Pemikiran Abidah El-Khalieqy mengenai konsep fiqh yang selama ini dijadikan referensi hukum, ternyata banyak memunculkan ketimpangan gender. Kekuasaan dan otoritas pesantren yang selama ini dijadikan contoh masyarakat ternyata banyak memunculkan ketidakadilan hukum pada perempuan, sehingga muncul pemikiran Abidah El-Khalieqy untuk mendekonstruksinya. Hadis Nabi yang disampaikan pada zaman itu ditafsirkan oleh para ulama dengan perspektifnya dan dilegalkan menjadi hukum paten yang digunakan sepanjang masa. Untuk itu Abidah El-Khalieqy mendekonstruksi hadis tersebut dengan pertimbangan secara manusiawi, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara hak laki-laki dan perempuan. Berdasarkan fenomena tersebut, maka fokus kajian yang didiskusikan dalam tulisan ini adalah bagaimana konsep fiqh membentuk pemikiran pengarang novel PBS dan bagaimana bentuk dekonstruksi fiqh yang dilakukan pengarang dalam novel PBS?. Kajian ini menggunakan pendekatan sosiologi sastra. Dari kajian tersebut dapat disimpulkan bahwa dekonstruksi fiqh yang dilakukan pengarang melalui novel PBS bukanlah mendekonstruksi isi hadis, melainkan menafsirkan kausalitas dari turunnya ucapan Nabi tersebut.