada di antara kedua kelompok di Aceh tersebut, bukan sekedar persoalan agama atau adat, karena hal yang utama dari konflik tersebut adalah faktor kedudukan, pengaruh dan kekuasaan.

"
1995
S12195
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doddy Djuwandy
"Doddy juwandy nomor pokok mahasiswa 0798447019, dengan judul skripsi adalah Kebijaksanaan Pemerintah Tentang HaK Pengusahaan Hutan di Indonesia tahun 1967-1974. Skripsi ini terdiri- dari empat bab, 83 halaman disertai dengan lampiran-lampiran.
Skripsi ini mencoba menggambarkan sejarah kehutanan di Indonesia terutama menjelaskan kebijaksanaan pemerintah pada awal Orde Baru sampai berakhirnya Pelita I. Kebijaksanaan pemerintah tersebut terutama yang berkaitan dengan pelakasanaan pengusahaan hutan yang dilakukan oleh para pengusaha swasta atau non pemerintah.
Penulisan skripsi ini diawali dengan perkembangan kehutanan di Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Masa tersebut terfokus pada upaya memperetahankan kemerdekaan. Para pegawai atau pekerja di bidang kehutanan atau yang biasa disebut dengan para rimbawan turut pula berjuang, di samping harus melaksanakan tugasnya yakni menjaga keutuhan hutan di Indonesia.
Masa awal kemerdekaan ini kehutanan merupakan salah satu bidang yang dapat menyediakan bahan-bahan bagi kebutuhan penunjang perang kemerdekaan. Sedangkan hutan-hutan merupakan tempat yang baik bagi tentara dalam menjalankan taktik gerilya.
Atas dasar ini para rimbawan menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang memungkinkan bagi keberhasilan usaha mempertahankan kemerdekaan. Walaupun tertuju pada masalah utama tersebut, para rimbawan yang tergabung dalam Jawatan Kehutanan tetap memperhatikan kebutuhan rakyat sejauh yang dapat dipenuhi oleh Jawatan dari hasil hutan.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan bangsa, kebutuhan akan berbagai jenis hasil hutan guna memenuhi kebutuhan atau untuk memperoleh dana dari ekspor hasil hutan. Pada masa selanjutnya hasil-hasil kehutanan dibutuhkan lebih banyak lagi. Jawatan kehutanan menyusun suatu kebijaksanaan yang baru yang lebih baik guna menyempurnakan kebijaksanaan sebelumnya agar dapat memenuhi target yang di bebankan dari pemerintah pusat.
Program pembangunan nasionalyang merupakan kebijaksanaan pemerintah pusat dengan menggolongkan bidang kehutanan sebagai salah satu sektor yang membiayai pembangunan. Dalam menjalankan kebijaksanaan tersebut pihak kehutanan mengeluarkan kebijaksanaan pelaksana dengan menambahkan atau melengkapi peraturan-peraturan pelaksana sebelunya sebagai landasan usaha untuk mensukseskan proram pembangunan tersebut.
Dalam usaha mengoptimalkan potensi hutan Indonesia Pihak kehutanan menyusun suatu rancangan Undang-Undang di bidang kehutanan yang akan diusulkan kepada pemerintah. Atas usul tersebut pemerintah mengeluarkan UU Pokok Kehutanan pada tahun 1967. UU tersebut di satu sisi mengatur atau mengelola hutan dan pengusahaannya oleh pemerintah. Di sisi lain juga mengijinkan pihak non pemerintah atau pihak swasta untuk terjun dalam pengusahaan hutan dengan pemberian Hak Pengusahaan Hutan (NPR). Pemberian HPH ini diatur oleh pemerintah melalui Direktorat Jendaral Kehutanan yang bernaung di bawah Departemen Pertanian. Dalam pelaksanaannnya ini .Dirjen kehutanan ini bekerja sama denganpemerintah daerah dalam pengaturan dan pengawasan hutan.
