Sunday, May 26, 2013 06:24
Kepustakawanan
Perpustakaan Pascasarjana Universitas Indonesia (PPSUI) memberikan layanan informasi khususnya bagi mahasiswa program kajian multidisiplin yang berasal dari sembilan program kajian. Ada hal menarik tentang peraturan dalam peminjaman bahan pustaka yang ada di Perpustakaan (PPSUI) menyangkut jumlah denda buku yang dipinjam beserta sanksi untuk mahasiswa yang terlambat mengembalikan bahan pustaka. |
|||
Tugas utama Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB-UI) adalah membantu para mahasiswa memperoleh sumber informasi. Membantu dalam arti harfiahnya adalah melayani dan memenuhi kebutuhan mahasiswa setiap jurusan yang ada. Selain itu, perpustakaan FIB melaksanakan apa yang dikatakan Sutarno, yaitu : |
|||
