Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran nilai-nilai agama yang membentuk pemahaman, penghayatan, dan pengalaman perempuan tentang seksualitas. Ide-ide religius yang membentuk persepsi individual itu kemudian digali sebagai pengalaman perempuan yang bersinggungan dengan realitas dirinya, suaminya, norma sosialnya, dan religiusitasnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berperspektif perempuan, dengan menggali pengalaman enam subjek penelitian. Data yang ditemukan dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan konsep Islam tentang seksualitas, perkawinan, kesetaraan jender, dan kecenderungan budaya patriarkal, serta konsep Foucault tentang hubungan kekuasaan dengan seksualitas.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pandangan tentang seksualitas sulit diungkapkan. Perempuan menempatkan dirinya sebagai pihak yang harus menerima segala keinginan laki-laki karena memandang bahwa perintah agama mengharuskan istri untuk mematuhi suami. Ketakutan akan ketidakpatuhan terhadap ajaran agama dan dosa menyebabkan perempuan merasa berkewajiban untuk tidak menolak segala keinginan suami. Dorongan seksual, meskipun diakui sebagai hal yang manusiawi dan berhak dimiliki oleh setiap orang, pada kenyataannya sulit diperoleh perempuan karena tabu untuk dibicarakan dan perempuan tidak layak memperlihatkan keinginan itu.
Temuan itu bukan hal yang mengejutkan karena masih dominannya budaya patriarkal dalam jalur transmisi agama. Hal itu menarik untuk didekonstruksi dengan perspektif yang sensitif jender sehingga melahirkan penafsiran agama yang lebih adil jender.