Pelaksanaan kebijaksanaan HPH ini mempunyai tujuan utama untuk menambah devisa negara dengan memaksimalkan pengusahaan hutan sehungga dapat mengutungkan bagi pemerintah dan swasta. Tetapi kenyataan pelaksanaan kebijaksanaan banyak kendala-kendala bagi semua pihak, juga terutama masalah kurangnya tegasnya peraturan pelaksana guna mengantisipasi parkembangan pengusahaan hutan yang berlangsung sangat cepat sehingga menyulitkan dalam pengawasan dalam usaha-usaha menjaga kelestarian hutan bagi masa mendatang yang berbeda dengan apa yang diharapkan dan menjadi tujuan para rimbawan dalam menjaga kelestarian hutan. "
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1995
S12181
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cecep Effendi
"Sumatra Timor, sekalipun telah di kenal oleh orang-orang Eropa semenjak kontak mereka yang pertama di Asia Tenggara pada abad ke 16 tetap nerupakan daerah yang secara ekonomi terpencil dan secara politik tidak menarik perhatian. Daerah ini terbentang 400 Km dari Tamia_ng di sebelah Utara sampai ke Indragiri di Selatan. Sumatra Timur di penuhi oleh hutan belantara yang lebat di mana terdapat bukit bukit dari daerah pesisir sampai ke pegunungan Bukit Barisan. Penduduk Sumatra Timur terdiri dari penduduk Batak di pedalaman sebelah Utara penduduk Minangkabau di tepi-tepi sungai di Selatan dan penduduk Me_layu yang berbaur dan senantiasa di pengaruhi oleh penduduk Batak, . Aceh dam Minangkabau. Sampai pada pertengahan abad ke 19, di Sumatra Timur terdapat se_jumlah kerajaan kecil di daerah pesisir dan terdapat lebih banyak di daerah pedalaman. Wilayah kerajaan -kerajaan ini menjadi rebutan dan pengaruh antara Aceh di Utara dan Johor di Malaya. Dengan kedatangan perusahaan-perusahaan asing yang di rintis oleh Jacobus Nienhujs serta keterlibatan pemerintah kolonial Belanda, maka Sumatra Timur menunjukkan potensi besar sebagai daerah penghasil dari tanaman-taman exsport seperti tembakau dan karet. Dalam waktu yang kurang dari enam puluh tahun, Sumatra Timur mengalami perubahan yang dramatis. Pada tahun 1930 Sumatra Timur telah npnjadi daerah penghasil tembakau dan karet terbesar di Hindia Belanda. Bersamaan dengan meningkatnya penanaman tembakau, raja-raja Melayu di perkuat posisinya. Hal ini terjadi melalui kontrak yang mereka buat dengan fihak perusahaan-perusahaan perkebunan asing. Perluasan areal perkebunan tembakau, karet dan kopra, telah mempersempit lahan lahan pertanian rakyat setempat. Hal ini dalam tahun 1930an mengakibatkan terjadinya krisis kekurangan tanah yang serius dalam tahun 1920an. Meningkatnya perluasan areal daerah penanaman tembakau telah men_dorang perusahaan-perusahaan perkebunan untuk memenuhi. kebutuhan kuli kuli. Penduduk setempat yang hidup dalam pola pertanian berladang menolak untuk menjadi kuli-kuli perkebunan. Keengganan penduduk asli menjadi kuli-kuli perkebunan untuk mendatangkan kuli-kuli dari Cina dan kemudian dari Jawa. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan pola kependudukan, mayoritas penduduk asli Melayu dan Batak berubah minoritas sementara pendatang Jawa menjadi penduduk mayoritas di Sumatra Timur. Untuk menjamin, bahwa kuli-kuli yang di datangkan dengan biaya perusahaan-perusahaan perkebunan, pemerintah kolonial Belanda atas desakan dari perusahaan-perusahaan perkebunan., memberlakukan peraturan' yang memberikan sangsi kepada kuli-kuli yang tidak bekerja sebagaimana yang tercantum dalam kontrak mereka atau yang melarikan diri dari pekerjaan mereka. Peraturan ini terkenal sebagai Poenale