ABSTRAKPerkembangan teknologi informasi dan komputer sebagai sarana informasi memberikan banyak keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat segera diperoleh dengan saling berkirim informasi baik pengirim dan penerima. Namun di sisi lain terdapat pula informasi yang dapat disebar ke publik dan ada pula informasi yang bersifat privat atau pribadi. Oleh karena itu informasi membutuhkan etika supaya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dengan tidak merugikan pihak lainnya. Etika berbeda dengan moral. Etika merupakan sebuah ilmu sedangkan moral merupakan ajaran. Istilah etika informasi mulai digunakan pada tahun 1980-an. Disiplin yang terlibat pada awalnya ilmu perpustakaan dan informasi serta kajian bisnis dan manajemen kemudian diikuti oleh kajian teknologi informasi. Walaupun etika informasi mencakup berbagai topik seperti privasi, hak kekayaan intelektual, representasi yang adil (fair representation), nonkejahatan jabatan/nonmaleficence, namun makalah ini hanya sebatas membahas privasi saja sebagai contoh salah satu isu EI.