Sanctie. Kuli-kuli yang menarik diri atau tidak memenuhi kewajiban kerja mereka dapat dikenakan sangsi hukuman penjara. Depresi ekanomi yang terjadi pada akhir tahun 1920-an memberi pukulan tidak hanya terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan asing harus memotong areal produksi, mengurangi jumlah tenaga kerja serta menurunkan harga, akan tetapi juga memukul kehidupan penduduk yang bergantung kepada perusahaan-perusahaan perkebunan. Tanah jaluran yaitu tanah-tanah yang di tinggalkan oleh perusahaan-penisahaan per_kebunan setelah masa panenan selesai untuk digarap oleh para petani peladang. Seperti yang di ketahui, penanaman teuibakau mempergunakan tanah-tanah perkebunannya secara berorasi setiap tahun. Tanah yang telah dipetik hasil tembakaunya ditinggalkan untuk berpindah kepada tanah baru yang masah kosong. Berkurangnya tanah-tanah jaluran se_bagai akibat menurunnya areal produksi perusahaan perkebunan telah menimbulkan persaingan di antara penduduk setempat yaitu Batak dan Melayu yang mengklaim mmiiliki hak-hak istimewa sebagai penduduk asli atas tanah-tanah di Sumatra Timur dengan bekas-bekas kuli-kuli kontrak yang menetap dan bekerja di Sumatra Timur dari pada pulang kembali ke kampumg halaman mereka di Jawa. Sikap raja-raja Melayu dan Batak yang lebih memberikan perhatian kepada keuntungan yang mereka dapat peroleh dari perusahaan-perusahaan perkebunan asing ketimbang terhadap kepentingan rakyat Sumatra-Timur, di samping kegagalan pemerintah kolonia1 Belanda untuk memberikan perlindungan terhadap kuli-kuli di perkebunan-perkebunan, telah mendorong pembentukan organisasi-organisasi pergerakan di Sumatra Timor pada tahun 1910an dan 1920an. Masalah-masalah kekurangan tanah yang di alami oleh penduduk Batak dan Melayu serta keresahan kuli kuli perkebunan sebagai akibat tindakan yang tidak berperikenanusiaan dari assistent-assistent perkebunan telah menjadi bahan pemberitaan surat-surat kabar lokal di Sumatra Timur. Perbaikan sarana komunikasi yang menghubungkan Jawa dan Sumatra Timur, memungkinkan masuknya berbagai ide-ide baru seperti Islam reformis, Komunisme dan Nasionalisme ke Sumatra Timur. Sekalipun damikian persoalan yang dominan tetap di tandai oleh keresahan terhadap exsploitasi perusahaan-perusahaan perkebunan terhadap kuli-kuli maupun menyempttmya lahan-lahan pertanian di Sumatra Timur. Di samping itu, organisasi-organisasi pergerakan di Sumatra Timur di dominasi oleh pemimpin-pemimpin yang berasal dari Jawa, Minangkabau. Penelitian ini berusaha melihat usaha yang dilakukan oleh para pemimpin organisasi pergerakan di Sumatra Timur dalam menyalurkan keresahan-keresahan penduduk menghadapi tekanan ekonomi perkebunan yang memperoleh dukungan pemerintah kolonial Belanda. Penelitian ini juga memberikan perhatian pada masalah-masalah yang mempengaruhi perluasan surat kabar-surat kabar di Sumatra Timur, ketidak puasan terhadap raja-raja setempat serta meluasnya tindak kekerasan sebagai akibat pe berlakuan Poenale Sanctie di perkebunan-perkebunan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S12208
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herman Effendy
"Masa antara tahun 1945-1949 dalam sejarah Indonesia merupakan kurun waktu yang sangat menarik perhatian banyak orang untuk membicarakannya. Periode ini disebut periode Revolusi Kemerdekaan. Revolusi Indonesia merupakan masa pergolakan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk didalamnya adalah organisasi pemuda dari Djawatan Pos Telegrap dan Telepon (AMPTT). Bagi AMPTT sebagai organisasi pemuda jawatan yang sehari-harinya berhubungan dengan penguasa asing, permasalahannya adalah bagaimana menghilangkan kekuasaaan asing tersebut. Kemerdekaan bukanlah hanya mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tetapi harus disertai dengan realisasi pemindahan kekuasaan. Akhirnya dilaksanakan pengambilalihan kekuasaan atas Kantor Pusat PTT dari tangan Jepang pada tanggal 27 September 1945. Pemuda PTT sangat menyadari fungsi jawatan dan keahlian yang dimilikinya untuk membantu perjuangan, Keberadaan AMPTT sebagai salah satu badan perjuangan pada masa revolusi dapat dilihat dari potret dirinya. Pertama, memalalui ide pengambilalihan kekuasaan Kantor Pusat Jawatan PTT dari kekuasaan asing. Kedua, tindakan untuk merealisasikan, membantu pemuda-pemuda melakukan perebutan obyek-obyek panting, mendirikan radio perjuangan Benteng Hitam, dan ikut berjuang bersama rakyat dan badan lainnya menghadapi sekutu. Ketiga, hasil dari semua itu antara lain memberi inspirasi kepada pemuda jawatan lain untuk ikut mengambil alih jawatannya, membentuk organisasi pemuda jawatan. Hubungan kamunikasi dalam masa pergolakan yang dirasakan sulit, menjadi Iebih memungkinkan berkat usaha yang gigih dari pegawai PTT dan AMPTT. Masa antara 27 September 1945 sampai 23 Maret 1946 adalah masa yang sangat singkat. Rasanya mustahil dalam waktu sesingkat itu sebuah organisasi pemuda atau badan perjuangan manapun dapat bergerak banyak, akan tetapi revolusi memungkinkan berbuat segalanya, dan AMPTT membuktikan bahwa dalam waktu enam bulan itu telah dapat menyumbangkan peranannya dalam menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S12469
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Musa Emyus
"ABSTRAK
Perlindungan khusus terhadap bangsa pribumi di dalam bidang tata niaga merupakan suatu persoalan tersendiri bagi pemerintah, Terlebih lagi bila masalah tersebut dikaitkan dengan masalah pribumi dan non pribumi, maka akan terlihat jelas adanya kesenjangan di dalam menentukan mana yang perlu didahulukan. Hal ini dapat kita lihat dari cara pandang para pemimpin pemerintahan Indonesia pada masa 1950 - 1957 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia. Menurut para pemimpin tersebut, pada masa itu ekonomi nasional mencakup tiga dimensi (1) Suatu perekonomian yang beragam dan stabil, yang berarti ditiadakannya ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah (2) Suatu perekonomian yang sudah berkembang dan makmur atau pembangunan ekonomi, (3) Suatu perekonomian di mana suatu bagian yang penting dari pemilikan, pengawasan dan - pengelolaan di bidang ekonomi berada di tangan golongan pribumi atau negara Indonesia, yang berarti pengalihan pengawaasan dan pengelolaan atas kegiatan-kegiatan ekonomi dari tangan orang-orang Barat dan Cina ke tangan orang-orang Indonesia. Perkembangan sepak terjang pengusaha asli Indonesia dalam menopang kelangsungan dari usahanya tidak terlepas dari dukungan pemerintah terutama dalam hal proteksi dan subsidi. Bahkan hampir dalam setiap kesulitan ketika mereka, para pengusaha pribumi berhadapan dengan pengusaha non pribumi dalam kancah ekonomi terbuka dan mereka tidak mampu untuk bersaing dengan para pengusaha non pribumi, dengan serta merta mereka merninta turut campur pemerintah untuk memberikan perlindungan khusus dan subsidi yang spesial. Hal ini bagi pengusaha pribumi merupakan suatu oksigen yang dapat mempertahankan kelangsungan hidup mereka.

"
1996
S12381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   3 4 5 6 7 8 9 10 11 12   >>